• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Yona Bagus: Satpol PP Harus Mengendalikan Miras Jelang Tahun Baru 2026
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Yona Bagus: Satpol PP Harus Mengendalikan Miras Jelang Tahun Baru 2026

Redaktur III Kamis, 18 Desember 2025
Share
2 Min Read
Yona Bagus Widyatmoko / Foto: aktual
Yona Bagus Widyatmoko / Foto: aktual

Aktual.co.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menegaskan terkait jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 di Kota Surabaya.

“Yang perlu diperhatikan dalam pergantian malam tahun baru adalah himbauan dari BMKG terkait cuaca buruk,” katanya saat ditemui di gedung DPRD Surabaya Selasa (16/12).

Dirinya menghimbau agar warga kota Surabaya tidak bepergian jika tidak terlalu penting di malam pergantian tahun baru

Sementara untuk Satpol PP agar melakukan pengawasan Rumah HIburan Umum (RHU) yang biasanya menjadi titik pergantian tahun.

“Fokus utamanya pada minuman beralkohol di RHU maupun pemukiman. Maka butuh pengawasan ekstra agar Satpol PP bisa mengendalikan mihol di masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Walikota Eri : Penertiban Parkir Ini untuk Melawan Jukir Nakal

Jangan sampai moment pergantian tahun baru, katanya, menjadi ajang uforia yang berlebihan hingga menimbulkan korban, terutama berkaitan dengan anak muda yang berpesta miras.

“Satpol PP diharapkan memberikan pengawasan RHU di mana ada larangan untuk pengunjung yang masih di bawah umur,” ungkapnya.

Terkait hal ini dibutuhkan ketegasan Satpol PP agar memberikan himbuan dan teguran kepada pelaku RHU yang melakukan pelanggaran.

“Jika ada pelaku usaha melakukan pelanggaran maka diberikan peringatan keras sebelum even tersebut diselenggarakan. Diminta Satpol PP agar memberikan tindakan tegas agar bisa mengendalikan pengunjung RHU jangan sampai ada yang di bawah umur,” tegas Yona.

Baca Juga:  Herlina: Kasus PT Suka Jadi Logam Harus Dipastikan Perijinan Produksinya

Yona juga meminta agar pelaku usaha memperhatikan jam operasional RHU jangan sampai melebihi jam operasional yang ditentukan. Misalkan sampai menjelang subuh, tentu tidak diijinkan.

“Yang perlu diperhatikan RHU adalah apakah memiliki ijin menjual minuman alkohol kategori B dan C. Jika belum mengantungi ijin maka Satpol PP tegas menghentikan sementara RHU tersebut,” tegasnya.

Banyak RHU yang belum mengantungi ijin untuk penjualan minuman alcohol maka perlu ada pengendalian serta cek terhadap RHU tersebut.

“Untuk kos-kosan yang perlu dipantau adalah okupasi jika ada penghuni yang bukan suami istri yang sah maka segera diambil tindakan. Jangan sampai menjadi prostitusi terselubung,” ungkap Yona. (ndi)

SHARE
Tag :DPRD Kota SurabayaKota SurabayaNatal dan Tahun BaruTahun Baru 2026
Ad imageAd image

Berita Aktual

Uang rupiah / Foto: CNA
Bank Indonesia Menaikkan Suku Bunga Acuan 5,50 Persen untuk Stabilitas Rupiah
Selasa, 9 Juni 2026
BTS / Foto: Allkpop
War Ticket BTS World Tour ‘ARIRANG’ di Jakarta Dibuka 9 Juni 2026
Selasa, 9 Juni 2026
Peugeot 208 GTi/ Foto: carscoops
Peugeot e-208 GTi Telah Hadir dengan Konsep Mobil Tenaga Listrik
Selasa, 9 Juni 2026
Jungkook BTS/ Foto: Allkpop
Jungkook BTS Menjadi Model Calvin Klein Mengundang Banyak Orang Tertarik
Selasa, 9 Juni 2026
Ilustrasi tua bahagia/ Foto: freepik
Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua
Selasa, 9 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi tua bahagia/ Foto: freepik

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Ilustrasi pertemanan/ Foto: freepik

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Ilustrasi overthingking / Foto : Freepik

Berikut Langkah Meredam Overthingking yang Mengganggu Pikiran

Ilustrasi pengidolaan terhadap selebriti/ Foto: psypost

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Peringatan Tsunami Dampak Gempa Mag 7,7 di 224 Km Barat Laut Pulau Karatung Sulut

Presiden Prabowo: Sektor Pendidikan Instrumen Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Harga Emas Hari Senin Terpantau Stabil di Harga Rp2,7 Juta Per Gram

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

BMKG Menyatakan Gempa Mag 7,7 Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng di Filipina

More News

Praka Rico Pramudia / Foto: capture ANTARA

Perwakilan Indonesia Sedang Mengurus Proses Pemulangan Jenazah Praka Rico

Sabtu, 25 April 2026
Angkutan feeder di Surabaya/ foto: Pemkot Surabaya

Ada Penambahan Rute Angkutan Massal Waru Gunung ke TIJ di Surabaya

Jumat, 24 Oktober 2025

#EfisiensiUntukBangsa Jadi Topik di Media Sosial

Senin, 10 Februari 2025
Logo UNAIDS / Foto: Capture Reuters

UNAIDS Ditutup Akhir Tahun 2026, Akibat Krisis Pendanaan

Sabtu, 20 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id