• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Waduh! Satpol PP Temukan Tempat Biliar dan Panti Pijat Tetap Beroperasi saat Ramadan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Waduh! Satpol PP Temukan Tempat Biliar dan Panti Pijat Tetap Beroperasi saat Ramadan

redaksi Jumat, 20 Maret 2026
Share
3 Min Read
Satpol PP memasang stiker pelanggaran/dok.aktual.co.id
Satpol PP memasang stiker pelanggaran/dok.aktual.co.id

Aktual.co.id – Satpol PP Kota Surabaya menemukan sejumlah tempat hiburan umum yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan, meski telah dilarang melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.

Dalam pengawasan dua hari terakhir, petugas mendapati dua tempat biliar dan satu panti pijat di wilayah Surabaya Barat dan Selatan masih melayani pengunjung, hingga akhirnya dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan penutupan sementara.

Pada kegiatan tersebut, Satpol PP Surabaya bersinergi dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dengan dukungan TNI-Polri.

Baca Juga:  Pencuri Hanya Butuh 30 Detik Mengambil Perhiasan di Museum Louvre Paris

Pengawasan dilakukan di sejumlah titik, meliputi toko minuman beralkohol, bar, diskotek, klub malam, hingga tempat biliar dan panti pijat.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan bahwa dalam pengawasan rutin tersebut, pihaknya masih menemukan sejumlah tempat usaha yang tetap beroperasi.

“Dalam dua hari ini kami melakukan pengawasan. Setelah sebelumnya menyasar toko alkohol, bar, diskotek, dan klub malam. Kemudian kami perluas ke tempat biliar yang terindikasi masih beroperasi selama Ramadan,” kata Zaini, Kamis (19/3/2026).

Dari hasil pengawasan, petugas mendapati dua tempat biliar yang masih beroperasi di wilayah Surabaya Selatan dan Surabaya Barat. “Kedua tempat tersebut dalam kondisi buka dan terdapat aktivitas pengunjung saat kami lakukan pengecekan,” ujarnya.

Baca Juga:  Penangkapan Korupsi Gubernur Riau Berdasarkan Laporan Masyarakat

Zaini menjelaskan, berdasarkan SE Wali Kota, beberapa tempat biliar memang diperbolehkan beroperasi secara terbatas, khusus untuk latihan olahraga.

“Tempat biliar yang diizinkan harus memiliki surat keterangan dari Disbudporapar, berdasarkan rekomendasi KONI Surabaya serta usulan dari Persatuan Olahraga Bola Sodok Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menemukan satu panti pijat di Surabaya Barat yang masih menerima pengunjung. “Kami mendapati panti pijat yang masih buka dan melayani pengunjung saat dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP juga melakukan pengecekan perizinan usaha dengan berkoordinasi bersama Disbudporapar sebagai instansi pemberi izin.

Baca Juga:  Walikota London Didakwa Bersalah Karena Tidak Membayar Pajak Mobil

Sebagai tindak lanjut, petugas memberikan sanksi kepada pelanggar berupa tipiring, penghentian sementara kegiatan usaha, serta pemasangan stiker pelanggaran.

“Penindakan kami lakukan sesuai ketentuan, mulai dari tipiring hingga penutupan sementara,” tegasnya.

Selain penindakan, Satpol PP Surabaya juga tetap mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada para pelaku usaha.

“Kami terus mengingatkan agar ke depan tidak ada pelanggaran serupa. Kami juga mengapresiasi pelaku usaha yang telah mematuhi aturan dan turut menjaga ketertiban di Kota Surabaya,” pungkasnya. (RF)

SHARE
Tag :panti pijatSatpol PP Surabayatempat biliar
Ad imageAd image

Berita Aktual

Bulan Purnama terbit di atas Rocca Calascio di Italia/ Foto: gettyimages
Bulan Purnama September Dikenal Sebagai Bulan Pemburu
Selasa, 29 September 2026
Presiden Donald J Trump dan Presiden Xi Jinping / Foto: Anadolu
Trump Mengaku Pertemuan dengan Xi Jinping Luar Biasa
Senin, 28 September 2026
Han Da Gam / Foto: Soompi
Aktris Han Da Gam Melahirkan Anak Pertama di Usia 46 Tahun
Senin, 28 September 2026
Xiaomi 18/ Foto: Ist
Bocoran Xiomi 18 Pro Max Memiliki Baterai 7.200mAh Usai Peluncuran
Senin, 28 September 2026
Fasilitas mewah temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong/ Foto: Ist
Tim Ditjenpas Menyebutkan 7 Poit Hasil Temuan Lapas Kelas IIA Cibinong
Senin, 28 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Presiden Serbia Aleksandar Vucic Mengundurkan Diri

Banjir Merendam 52 Ribu Rumah Warga di Kota Bangkok

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.597 Juta Per Gram

KPK Memantau Isu Terkait Lapas Kelas IIA Cibinong

Polisi Tahan Seorang Bermain Jetski di Tengah Banjir di Kota Bangkok, Thailand

More News

Ridwan Kamil/ Foto: Ist

KPK Tengah Mendalami Aset Tidak Bergerak Milik Ridwan Kamil

Rabu, 24 Desember 2025
Lisa Mariana usai diperiksa polisi/ Foto: Jawa Pos

Lisa Mariana Tidak Ditahan Karena Hukuman Dibawah 5 Tahun

Jumat, 24 Oktober 2025
Hasto Kristiyanto / Foto : Ist

Usai Jadi Tersangka KPK, Nama Hasto Viral di Platform X

Kamis, 20 Februari 2025
Ilustrasi anjing / Foto: Freepik

Polisi Menangkap Dua Pelaku Penyiksaan Terhadap Anjing di Las Vegas

Jumat, 3 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id