• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Gubernur Khofifah Memberikan Keringanan Pembayaran Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Gubernur Khofifah Memberikan Keringanan Pembayaran Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026

Redaktur III Sabtu, 1 Agustus 2026
Share
3 Min Read
Poster keringanan pajak kendaraan bermotor/ Foto: capture ANTARA
Poster keringanan pajak kendaraan bermotor/ Foto: capture ANTARA

Aktual.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan selama periode 1-31 Agustus 2026 bagi warga sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/482/013/2026.

“Semangat kemerdekaan harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. Karena itu, pada momentum HUT ke-81 Republik Indonesia, Pemprov Jawa Timur kembali menghadirkan kebijakan pembebasan pajak daerah sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat sekaligus ikhtiar memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujarnya di Surabaya, Jatim, Sabtu.

Dikutip dari ANTARA, insentif yang diberikan meliputi pembebasan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pembebasan PKB progresif, serta pengurangan 20 persen terhadap tunggakan pokok PKB tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya bagi kendaraan roda dua milik buruh dengan pokok PKB maksimal Rp500 ribu.

Baca Juga:  Prabowo Posting Keputusan Polemik 4 Pulau di Media Sosial

Pemerintah Provinsi Jawa Timur membebaskan pokok tunggakan PKB tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pengemudi ojek daring, serta pemilik kendaraan roda tiga dengan pokok PKB maksimal Rp500 ribu.

Selain itu, diberikan pembebasan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) untuk tunggakan tahun-tahun sebelumnya, sedangkan denda tahun berjalan tetap berlaku sesuai ketentuan.

Khofifah menegaskan masyarakat tetap memperoleh manfaat dari kebijakan keringanan dasar pengenaan PKB sebesar 24,7 persen dan BBNKB sebesar 37,25 persen, sehingga pengenaan PKB maupun BBNKB pada 2026 tidak mengalami kenaikan.

Baca Juga:  Pemprov Jatim Siapkan Hunian Bagi Korban Longsor Trenggalek

“Kebijakan ini memberikan manfaat ganda. Di satu sisi masyarakat memperoleh keringanan sehingga beban ekonominya berkurang. Di sisi lain pemerintah memperoleh ruang fiskal yang lebih kuat karena kepatuhan pajak meningkat, data kendaraan semakin tertib dan akurat, sehingga pembangunan dapat terus berjalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan proyeksi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, program pembebasan pajak daerah selama Agustus 2026 diperkirakan dimanfaatkan 962.981 objek pajak dengan total nilai pembebasan sekitar Rp17,25 miliar.

Meski memberikan insentif, kebijakan tersebut diproyeksikan tetap mendorong penerimaan daerah sebesar Rp297,46 miliar karena meningkatnya partisipasi masyarakat membayar pajak.

Baca Juga:  KPI Sanksi Program Trans7 yang Dinilai Mencederai Para Santri dan Kiai

Khofifah mengajak masyarakat memanfaatkan program tersebut melalui seluruh Kantor Bersama Samsat di Jawa Timur maupun kanal pembayaran digital yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ditegaskan kepatuhan pajak merupakan bagian dari gotong royong membangun daerah melalui pembiayaan pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan, transportasi, dan layanan publik lainnya. (ANTARA)

SHARE
Tag :Gubenur Jawa TimurKhofifah Indar ParawansaWajib Pajak
Ad imageAd image

Berita Aktual

Sirajudin Lasena/ Foto: Ist
KPK Menyita Uang Tunai dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
Senin, 21 September 2026
Sirajudin Lasena/ Foto: ANTARA
KPK Melakukan OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
Senin, 21 September 2026
Robot humanoid Unitree bermain tenis meja di Konferensi Robotika Dunia 2026 di Beijing, Tiongkok/ Foto: Reuters
Permintaan Produksi Robot Humanoid Meningkat di Tahun 2026
Senin, 21 September 2026
KPK usai melakukan penggeledahan di rumah Dirjen Pengendalian dan Penertiban ATR/BPN Lampri di Bekasi/ Foto: ANTARA
KPK Menggeledah Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor
Senin, 21 September 2026
Mike Waltz / Foto: Anadolu
Dubes AS untuk PBB Waltz Mengatakan Membuka Pintu Perundingan untuk Iran
Senin, 21 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Prabowo Teriakkan Free Palestine dalam Kesyukuran 100 Tahun Ponpes Darussalam Gontor Ponorogo

Sebelum Diluncurkan Berikut Kemampuan Samsung Galaxy S27 Pro dan Galaxy S27 Ultra

Muncul Asus Googlebook dengan Serangkian Gambar Jelang Peluncuran

Selebgram Jule Tertangkap Polisi Terkait Penggunaan Etomidate pada Vape

Andre Taulany dan Amanda Rigby Melangsungkan Pernikahan Secara Private

More News

Kantor Kementerian BUMN/ Foto: Ist

Kementrian BUMN Akan Berubah Menjadi PBBUMN

Jumat, 26 September 2025
Penampakan pertambangan nikel di Raja Ampat yang beredar di media sosial / Foto : X

Bahlil Mengunjungi Pulau Gag untuk Melihat Operasional GAG Nikel

Sabtu, 7 Juni 2025
Foto Bupati saat memberi uang dan pergi ibadah umroh/ Foto: tribun

Beredar Foto Bupati Aceh Selatan Ibadah Umroh di Saat Daerahnya Butuh Bantuan

Jumat, 5 Desember 2025
Suasana sore saat terjadi tsunami kecil di California / Foto : LA Times

Gelombang Tsunami Kecil Merusak Bagian Dermaga Crescent City California

Kamis, 31 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id