• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Yusril: Pemerintah Menghormati KPK Jika Ingin Memeriksa Nusron Wahid
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Yusril: Pemerintah Menghormati KPK Jika Ingin Memeriksa Nusron Wahid

Redaktur III Rabu, 23 September 2026
Share
3 Min Read
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra / foto : capture ANTARA
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra / foto : capture ANTARA

Aktual.co.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintah menghormati KPK jika ingin melakukan pemeriksaan terhadap Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Meski Nusron saat ini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), ia menegaskan KPK merupakan lembaga independen dan memiliki kewenangan memeriksa siapa pun yang terlibat dengan kasus korupsi.

“Bahkan jangankan KPK, lembaga penegak hukum di internal pemerintah sendiri seperti Kepolisian dan Kejaksaan pun, kami sudah punya sikap yang sama seperti itu,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu dikutip ANTARA.

Baca Juga:  Sengketa Yayasan Menjadi Awal Terbongkarnya Penemuan 995 Puncuk Senjata di Sekolah

KPK mempunyai tugas menghimpun data sebanyak-banyaknya dalam mengusut kasus korupsi. Apabila data terkait kasus suap terkait Kementerian ATR/BPN yang dihimpun lengkap dan terdapat kebutuhan pemeriksaan terhadap Nusron, Menko menyatakan KPK akan memutuskan dan mengambil kesimpulan secara independen.

Dengan demikian, dia menyerahkan kepada penyidik maupun penyelidik untuk mengambil keputusan apakah seseorang akan diperiksa, penyelidikan perlu ditingkatkan ke penyidikan, hingga penyidikan perlu dilimpahkan ke tingkat penuntutan.

“Ini kami serahkan sepenuhnya kepada independensi dari para penyelidik dalam proses penegakan hukum,” ungkapnya.

Sebelumnya, Nusron mengaku tidak mengetahui duduk perkara kasus dugaan suap terkait hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk yang tengah diproses KPK.

Baca Juga:  KPK Buka Peluang Panggil Luhut Binsar Pandjaitan Terkait Whoosh

“Enggak tahu (duduk perkara kasus suap di Summarecon itu seperti apa),” kata Nusron ditemui di Jakarta, Jumat (18/9). Pernyataan itu disampaikan Nusron saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai substansi perkara dugaan suap HGB yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Saat ditanya lanjut mengenai keberadaannya yang sempat disebut tidak terlihat usai mencuatnya perkara tersebut, Nusron menepis anggapan itu dengan mengatakan dirinya tidak menghilang.

“Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?,” ujar Nusron sembari tertawa kecil. Nusron juga menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan KPK dalam penanganan perkara tersebut.

Baca Juga:  KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Menurut dia, kementeriannya akan mengikuti proses yang berlangsung dan memberikan dukungan yang diperlukan kepada aparat penegak hukum selama penyidikan berjalan sesuai ketentuan.

Diharapkan pengungkapan perkara tersebut menjadi momentum mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan kantor pertanahan, sehingga tata kelola administrasi pertanahan semakin baik dan akuntabel.

Menanggapi pertanyaan mengenai penyebutan namanya dalam konferensi pers KPK, Nusron memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh dan menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada lembaga antirasuah tersebut.

Dia menegaskan penanganan perkara merupakan kewenangan KPK sebagai aparat penegak hukum, sementara Kementerian ATR/BPN akan fokus mendukung proses hukum serta melanjutkan upaya pembenahan pelayanan pertanahan di internal kementerian. (ANTARA)

SHARE
Tag :korupsiKPKNusron Wahid
Ad imageAd image

Berita Aktual

Aktifitas bandara di Timur Tengah/ Foto: vietnam
Irak dan Oman Menangguhkan Penerimaan Penerbangan dari Iran
Rabu, 23 September 2026
RedMagic 11Pro+ / Foto: GSM Arena
Jelang Peluncuran Desain RedMagic 11Pro+ Mulai Dibocorkan
Rabu, 23 September 2026
Sejumlah barang bukti hasil tes DNA temuan Jenazah di Bengkulu/ Foto: ANTARA
Jenazah di Bengkulu Adalah Sukarman ABK KM Arupadatu I yang Membawa 5 Jurnalis
Rabu, 23 September 2026
Steve Witkoff dan Abbas Araghchi / Foto: worldview
Menlu Iran Bertemu Utusan Khusus AS Membahas Syarat Pembukaan Selat Hormuz di PBB
Rabu, 23 September 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra / foto : capture ANTARA
Yusril: Pemerintah Menghormati KPK Jika Ingin Memeriksa Nusron Wahid
Rabu, 23 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Meta Grup Sempat Mengalami Gangguan 21 September 2026 di Pagi Hari

KPK Menggeledah Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

KPK Melakukan OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

Peringatan Dini Angin Kencang dan Topan Dujuan Mengancam Wilayah Jepang

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.628 Juta Per Gram

More News

Gedung KPK/ Foto: KPK

KPK Tidak Berhenti Menetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026
Dokter PPDS pelaku asusila saat ditunjukkan kepada jurnalis / Foto : Capture

Dokter PPDS Pemerkosa Pasien Diduga Ada Kelainan Seksual

Rabu, 9 April 2025
Ade Kuswara Kunang/ Foto: capture Pemkab Bekasi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Jumat, 19 Desember 2025
Tom Lembong / foto : istimewa

JPU Menilai Kebijakan Tom Lembong Melawan Hukum dan Memperkaya Korporasi

Jumat, 11 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id