• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Imigrasi : Jurist Tan Terdeteksi ke Singapura Sejak Mei 2025
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Imigrasi : Jurist Tan Terdeteksi ke Singapura Sejak Mei 2025

Redaktur III Rabu, 23 Juli 2025
Share
2 Min Read
Kejaksaan Agung saat jumpa pers penetapan TSK digiitalissi pendidikan / foto : capture Kompas
Kejaksaan Agung saat jumpa pers penetapan TSK digiitalissi pendidikan / foto : capture Kompas

Aktual.co.id – Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek, Jurist Tan, bertolak menuju Singapura berdasarkan data perlintasan imigrasi terakhirnya.

“Yang bersangkutan terbang keluar dari Indonesia menuju Singapura dengan menggunakan pesawat Singapore Airlines,” ucap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman melalui keterangan diterima di Jakarta, Rabu.

Jurist Tan melewati pemeriksaan imigrasi pada tanggal 13 Mei 2025 pukul 15.05 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim itu belum tercatat masuk kembali ke Indonesia.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK Terkait Kasus Ade Kuswara Kunang

“Dari data perlintasan per 17 Juli 2025 pukul 17.30, yang bersangkutan tidak berada di Indonesia,” kata Yuldi. Saat ini, sambung Yuldi, Jurist Tan berstatus dicekal. Permintaan cekal diajukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 Juni 2025.

Diketahui, Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.

Keempat tersangka itu adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek tahun 2020–2024 dan IBAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Selain itu, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur Sekolah Dasar (SD) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020–2021.

Baca Juga:  Rikwanto: Harusnya Kasus Hogy Minaya Masuk Reskrim dan Ditutup Penyidikannya

Terakhir, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020–2021. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Jurist TankorupsiMendikbudristek
Ad imageAd image

Berita Aktual

Bupati Muara Enim Edison/ Foto: IG
KPK Menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam Operasi Tangkap Tangan
Senin, 8 Juni 2026
Nanik S. Deyang (kiri) saat dilantik sebagai Kepala BGN/ Foto: youtube
Nanik S Deyang Dilantik Presiden Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Senin, 8 Juni 2026
Kendaraan-kendaraan rusak akibat reruntuhan di Mindanao/ Foto: capture The Guardian
Pemerintah Filipina Mengkonfirmasi 15 Korban Jiwa Akibat Gempa Mag 7,8
Senin, 8 Juni 2026
Kim Soo Hyun / Foto: soompi
Aktor Kim Soo Hyun Menjadi Bintang Iklan Filipina Setelah 1 Tahun Hiatus
Senin, 8 Juni 2026
Tangkapan layar peringatan dini BMKG Jepang/ Foto: Kyodo
Tsunami Setinggi 20 Cm Terpantau di Pulau Chichijima Jepang Pasca Gempa Mag 7,8 di Filipina
Senin, 8 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi pertemanan/ Foto: freepik

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Ilustrasi overthingking / Foto : Freepik

Berikut Langkah Meredam Overthingking yang Mengganggu Pikiran

Ilustrasi pengidolaan terhadap selebriti/ Foto: psypost

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Peringatan Tsunami Dampak Gempa Mag 7,7 di 224 Km Barat Laut Pulau Karatung Sulut

Berikut Langkah Meredam Overthingking yang Mengganggu Pikiran

Wonhee ILLIT Mengejutkan dengan Mengatakan Belum Pernah Pacaran

Presiden Prabowo: Sektor Pendidikan Instrumen Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Bocor Warna Samsung Galaxy A27 yang Akan Diluncukan Pertengahan Tahun 2026

More News

Danielle / Foto: X

ADOR Mengajukan Gugatan Kepada Danielle ke Pengadilan

Selasa, 30 Desember 2025
Para tersangka dana hibah Pemprov Jawa Timur ditunjukan ke media / Foto; courtesy ANTARA

KPK Mengumumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jawa Timur

Kamis, 2 Oktober 2025
Ilustrasi anjing / Foto: Freepik

Polisi Menangkap Dua Pelaku Penyiksaan Terhadap Anjing di Las Vegas

Jumat, 3 April 2026
Gedung KPK/ Foto: KPK

KPK Melakukan OTT Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin

Rabu, 4 Februari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id