• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Sukadar: Pemkot Perlu Membentuk Tim Pengendali Banjir Melibatkan Semua Stakeholder
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Sukadar: Pemkot Perlu Membentuk Tim Pengendali Banjir Melibatkan Semua Stakeholder

Redaktur III Selasa, 9 Desember 2025
Share
1 Min Read
Sukadar/ Foto: andi aktual
Sukadar/ Foto: andi aktual

Aktual.co.id – Ketua Pansus Perda Banjir DPRD Kota Surabaya Sukadar menekankan agar Pemerintah Kota Surabaya segera membentuk tim pencegahan banjir.

“Kami berharap ketika Perda banjir nanti disahkan pemerintah kota untuk segera membentuk tim pencegahan banjir yang terdiri dari lintas instansi,” katanya.

Selama ini satgas banjir hanya beranggotakan unsur pemerintahan semata, maka Sukadar mengusulkan agar tim nanti melibatkan jajaran samping seperti PDAM maupun pihak utilitas lain seperti PLN maupun Telkom.

Kenapa melibatkan jajaran samping, karena menurut Sukadar banyak pipa dan kabel yang berada di dalam saluran. “Kadang pipa dan kabel tersebut mengganggu jalannya air sehingga terjadi hambatan,” katanya.

Baca Juga:  Warga Mengeluh Bau Menyengat dari Industri Emas ke DPRD Kota Surabaya

Untuk memaksimalkan kinerja tim banjir, maka instansi lain perlu dilibatkan agar ketika melakukan pekerjaan pencegahan banjir bisa maksimal.

Disampaikan PLN dan PDAM memiliki kewenangan bersama ketika banjir terjadi, karena banyak utilitas yang ada di saluran.

Demikian juga ketika ada pemadaman listrik maka Pemerintah Kota Surabaya dan PLN bisa saling kolaborasi untuk penanganan banjir maupun pemadaman Listrik ketika banjir.

Terkait Perda Banjir maka walikota perlu menerbitkan Peraturan Walikota untuk menjadi teknis penerjemahan ketika perda diimplementasikan ke masyarakat. (ndi)

SHARE
Tag :BanjirPemkot SurabayaPerda banjir
Ad imageAd image

Berita Aktual

Bulan Purnama terbit di atas Rocca Calascio di Italia/ Foto: gettyimages
Bulan Purnama September Dikenal Sebagai Bulan Pemburu
Selasa, 29 September 2026
Presiden Donald J Trump dan Presiden Xi Jinping / Foto: Anadolu
Trump Mengaku Pertemuan dengan Xi Jinping Luar Biasa
Senin, 28 September 2026
Han Da Gam / Foto: Soompi
Aktris Han Da Gam Melahirkan Anak Pertama di Usia 46 Tahun
Senin, 28 September 2026
Xiaomi 18/ Foto: Ist
Bocoran Xiomi 18 Pro Max Memiliki Baterai 7.200mAh Usai Peluncuran
Senin, 28 September 2026
Fasilitas mewah temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong/ Foto: Ist
Tim Ditjenpas Menyebutkan 7 Poit Hasil Temuan Lapas Kelas IIA Cibinong
Senin, 28 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Presiden Serbia Aleksandar Vucic Mengundurkan Diri

KPK Memantau Isu Terkait Lapas Kelas IIA Cibinong

Tim Ditjenpas Menyebutkan 7 Poit Hasil Temuan Lapas Kelas IIA Cibinong

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.597 Juta Per Gram

Banjir Merendam 52 Ribu Rumah Warga di Kota Bangkok

More News

Mobil dinas dilarang digunakan untuk mudik/ Foto : Capture Radar Surabaya

ASN Jatim Dilarang Memakai Mobil Dinas untuk Mudik

Rabu, 26 Maret 2025
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron saling rangkul dan jabat tangan pada sela-sela parade militer Hari Bastille di Champs-Élysées, Paris, Prancis. / foto : capture ANTARA

Presiden Macron Mengucapkan Terima Kasih ke Presiden Prabowo yang Hadir di Bastille Day

Selasa, 15 Juli 2025
Ilustrasi pertukaran data / foto : google

Natalius Pagai: Pertukaran Data Tidak Melanggar HAM

Sabtu, 26 Juli 2025
Petugas menggunakan hazmat mengangkut jenazah Ebola/ Foto: Anadolu

Wabah Ebola Melampai 1000 Kasus Bulan Pertama di Kongo

Selasa, 23 Juni 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id