Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memantau isu terkait Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait permintaan publik agar lembaga antirasuah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lapas tersebut.
“KPK terus memantau isu Lapas Cibinong,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Senin dikutip ANTARA.
Selain itu, Setyo mengatakan KPK terbuka berkoordinasi dengan Ombudsman RI (ORI) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). “KPK terbuka untuk berkoordinasi dengan ORI dan Kemenimipas,” katanya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa lembaga antirasuah sebelumnya telah membuat kajian pencegahan korupsi yang mengidentifikasi sejumlah titik rawan korupsi dalam pengelolaan lapas.
Titik rawan tersebut, kata dia, seperti pungutan liar, suap, penyalahgunaan anggaran dan kewenangan, pengadaan barang dan jasa, hingga risiko adanya perlakuan istimewa terhadap narapidana tertentu.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan pihak terkait bahwa pemberian fasilitas di luar standar Kemenimipas berpotensi membuka ruang terjadinya transaksi antara warga binaan dengan petugas lapas.
“Ketika fasilitas atau kemudahan tertentu dapat diperoleh melalui pembayaran atau pemberian sesuatu, di situlah terdapat kerawanan terjadinya praktik transaksional yang pada akhirnya dapat mengarah pada tindak pidana korupsi,” kata Budi.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada 23 September 2026. Ombudsman RI menemukan fasilitas berstandar apartemen di lapas tersebut.
Ombudsman RI melakukan konferensi pers pada 24 September 2026 untuk mengungkapkan hasil temuan dalam sidak Lapas Cibinong. Di sisi lain, pejabat Kemenimipas hingga anggota DPR RI merespons temuan Ombudsman RI.
Menteri Imipas Agus Andrianto hingga Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto kemudian mengunjungi Lapas Cibinong pada 25 September 2026.
Pada 26 September 2026, Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengungkapkan pihaknya menonaktifkan Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dan empat pejabat struktural lapas tersebut. (ANTARA)
