• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Menggeledah Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Menggeledah Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

Redaktur III Senin, 21 September 2026
Share
3 Min Read
KPK usai melakukan penggeledahan di rumah Dirjen Pengendalian dan Penertiban ATR/BPN Lampri di Bekasi/ Foto: ANTARA
KPK usai melakukan penggeledahan di rumah Dirjen Pengendalian dan Penertiban ATR/BPN Lampri di Bekasi/ Foto: ANTARA

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Hari ini, Senin (21/9), penyidik melanjutkan giat penggeledahan di kantor Summarecon Bogor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Dikutip dari ANTARA, Budi mengatakan penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga Senin pukul 12.54 WIB dan KPK akan menyampaikan perkembangan kegiatan penyidikan

“Kami akan update terus setiap perkembangannya,” katanya. Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:  KPK Berencana Periksa Bupati Pati Sudewo di Gedung Merah Putih

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Para tersangka tersebut antara lain, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Tersangka lainnya ialah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.

Baca Juga:  Nama Ahok Ikut Viral Terkait BBM Oplosan oleh Pertamina Patra Niaga

KPK menyebut Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry merupakan pihak yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Pada 17 September 2026, penyidik KPK menggeledah ruangan Lampri, Direktur Jenderal Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi.

Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, KPK menegaskan tidak melakukan penggeledahan terhadap ruangan Nusron Wahid.

Pada 18 September 2026, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur dan rumah Lampri di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:  KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Saksi Kasus Dana Hibah

Dalam penggeledahan kantor Summarecon di Jakarta Timur tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dokumen keuangan perusahaan, serta bukti elektronik terkait pemblokiran sengketa tanah di wilayah Bogor. (ANTARA)

SHARE
Tag :Kementrian ATR/BPNkorupsiKPK
Ad imageAd image

Berita Aktual

KPK usai melakukan penggeledahan di rumah Dirjen Pengendalian dan Penertiban ATR/BPN Lampri di Bekasi/ Foto: ANTARA
KPK Menggeledah Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor
Senin, 21 September 2026
Mike Waltz / Foto: Anadolu
Dubes AS untuk PBB Waltz Mengatakan Membuka Pintu Perundingan untuk Iran
Senin, 21 September 2026
Sudewo / Foto : Courtesy ANTARA
Sudewa Dituntut Jaksa Hukuman 8,5 Tahun Penjara
Senin, 21 September 2026
Topan Dujuan mendekati wilayah Jepang/ Foto: earth nullschul
Peringatan Dini Angin Kencang dan Topan Dujuan Mengancam Wilayah Jepang
Senin, 21 September 2026
Jimin BTS/ Foto: soompi
Jimin BTS Mendapat Penghargaan Platinum dari Jepang
Senin, 21 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Prabowo Teriakkan Free Palestine dalam Kesyukuran 100 Tahun Ponpes Darussalam Gontor Ponorogo

Sebelum Diluncurkan Berikut Kemampuan Samsung Galaxy S27 Pro dan Galaxy S27 Ultra

Muncul Asus Googlebook dengan Serangkian Gambar Jelang Peluncuran

Selebgram Jule Tertangkap Polisi Terkait Penggunaan Etomidate pada Vape

Apel Pernah Diceritakan Sebagai Buah Keabadian oleh Mitologi Yunani

More News

Sudewo / Foto : Net

KPK Berencana Periksa Bupati Pati Sudewo di Gedung Merah Putih

Rabu, 27 Agustus 2025
Tangkapan layar kendaraan taktis menabrak ojek online / Foto: net

Kosmas Mengaku Tidak Tahu Melindas Affan saat Pengamanan Unjuk Rasa

Rabu, 3 September 2025
Maidi saat berada di KPK/ Foto: courtesy ANTARA

KPK Menduga Maidi Menerima Imbalan Proyek 4-10 Persen

Rabu, 25 Februari 2026
Ilustrasi hukum dan keadilan / foto : Freepik

Ini Perbedaan Amnesti dan Abolisi Sesuai Undang Undang

Jumat, 1 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id