• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Immanuel Ebenezer Mengetahui dan Meminta Jatah dari Hasil Pemerasan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Immanuel Ebenezer Mengetahui dan Meminta Jatah dari Hasil Pemerasan

Redaktur III Sabtu, 23 Agustus 2025
Share
2 Min Read
Tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 di gelar oleh KPK / Foto : youtube KPK
Tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 di gelar oleh KPK / Foto : youtube KPK

Aktual.co.id – Diketahui jika Immanuel Ebenezer membiarkan praktik dugaan pemeresan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

KPK mengatakan bahwa Immanuel Ebenezer meminta jatah praktik dugaan pemerasan tersebut kepada pegawainya.

“Peran IEG itu adalah tahu dan membiarkan, bahkan kemudian meminta. Jadi, artinya, proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan seharusnya Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker bertindak sebagai pengontrol agar tindak pidana korupsi tidak terjadi di kementeriannya.

Baca Juga:  KPK Tengah Mendalami Aset Tidak Bergerak Milik Ridwan Kamil

Akan tetapi, Immanuel Ebenezer tidak menjalankan kewenangannya tersebut hingga membiarkan praktik yang diduga telah terjadi sejak 2019 terus berlangsung.

“Sampai dengan 2025, masih berjalan praktik pemerasan ini, bahkan pada saat kami melakukan tangkap tangan itu kan sedang berjalan. Artinya, bahwa ya IEG itu seperti yang tadi dijelaskan oleh Ketua KPK, mengetahui, membiarkan, bahkan meminta dan menerima sesuatu,” jelas Asep Guntur.

Diketahui, KPK pada 22 Agustus 2025, menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Berikut Permata dan Berlian yang Dicuri dari Museum Louvre di Paris

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Emmanuel EbenezerkorupsiKPKPidanakorupsi
Ad imageAd image

Berita Aktual

Bupati Muara Enim Edison/ Foto: IG
KPK Menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam Operasi Tangkap Tangan
Senin, 8 Juni 2026
Nanik S. Deyang (kiri) saat dilantik sebagai Kepala BGN/ Foto: youtube
Nanik S Deyang Dilantik Presiden Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Senin, 8 Juni 2026
Kendaraan-kendaraan rusak akibat reruntuhan di Mindanao/ Foto: capture The Guardian
Pemerintah Filipina Mengkonfirmasi 15 Korban Jiwa Akibat Gempa Mag 7,8
Senin, 8 Juni 2026
Kim Soo Hyun / Foto: soompi
Aktor Kim Soo Hyun Menjadi Bintang Iklan Filipina Setelah 1 Tahun Hiatus
Senin, 8 Juni 2026
Tangkapan layar peringatan dini BMKG Jepang/ Foto: Kyodo
Tsunami Setinggi 20 Cm Terpantau di Pulau Chichijima Jepang Pasca Gempa Mag 7,8 di Filipina
Senin, 8 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi pertemanan/ Foto: freepik

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Ilustrasi overthingking / Foto : Freepik

Berikut Langkah Meredam Overthingking yang Mengganggu Pikiran

Ilustrasi pengidolaan terhadap selebriti/ Foto: psypost

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Peringatan Tsunami Dampak Gempa Mag 7,7 di 224 Km Barat Laut Pulau Karatung Sulut

Berikut Langkah Meredam Overthingking yang Mengganggu Pikiran

Wonhee ILLIT Mengejutkan dengan Mengatakan Belum Pernah Pacaran

Presiden Prabowo: Sektor Pendidikan Instrumen Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Bocor Warna Samsung Galaxy A27 yang Akan Diluncukan Pertengahan Tahun 2026

More News

Gedung KPK/ Foto: KPK

KPK Melakukan OTT Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin

Rabu, 4 Februari 2026
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex / Foto: courtesy iNews

Gus Alex Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

Jumat, 9 Januari 2026
Tom Lembog / Foto : IG Tom Lembong

Kejakgung Akan Memberikan Sikap Terkait Abolisi Tom Lembong

Jumat, 1 Agustus 2025
Gedung KPK / Foto : Ist

KPK Melakukan Pengembangan Kasus Pemerasan K3 ke Menaker Sebelumnya

Sabtu, 23 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id