Aktual.co.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintah menghormati KPK jika ingin melakukan pemeriksaan terhadap Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Meski Nusron saat ini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), ia menegaskan KPK merupakan lembaga independen dan memiliki kewenangan memeriksa siapa pun yang terlibat dengan kasus korupsi.
“Bahkan jangankan KPK, lembaga penegak hukum di internal pemerintah sendiri seperti Kepolisian dan Kejaksaan pun, kami sudah punya sikap yang sama seperti itu,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu dikutip ANTARA.
KPK mempunyai tugas menghimpun data sebanyak-banyaknya dalam mengusut kasus korupsi. Apabila data terkait kasus suap terkait Kementerian ATR/BPN yang dihimpun lengkap dan terdapat kebutuhan pemeriksaan terhadap Nusron, Menko menyatakan KPK akan memutuskan dan mengambil kesimpulan secara independen.
Dengan demikian, dia menyerahkan kepada penyidik maupun penyelidik untuk mengambil keputusan apakah seseorang akan diperiksa, penyelidikan perlu ditingkatkan ke penyidikan, hingga penyidikan perlu dilimpahkan ke tingkat penuntutan.
“Ini kami serahkan sepenuhnya kepada independensi dari para penyelidik dalam proses penegakan hukum,” ungkapnya.
Sebelumnya, Nusron mengaku tidak mengetahui duduk perkara kasus dugaan suap terkait hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk yang tengah diproses KPK.
“Enggak tahu (duduk perkara kasus suap di Summarecon itu seperti apa),” kata Nusron ditemui di Jakarta, Jumat (18/9). Pernyataan itu disampaikan Nusron saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai substansi perkara dugaan suap HGB yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Saat ditanya lanjut mengenai keberadaannya yang sempat disebut tidak terlihat usai mencuatnya perkara tersebut, Nusron menepis anggapan itu dengan mengatakan dirinya tidak menghilang.
“Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?,” ujar Nusron sembari tertawa kecil. Nusron juga menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan KPK dalam penanganan perkara tersebut.
Menurut dia, kementeriannya akan mengikuti proses yang berlangsung dan memberikan dukungan yang diperlukan kepada aparat penegak hukum selama penyidikan berjalan sesuai ketentuan.
Diharapkan pengungkapan perkara tersebut menjadi momentum mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan kantor pertanahan, sehingga tata kelola administrasi pertanahan semakin baik dan akuntabel.
Menanggapi pertanyaan mengenai penyebutan namanya dalam konferensi pers KPK, Nusron memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh dan menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada lembaga antirasuah tersebut.
Dia menegaskan penanganan perkara merupakan kewenangan KPK sebagai aparat penegak hukum, sementara Kementerian ATR/BPN akan fokus mendukung proses hukum serta melanjutkan upaya pembenahan pelayanan pertanahan di internal kementerian. (ANTARA)
