• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Perusahaan Tahan Ijazah
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Perusahaan Tahan Ijazah

Redaktur III Kamis, 17 April 2025
Share
3 Min Read
Walikota Surabaya Eri Cahyadi / Foto : Capture ANTARA
Walikota Surabaya Eri Cahyadi / Foto : Capture ANTARA

Aktual.co.id –  Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengancam perusahaan-perusahaan yang ada di kota setempat yang kedapatan menahan ijazah pekerjanya menyusul adanya laporan sejumlah pekerja yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Walikota meminta perusahaan segera mengembalikan ijazah pekerja yang masih ditahan karena tindakan menahan ijazah pekerja telah melanggar peraturan daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 42 tentang larangan perusahaan menahan ijazah pekerja atau buruh sebagai jaminan.

“Perda tersebut secara eksplisit melarang tindakan ini dan mengancam pelakunya dengan hukuman pidana penjara maksimal enam bulan atau denda hingga Rp50 juta. Kalau ada pekerja ijazahnya yang ditahan tolong kembalikan hari ini. Di Perda sudah jelas tidak boleh menahan ijazah. Hukumannya pidana enam bulan atau didenda 50 juta,” katanya di Surabaya, Kamis.

Baca Juga:  Eri Cahyadi Hadir di Dengar Pendapat Tentang Tanah Eigendom Verponding di DPR RI

Sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menindaklanjuti masalah ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumumkan pembentukan posko pengaduan bagi pekerja yang ijazahnya ditahan.

Posko ini akan menyediakan pendampingan dari advokat atau tim konsultasi hukum dimana pekerja yang menjadi korban diminta untuk segera melaporkan kejadian tersebut sesuai dengan wilayah hukum tempat perusahaan beroperasi.

Pemkot Surabaya tidak akan tinggal diam dan akan memberikan dukungan penuh kepada para pekerja yang menjadi korban penahanan ijazah. Bahkan, walikota mengancam akan mencabut izin operasional perusahaan yang terbukti melanggar aturan ini.

Baca Juga:  Kemenag: Awal Ramadhan Kamis Karena Hilal Tak Memenuhi MABIMS

“Saya minta Disperinaker (Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian) untuk mengecek seluruh perusahaan di Surabaya. Jika izinnya lengkap, silahkan berlanjut. Namun, jika tidak berizin, maka harus diperiksa. Saya tidak ingin hanya karena satu atau dua perusahaan, citra ratusan perusahaan lain di Surabaya menjadi buruk,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya dan memberikan kepastian kepada investor maupun para pekerja. Ia juga meminta para pekerja untuk menyampaikan permasalahan mereka kepada Pemkot Surabaya.

“Ini harus menjadi pelajaran bagi perusahaan yang tidak taat aturan. Kita akan melihat dari sisi hukum agar tidak menimbulkan kegaduhan di Surabaya. Aturan ini berlaku untuk semua. Jika ada perusahaan yang terbukti melakukan tindakan seperti ini, maka izinnya akan saya cabut dan tidak akan saya berikan izin kembali untuk beroperasi di Surabaya,” katanya. (ndi / ANTARA)

SHARE
Tag :Eri CahyadiIjazah
Ad imageAd image

Berita Aktual

Fasilitas mewah temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong/ Foto: Ist
Tim Ditjenpas Menyebutkan 7 Poit Hasil Temuan Lapas Kelas IIA Cibinong
Senin, 28 September 2026
Petugas berjaga di depan rumah yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong/ Foto: ANTARA
KPK Memantau Isu Terkait Lapas Kelas IIA Cibinong
Senin, 28 September 2026
Tangkapan layar pria bermain jetski di banjir Bangkok/ Foto: vietnam
Polisi Tahan Seorang Bermain Jetski di Tengah Banjir di Kota Bangkok, Thailand
Senin, 28 September 2026
Noah PLAVE/ Foto: Soompi
Noah dari PLAVE Mengalami Kesehatan Usai Tampil di Jepang
Senin, 28 September 2026
Aleksandar Vucic / Foto: VoA
Presiden Serbia Aleksandar Vucic Mengundurkan Diri
Senin, 28 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Banjir Merendam 52 Ribu Rumah Warga di Kota Bangkok

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.597 Juta Per Gram

Presiden Serbia Aleksandar Vucic Mengundurkan Diri

Harga BBM Nonsubsidi di SPBU Terpantau Stabil di Bulan September 2026

Noah dari PLAVE Mengalami Kesehatan Usai Tampil di Jepang

More News

Sebuah mobil tersangkut usai terseret banjir di Bali / Foto : TikTok

Prajurit TNI Kodam IX/Udayana Dikerahkan Evakuasi Korban Banjir Bali

Rabu, 10 September 2025
Ilustrasi kebijakan visa di Australia/ Foto: vn

Australia Akan Membatasi Hak Keluarga Mahasiswa Internasional untuk Menetap

Kamis, 17 September 2026
Gubernur Banten Andra Soni menunjukkan lokasi pencarian lima jurnalis hilang saat ikut bersama Tim SAR Gabungan/ Foto: ANTARA

Gubernur Banten Ikut Pencarian Lima Jurnalis Saat Meliput Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026
Presiden Prabowo Subianto / Foto: inet

Presiden Menjamin Kehidupan Keluarga Driver Ojol Affan Kurniawan

Jumat, 29 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id