• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Nikita Mirzani Tersenyum Usai Menerima Vonis 4 Tahun Penjara
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Nikita Mirzani Tersenyum Usai Menerima Vonis 4 Tahun Penjara

Redaktur III Selasa, 28 Oktober 2025
Share
2 Min Read
Nikita Mirzani/ Foto: Ist
Nikita Mirzani/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh menjatuhkan pidana vonis 4 tahun penjara kepada Nikita Mirzani atas dakwaan tentang Tindak Pidana Pencucian Uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (28/10).

Dalam amar putusan perkara nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL Nikita Mirzani didakwa secara alternatif melanggar Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) UU ITE atau Pasal 369 ayat (1) KUHP, serta secara kumulatif dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Majelis menilai dakwaan alternatif kesatu terbukti dengan pertimbangan terdakwa melalui siaran langsung TikTok dan pesan digital kepada Reza Gladis telah melakukan ancaman pencemaran nama baik untuk memaksa korban menyerahkan uang.

Baca Juga:  Nama Pak Tom Viral Pasca Hakim yang Mengadilinya Tertangkap Karena Suap

“Perbuatan terdakwa memberikan nomor rekening untuk menerima uang dari Saksi Reza Gladis menunjukkan adanya kehendak memperoleh uang dari korban dengan cara melawan hukum”, ucap majelis hakim.

Hakim menilai bahwa meski dana Rp4 miliar dari Reza Gladis sempat digunakan untuk membayar perumahan dan sebagian diterima tunai oleh Ismail, namun tidak ditemukan niat menyamarkan asal-usul harta. Oleh sebab itu untuk pelanggaran TPPU tidak ditemukan.

Kasus bermula dari unggahan video di akun TikTok @dokterdetektif yang mengkritik produk kecantikan milik Reza Gladis.

Nikita membalas melalui akun @nikihuruhara dengan ujaran yang dianggap mencemarkan nama baik dan mengandung ancaman.

Baca Juga:  Inisial Artis yang Melanggar Resep Psikotropika Adalah PSY

Dari percakapan dan testimoni di persidangan, diketahui bahwa Nikita melalui asistennya meminta uang Rp5 miliar untuk menghentikan pengaruh negatif yang dapat mengancam kelangsungan usaha Reza Gladys tersebut. Reza akhirnya menyerahkan Rp4 miliar karena merasa tertekan dan terancam.

Usai mendengar putusan, Nikita Mirzani tampak sumringah. Ia tersenyum lebar dan berpelukan dengan kerabatnya yang duduk di barisan pengunjung sidang. Kepada awak media, Nikita mengaku tetap santai karena sudah memahami prosedur hukum yang akan dijalani. (ndi/dandapala)

SHARE
Tag :Nikita MirzaniVonis 4 Tahun
Ad imageAd image

Berita Aktual

Hyundai Ioniq 9/ Foto: Carscoops
Penjualan Mobil Hybrid Mengalami Peningkatan Dampak Harga Minyak yang Melonjak
Rabu, 3 Juni 2026
Empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait kasus dugaan penganiayaan Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus/ Foto: courtesy ANTARA
Empat Personel Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dituntut Penjara 2,5 Tahun
Rabu, 3 Juni 2026
Tangkapan layar Komando Pusat AS menunjukkan rudal Hellfire ditembakkan ke kapal tanker yang mencoba menerobos blokade Amerika di Selat Hormuz/ Foto: The Guardian
AS dan Iran Saling Melancarkan Serangan Rudal dan Pesawat Tak Berawak
Rabu, 3 Juni 2026
The Rose / Foto: allkpop
Grup The Rose Akan Gelar Tur Gunia Jelang Masa Hiatus
Rabu, 3 Juni 2026
Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Terpantau Stabil Pada Hari Rabu
Rabu, 3 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi pengidolaan terhadap selebriti/ Foto: psypost

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ilustrasi makan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Makan Secara Teratur Bisa Meredam Gejala Depresi

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

BTS Rilis Jadwal FIESTA 2026 di Media Sosial Resminya

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Dua Lipa Menikahi Callum Turner dalam Upacara Sederhana di London.

Nadiem Makarim Akan Membacakan Pledoi Pembelaan Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

More News

Kris Wu/ Foto: capture Xsportnews

Mengenal Kris Wu ex EXO yang Dikabarkan Meninggal di Penjara

Sabtu, 15 November 2025
Gedung KPK/ Foto: KPK

KPK Melakukan OTT Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin

Rabu, 4 Februari 2026
Min Hee Jin / Foto: Ist

HYBE Menegaskan Bahwa Min Hee Jin Berusaha Mengambil Alih NewJeans dan ADOR

Kamis, 15 Januari 2026
Ridwan Kamil/ Foto: Ist

KPK Tengah Mendalami Aset Tidak Bergerak Milik Ridwan Kamil

Rabu, 24 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id