• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Sita Rumah di Mojokerto dan Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Sita Rumah di Mojokerto dan Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim

Redaktur III Jumat, 20 Juni 2025
Share
2 Min Read
Gedung KPK / Foto : Ist
Gedung KPK / Foto : Ist

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dua rumah senilai Rp3,2 miliar di Surabaya dan Mojokerto, Jawa Timur, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

“Pada Kamis (19/6), dilakukan penyitaan terhadap dua rumah yang berlokasi di Surabaya dan Mojokerto yang saat ini bernilai kurang lebih sebesar Rp3,2 miliar. Pembelian atas rumah tersebut diduga hasil dari perkara pokmas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat (20/6)

Pada pekan ini, KPK sempat melakukan sejumlah penyitaan terkait kasus tersebut. Salah satunya pada Senin (16/6), penyidik KPK menyita satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp3 miliar pada lokasi yang belum diumumkan.

Baca Juga:  Hotman Paris Hutapea Resmi Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

KPK pada Selasa (17/6), menyita tiga bidang tanah yang akan digunakan untuk penambangan pasir di Tuban, Jatim. Akan tetapi, KPK belum mengumumkan perkiraan nilai aset tersebut.

Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Baca Juga:  KPK Segera Bebaskan Ira Puspadewi Usai Terima Rehabilitasi dari Presiden

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Dana HibahKhofifah Indar ParawansakorupsiKPKPemprov Jatim
Ad imageAd image

Berita Aktual

Han Da Gam / Foto: Soompi
Aktris Han Da Gam Melahirkan Anak Pertama di Usia 46 Tahun
Senin, 28 September 2026
Xiaomi 18/ Foto: Ist
Bocoran Xiomi 18 Pro Max Memiliki Baterai 7.200mAh Usai Peluncuran
Senin, 28 September 2026
Fasilitas mewah temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong/ Foto: Ist
Tim Ditjenpas Menyebutkan 7 Poit Hasil Temuan Lapas Kelas IIA Cibinong
Senin, 28 September 2026
Petugas berjaga di depan rumah yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong/ Foto: ANTARA
KPK Memantau Isu Terkait Lapas Kelas IIA Cibinong
Senin, 28 September 2026
Tangkapan layar pria bermain jetski di banjir Bangkok/ Foto: vietnam
Polisi Tahan Seorang Bermain Jetski di Tengah Banjir di Kota Bangkok, Thailand
Senin, 28 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Banjir Merendam 52 Ribu Rumah Warga di Kota Bangkok

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.597 Juta Per Gram

Presiden Serbia Aleksandar Vucic Mengundurkan Diri

Harga BBM Nonsubsidi di SPBU Terpantau Stabil di Bulan September 2026

KPK Memantau Isu Terkait Lapas Kelas IIA Cibinong

More News

Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Nama Sandra Dewi Menguat Pasca Vonis 20 Tahun Harvey Moeis

Kamis, 13 Februari 2025
Setya Novanto sebelum menjalani bebas bersyarat/ Foto: capture ANTARA

Setya Novanto Masih Wajib Lapor dan Belum Memiliki Hak Politik

Minggu, 17 Agustus 2025
Penyidik KPK RI saat membawa lima koper dan kardus dari rumah pribadi Kadis PUPR Kota Bengkulu/ Foto: ANTARA

KPK Menyita Uang Rp4 Miliar Hasil Penggeledahan Kadis PUPR Kota Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026
Kantor Kejaksaan Agung RI / Foto : Ist

Kejakgung Meminta Publik Pakai Produk Pertamina, Warganet Terlanjur Tidak Percaya

Kamis, 6 Maret 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id