• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Mengenal Kris Wu ex EXO yang Dikabarkan Meninggal di Penjara
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Mengenal Kris Wu ex EXO yang Dikabarkan Meninggal di Penjara

Redaktur III Sabtu, 15 November 2025
Share
2 Min Read
Kris Wu/ Foto: capture Xsportnews
Kris Wu/ Foto: capture Xsportnews

Aktual.co.id – Media lokal Taiwan melaporkan bahwa rumor kematian Kris Wu di dalam penjara telah menyebar di kalangan netizen Tiongkok.

Hal ini bermula ketika seorang netizen yang diidentifikasi sebagai “A” mengaku sebagai rekan satu sel Kris yang mengunggah informasi kematian Kris Wu.
“Saya satu sel dengannya. Beberapa hari yang lalu, para penjaga membisikkan sesuatu yang mencurigakan, lalu tiba-tiba Kris meninggal, “ kata A tersebut.

Disampaikan jika Kris Wu mendapatkan pelecehan secara seksual oleh gangster setempat, hingga akhirnya dibunuh karena tidak dapat memenuhi tuntutan kelompok tersebut.

Namun para netizen memberikan kesimpulan lain seperti kesehatan Kris memburuk secara signifikan selama mogok makan yang panjang dan meninggal dunia.

Baca Juga:  Juris Tan Salah Satu Tersangka Korupsi Kemendikbudristek Belum Ditahan

Kris debut sebagai anggota EXO di bawah SM Entertainment pada April 2012 dan menjabat sebagai pemimpin unit berbahasa Mandarin EXO-M. Namun, pada tahun 2014, ia mengajukan gugatan terhadap SM untuk membatalkan kontrak eksklusifnya dan meninggalkan tim setelah pertarungan hukum.

Saat aktif di Tiongkok, ia terlibat dalam berbagai kontroversi tentang kehidupan pribadinya. Pada tahun 2021, setelah seorang wanita Tiongkok mengungkap kekerasan seksual, ia diadili atas tuduhan melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa anak di bawah umur. Ia dijatuhi hukuman 13 tahun 4 bulan penjara dan saat ini sedang menjalani hukumannya.

Baca Juga:  SM Entertainment Memberikan Pernyataan Terkait EXO-CBX

Mengutip Xsportnews, setelah dirinya telah dipenjara, dia dikelilingi rumor bahwa telah dijatuhi hukuman mati. Tetapi informasi ini hanya berita palsu yang berupa foto copy wajah Kris ke seragam tahanan hukuman mati.

Meskipun polisi setempat mengancam memberikan sanksi bagi penyebar berita bohong namun rumor terus menyebar dan perhatian terfokus pada apakah ia masih hidup atau sudah meninggal. (ndi/Xsportnews)

SHARE
Tag :EXOKris WuPelecehan Asusila
Ad imageAd image

Berita Aktual

Lokasi titik gempa Venezuela/ Foto: Anadolu
Pemerintah Venezuela Menerapkan Darurat Bencana Gempa Bumi Kembar Mag 7,2
Kamis, 25 Juni 2026
Bangunan roboh dampak gempa bumi di Venezuela/ Foto: The Guardian
Jumlah Korban 32 Orang Meninggal Akibat Gempa Bumi dan Diprediksi Bertambah di Venezuela
Kamis, 25 Juni 2026
Kerusakan gedung dampak gempa bumi di Venezuela/ Foto: Reuters
Banyak Kerusakan Gedung Dampak Gempa Mag 7,2 di Venezuela
Kamis, 25 Juni 2026
Poster Grand Theft Auto VI/ Foto: gsmarena
Rockstar Games Mulai Membuka Pemesanan Awal untuk GTA VI
Kamis, 25 Juni 2026
NCT Dream / Foto : capture Korean Times
Tiket Temu Penggemar Ultah NCT Dream Ludes Terjual
Kamis, 25 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran iPhone 18 Akan Mendapatkan Kamera Utama Ukuran Lebih Besar

Mantan Anggota NCT Mark Meminta Maaf Setelah Memicu Kontroversi

Nilai Tukar Rupiah Melemah Menjadi Rp17.859 Per Dollar AS

Penguntit Jungkook Asal Brasil Dihukum Penjara dan Dideportasi oleh Pengadilan Korea

AS KLaim Iran Akan Menerima Inspeksi Senjata untuk Kejujuran Nuklir

More News

Andrie Yunus / Foto: Ist

KontraS Mendesak Penegakan Hukum Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Jumat, 13 Maret 2026
Andrew Mountbatten-Windsor meninggalkan kantor polisi Aylsham pada hari itangkap karena diduga melakukan pelanggaran dalam jabatan publik/ Foto: the guardian

Raja Charles Apresiasi Penangkapan Saudaranya Andrew Atas Kasus Jeffrey Epstein

Jumat, 20 Februari 2026
Gedung KPK / Foto : Ist

KPK Sita Rumah di Mojokerto dan Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim

Jumat, 20 Juni 2025
Satpol PP Surabaya saat mengamankan warga yang pesta miras/Dok.istimewa

Patroli Tim Asuhan Rembulan Satpol PP Surabaya, Amankan 38 Orang saat Pesta Miras

Senin, 3 Februari 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id