• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Gunung Rinjani Percontohan Taman Nasional Nol Sampah
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Travel & Kuliner

Gunung Rinjani Percontohan Taman Nasional Nol Sampah

Redaktur III Senin, 19 Mei 2025
Share
3 Min Read
Gunung Rinjani jadi percontohan zero waste taman nasional di Indonesia / Foto : Shutterstock
Gunung Rinjani jadi percontohan zero waste taman nasional di Indonesia / Foto : Shutterstock

Aktual.co.id – Gunung Rinjani kini menjadi percontohan penerapan kebijakan nol sampah atau zero waste bagi seluruh kawasan taman nasional di Indonesia.

“Kami sedang menerapkan secara serius Rinjani nol sampah dan nol kecelakaan. Kebijakan itu menjadi percontohan buat seluruh kawasan taman nasional di Indonesia,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam pernyataan yang dikutip di Mataram, Senin (19/5/2025).

Juli meninjau paket logistik pendaki Gunung Rinjani yang berlokasi di kantor Resort Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Minggu 18 Mei 2025.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat sidak di Gunung Rinjani / Foto : capture ANTARA
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat sidak di Gunung Rinjani / Foto : capture ANTARA

Kebijakan ini bertujuan menjaga kebersihan, keindahan meningkatkan keselamatan para pendaki yang berwisata di Gunung Rinjani.

Baca Juga:  Kwetiau dari Makanan Buruh Pelabuhan Menjadi Menu Restoran Mewah

“Kebijakan ini diterapkan demi mewujudkan pariwisata alam yang berkelanjutan dan aman bagi pengunjung,” kata Menteri Juli.

Penerapan pendakian nol sampah bukan sekadar imbauan, melainkan kebijakan yang dilaksanakan secara ketat dan terukur.

Semua barang yang dibawa pendaki ke atas gunung dicatat secara rinci oleh petugas Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mulai dari jumlah, jenis, hingga kemasan.

Pendaki tidak boleh lagi menggunakan plastik sekali pakai. Semua makanan dan minuman harus dikemas dalam wadah yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti pemakaian kotak makanan yang dapat digunakan kembali.

Mekanisme ini mewajibkan setiap pendaki mengikuti prosedur mengemas masuk-mengemas keluar di mana semua barang yang dibawa naik gunung harus kembali turun dalam kondisi yang sama.

Baca Juga:  Warga Sembalun Ingin Kelola Pintu Pendakian Gunung Rinjani

“Pendaki yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan bawaan mereka saat turun akan dikenai sanksi tegas berupa denda hingga Rp5 juta dan potensi masuk daftar hitam pendakian,” kata Juli seperti dikutip oleh ANTARA.

Kebijakan nol kecelakaan menjadi harapan agar pengelolaan Gunung Rinjani mampu menekan risiko kecelakaan yang sering terjadi akibat pendaki minim persiapan maupun minim informasi.

Menteri Juli menekankan bahwa fasilitas dan informasi pendakian harus ditingkatkan oleh pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani karena keamanan dan keselamatan adalah prioritas nomor satu.

Apabila ada titik rawan di jalur pendakian, harus segera diumumkan dan dipasang peringatan kepada para pengunjung. Kegiatan mendaki gunung bukan aktivitas spontan yang bisa dilakukan tanpa perencanaan matang.

Baca Juga:  Jajan Lumpia Berasal dari Cina

Menteri Juli menambahkan, naik gunung itu perlu persiapan. Ini bukan seperti pergi ke pusat perbelanjaan karena ajakan teman. Fisik, mental, perlengkapan, dan pengetahuan harus disiapkan. Jangan anggap remeh. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Gunung RinjaniPendakian Gunung RinjaniRaja Juli AntoniTaman Nasional Gunung Rinjani

Berita Aktual

Presiden Prabowo Subianto/ Foto: setneg
Pejabat Negara Ramai Mengucapkan Ultah Kepada Prabowo Subianto
Sabtu, 17 Oktober 2026
Samsung Galaxy/ Foto: gizmochina
Samsung Galaxy A38 Bocor dengan Berbagai Spesifikasi
Sabtu, 17 Oktober 2026
Aktifitas pemandaman kebakaran hutan dan lahan/ Foto: vietnam
Singapura Menyiapkan Tuntutan Hukum Terhadap Perusahaan Pembakar Hutan di Indonesia
Sabtu, 17 Oktober 2026
Penampakan erupsi Gn Semeru/ Foto: ANTARA
Gunung Semeru Mengalami Erupsi Tinggi Letusan 1 Kilometer
Sabtu, 17 Oktober 2026
Triton Aviation / Foto: vn
Pesawat Triton Aviation Mendarat Darurat Akibat Pintu Pesawat Terbuka
Sabtu, 17 Oktober 2026

Mental Health

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ilustrasi kebosanan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Kebosanan Bisa Memicu Sikap Agresif

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

KPK Menggeledah Ruang Kepala BNPB Terkait Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai

Gempa Bumi 4,1 Mag Terjadi di Barat Daya Kota Bogor Jawa Barat

Vokalis Elpamas Doddy Katamsi Meninggal Dunia

Singapura Menyiapkan Tuntutan Hukum Terhadap Perusahaan Pembakar Hutan di Indonesia

Gunung Semeru Mengalami Erupsi Tinggi Letusan 1 Kilometer

More News

Erupsi Gunung Semeru/ Foto: ANTARA

Gunung Semeru Erupsi Sembilan Kali dengan Tinggi 1000 Meter

Sabtu, 4 April 2026
Danau Qorun/ Foto: Ist

Bau Busuk Akibat Minimnya Aktifitas Nelayan Mencari Ikan di Danau Qorun Mesir

Minggu, 8 Februari 2026
Kalender Februari 2026/ Foto: Ist

Ada Long Weekend di Bulan Februari 2026

Senin, 2 Februari 2026
Permen kacang/ Foto: national today

Belum Diketahui Asal Usul Permen Kacang yang Kini Menjadi Legenda

Senin, 26 Januari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id