• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Polres Pati Berhasil Menangkap AS Tersangka Asusila Terhadap Santri
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Polres Pati Berhasil Menangkap AS Tersangka Asusila Terhadap Santri

Redaktur III Kamis, 7 Mei 2026
Share
2 Min Read
Tersangka AS saat diamankan polisi/ Foto: ANTARA
Tersangka AS saat diamankan polisi/ Foto: ANTARA

Aktual.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa Tengah, berhasil menangkap pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Kecamatan Tlogowungu, Pati, berinisial AS.

Tersangka AS menjadi tersangka atas dugaan pencabulan terhadap santri di tempat pelariannya di Kabupaten Wonogiri, Jateng, Kamis.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, mengatakan bahwa tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Senin (4/5), sehingga Polresta Pati berencana melayangkan surat pemanggilan kedua pada 7 Mei 2026.

Namun, karena tersangka diduga tidak ada di tempat atau diduga bersembunyi di luar kota, akhirnya ada upaya penjemputan paksa terhadap tersangka berinisial AS tersebut.

Baca Juga:  FHUI Membuat Pernyataan Sikap Terkait Kasus Asusila di Lingkungan Mahasiswa

Hingga kini baru satu korban yang secara resmi melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Meski demikian, Polresta Pati membuka ruang seluas-luasnya bagi korban lain ataupun saksi yang memiliki informasi tambahan untuk melapor, dengan jaminan kerahasiaan identitas.

Penetapan tersangka dalam kasus ini dilakukan pada 28 April 2026, setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup.

Sebelum penetapan tersebut, penyidik memeriksa pelapor, sejumlah saksi, serta saksi ahli. Terlapor juga sempat diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan dan alat bukti dinilai cukup, kata Jaka, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada 28 April 2026.

Baca Juga:  Seorang Jaksa Ikut Diamankan dalam OTT oleh KPK

Kasus dugaan pencabulan bermula dari laporan korban pada tahun 2024. Namun, dalam perjalanannya sempat mengalami kendala akibat adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan, sehingga beberapa saksi menarik keterangannya.

Meski demikian, penyidik tetap melanjutkan proses hukum setelah mendapatkan penguatan dari keterangan saksi lain yang membenarkan adanya dugaan peristiwa tersebut.

Terkait informasi yang beredar mengenai jumlah korban yang disebut mencapai puluhan orang, pihak kepolisian menegaskan belum menerima keterangan resmi yang mendukung klaim tersebut.

Polresta Pati memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (ANTARA)

SHARE
Tag :Kasus AsusilaPatiPondok Pesantren Ndolo Kusumo
Ad imageAd image

Berita Aktual

Orang-orang mengangkut barang mereka di Khlong Chan, Bangkok/ Foto: vn
Banjir Merendam 52 Ribu Rumah Warga di Kota Bangkok
Minggu, 27 September 2026
Guruh Soekarnoputra/ Foto: Courtesy ANTARA
Guruh Soekarnoputra Dikabarkan Kritis di Rumah Sakit
Jumat, 25 September 2026
SPBU Pertamina / Foto: Pertamina
Pertamina Patra Niaga: Infomasi Kenaikan BBM Pertalite Adalah Hoax
Jumat, 25 September 2026
Bendera Kolumbia/ Foto: wikipedia
Kolumbia Memutuskan Hubungan Diplomatik dengan Iran
Jumat, 25 September 2026
Mivi One 5G/ Foto: GSM Arena
Ponsel Mivi Siap Meluncur di Pasar Global dengan LCD 6,5 Inci
Jumat, 25 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Pertamina Patra Niaga: Infomasi Kenaikan BBM Pertalite Adalah Hoax

Guruh Soekarnoputra Dikabarkan Kritis di Rumah Sakit

Banjir Merendam 52 Ribu Rumah Warga di Kota Bangkok

More News

Ilustrasi pembunuhan / Foto : freepik

Kisah Cinta Joe, Cucu Konglomerat Manado yang Berakhir Maut

Kamis, 7 Agustus 2025
Ilustrasi judi online / Foto : Ist

OJK Akan Koordinasi Rencana Blokir 4 Ribu Rekening Bos Judol

Minggu, 25 Mei 2025
Prof. Dr. Sunarno Edi Wibowo, SH., M.Hum / foto : Wibowo lawfirm

Prof. Bowo: Praktek Ijon di Lingkungan Pejabat Jelas Suap dan Korupsi

Sabtu, 20 Desember 2025
Hery Susanto saat digiring oleh petugas Kejakgung RI/ Foto: ANTARA

Hery Diduga Menerima Uang untuk Pengaturan Perhitungan PNBP

Kamis, 16 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id