//Disdik DKI Bantah Ada Pemaksaan Memakai Jilbab di Sekolah

Disdik DKI Bantah Ada Pemaksaan Memakai Jilbab di Sekolah

JawaPos.com – Orang tua murid di sekolah negeri daerah Jakarta Barat melaporkan dugaan pemaksaan murid perempuan untuk menggunakan jilbab di sekolah. Dinas Pendidikan DKI Jakarta membantah kejadian tersebut.

Kepala Sub Bagian Humas Kerja Sama Antar lembaga Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah, mengatakan tidak ada kejadian pemaksaan siswi di sekolah negeri DKI yang memaksa untuk menggunakan jilbab.

“Itu nggak bener. Yang bilang maksa siapa? Gurunya? Gurunya siapa? Kita udah tanya ke sana nggak ada diwajibkan, apalagi dipaksa-paksa,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/8).

Taga mengaku pihaknya sudah melakukan investigasi ke sekolah yang dimaksud dan tidak menemukan adanya pemaksaan yang dilakukan pihak sekolah untuk muridnya menggunakan jilbab.

“Kemarin sepertinya sudah ke sana investigasi dan tidak ada pemaksaan,” paparnya.

Lebih lanjut, Taga menerangkan dalam Peraturan Gubernur no. 2292 tahun 2015 memang mengatur soal penggunaan pakaian seragam untuk murid muslimah. Namun begitu, itu tidak berarti mewajibkan semua murid agar menggunakan jilbab.

“Memang itu dijelaskan ada pengaturan penggunaan baju buat muslimah, termasuk hijab, cuma dengan pasal itu dalam keterpanggilannya. Artinya menggunakan hijab itu bukan semua yang di sekolah negeri ya. Artinya itu disesuaikan dengan tingkat keyakinannya,” jelasnya.

Dalam kasus yang terjadi di sekolah negeri daerah Jakarta Barat, Taga mengatakan bahwa saat itu kondisinya adalah sedang dalam pelajaran yang ada membaca alquran di dalamnya. Oleh karena itu, pihak sekolah menganjurkan agar murid perempuan menggunakan jilbab.

“Itu yang saya dengar, namun itu tidak ada pemaksaan atau kewajiban kepada semua muslimah atau siswi yang beragama Islam menggunakan hijab,” pungkasnya.