• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Raperda Penanggulangan Banjir Sebagai Payung Hukum Pemkot Surabaya
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Raperda Penanggulangan Banjir Sebagai Payung Hukum Pemkot Surabaya

Redaktur III Selasa, 14 Oktober 2025
Share
2 Min Read
Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Banjir Surabaya Sukadar/ foto: dok Aktual
Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Banjir Surabaya Sukadar/ foto: dok Aktual

Aktual.co.id – Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Banjir DPRD Kota Surabaya Sukadar menjelaskan bahwa Raperda ini untuk payung hukum Pemerintah Kota Surabaya dalam penanganan banjir di wilayahnya.

“Selama ini Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Pemkot Surabaya melakukan kegiatan berdasarkan kejadian yang ada namun tidak ada payung hukum menjalankan penanggulangan tersebut,” kata Sukadar saat di gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (14/10).

Dengan Raperda yang disahkan perda nanti, disampaikan oleh Sukadar bahwa pihak DSDABM Pemkot Surabaya tidak ada keraguan menjalankan kegiatan tersebut.

Disampaikan oleh Sukadar, bahwa dalam penggodokan raperda penanggulangan banjir ini pihak pansus tidak hanya mengundang tenaga ahli atau Pemkot Surabaya saja, melainkan lembaga yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sungai yang ada di Surabaya.

Baca Juga:  Pansus Raperda Banjir Fokus Melengkapi Kekurangan Pasal

“Kita mengundang Balai Besar Wilayah Sungai Brantas yang ada di Wiyung Surabaya, Jasa Tirta dan Pekerjaan Umum di Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” katanya.

Dengan mengundang lembaga yang berwenang, kata Sukadar, maka ada payung hukum apabila DSDABM Pemkot Surabaya melakukan upaya pekerjaan di sungai yang menjadi tanggung jawab lembaga tersebut.

“Toh selama ini pekerjaan normalisasi sungai di bawah kewenangan BBWS maupun Pemprov Jatim menggunakan dana APBD Surabaya,” ujarnya.

Jadi Pemkot Surabaya, menurut Sukadar, sudah membantu normalisasi sungai yang melintas di Kota Surabaya. Dan banyak yang belum tahu jika Pemkot Surabaya sejatinya tidak memiliki tanggung jawab terhadap sungai tersebut.

Baca Juga:  Menteri Pertahanan Rangkap Jabatan Menko Polkam Ad Interim

Saat ini pansus Raperda penanggulangan banjir tengah mengkaji seluruh pasal agar bisa dijalankan warga masyarakat dan Pemkot Surabaya sehingga pencapaian pengendalian banjir bisa terwujud. (ndi)

SHARE
Tag :BanjirKota SurabayaPemkot Surabaya
Ad imageAd image

Berita Aktual

Bulan Purnama terbit di atas Rocca Calascio di Italia/ Foto: gettyimages
Bulan Purnama September Dikenal Sebagai Bulan Pemburu
Selasa, 29 September 2026
Presiden Donald J Trump dan Presiden Xi Jinping / Foto: Anadolu
Trump Mengaku Pertemuan dengan Xi Jinping Luar Biasa
Senin, 28 September 2026
Han Da Gam / Foto: Soompi
Aktris Han Da Gam Melahirkan Anak Pertama di Usia 46 Tahun
Senin, 28 September 2026
Xiaomi 18/ Foto: Ist
Bocoran Xiomi 18 Pro Max Memiliki Baterai 7.200mAh Usai Peluncuran
Senin, 28 September 2026
Fasilitas mewah temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong/ Foto: Ist
Tim Ditjenpas Menyebutkan 7 Poit Hasil Temuan Lapas Kelas IIA Cibinong
Senin, 28 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Presiden Serbia Aleksandar Vucic Mengundurkan Diri

Tim Ditjenpas Menyebutkan 7 Poit Hasil Temuan Lapas Kelas IIA Cibinong

KPK Memantau Isu Terkait Lapas Kelas IIA Cibinong

Banjir Merendam 52 Ribu Rumah Warga di Kota Bangkok

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.597 Juta Per Gram

More News

Tangkapan layar rapat kabinet bersama Presiden Prabowo/ Foto: ANTARA

Presiden Prabowo Pimpinan Rapat Terbatas Undang Jajara Kabinet Merah Putih

Minggu, 3 Mei 2026
MK memutuskan pendidikan dasar wajib digratiskan oleh negara / Foto : wikipedia

Ketum Muhammadiyah: Implementasi Putusan MK Harus Seksama

Selasa, 3 Juni 2025
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo/ Foto: courtesy ANTARA

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Senin, 27 Juli 2026
Ilustrasi guru mengajar / Foto : capture ANTARA

Berikut Pendaftaran UKPPPG Bagi Guru yang Ingin Mendapatkan Sertifikasi

Kamis, 4 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id