• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Aliansi Arek Suroboyo Menggungat Sepakat Fasad Toko Nam Dibongkar
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Aliansi Arek Suroboyo Menggungat Sepakat Fasad Toko Nam Dibongkar

Redaktur III Senin, 11 Mei 2026
Share
5 Min Read
Fasad Toko Nam/ Foto: Pemkot Surabaya
Fasad Toko Nam/ Foto: Pemkot Surabaya

Aktual.co.id – Aliansi Arek Suroboyo Menggugat Kusnan mengaku setuju dengan upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan pembongkaran terhadap fasad Toko Nam yang berdiri di depan pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza Surabaya.

Hal ini disampaikan dalam dengar pendapat di Komisi D DPRD Kota Surabaya Senin (11/5) bersama Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga (Disbuporapar Kota Surabaya), Tim Ahli Cagar Budaya, serta pihak PT Pakuwon Jati yang diwakili tim penasehat hukum.

“Kehadiran saya di sini ingin mengatakan sepakat dengan pembongkaran fasad tersebut namun juga ingin menanyakan siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya Toko Nam tersebut,” kata Kusnan.

Kusnan/ Foto: ndi.aktual
Kusnan/ Foto: ndi.aktual

Menurutnya, bangunan yang berdiri di depan Tunjungan Plaza tersebut bukan cagar budaya, melainkan bangunan buatan yang tidak jelas maknanya.

Jadi menurutnya selama ini dirinya dan warga Surabaya merasa dibohongi dengan bangunan yang seolah-olah cagar budaya namun dinyatakan bukan oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui Tim Cagar Budaya Surabaya.

“Jika Toko Nam dibongkar sejak awal sebelum dibeli oleh pengusaha, kenapa Pakuwon membangun tugu yang seolah-olah sebagai bagian dari Toko Nam, ini yang menjadi pertanyaan selama ini,” katanya.

Dengan rencana perobohan fasad yang sekarang ini berdiri masyarakat tidak perlu marah, karena menurut Kusnan, bangunan tersebut memang bukan cagar budaya jadi selayaknya untuk dihilangkan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Teken UU TNI Nomor 3 Tahun 2025

Tujuan dirinya mengadakan dengar pendapat di Komisi D DPRD Surabaya ini untuk menyadarkan publik Surabaya agar mengenal tetang sejarah di kota ini.

Dia mengatakan, jangan sampai publik tertipu dengan bangunan yang bukan cadar budaya namun dianggap sebagai peninggalan bersejarah, padahal tidak meninggalkan hostoris sama sekali.

Dirinya berharap agar pengusaha memiliki kepekaan terhadap peninggalan masa kemerdekaan RI supaya menjadi penanda kepada penerus berikutnya.

“Saya setuju usulan dewan agar pengusaha yang menempati Toko Nam membangun replika atau informasi digital yang menjelaskan jika tempat ini ada bangunan penuh sejarah,” katanya.

Sebelumnya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya menegaskan bahwa fasad eks Toko Nam yang terletak di kawasan Jalan Embong Malang bukanlah bangunan cagar budaya.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses kajian panjang yang menyatakan bahwa struktur tersebut bukanlah bangunan asli, melainkan konstruksi baru yang kehilangan nilai keasliannya.

Ketua TACB Kota Surabaya, Retno Hastijanti menjelaskan, hasil penelitian mengenai status cagar budaya Toko Nam sebenarnya sudah keluar sejak lama.

Baca Juga:  Para Jagal Menolak Pemindahan RPH ke Tambak Osowilangun Surabaya

Meski begitu, Pemkot Surabaya harus menunggu payung hukum yang kuat untuk melakukan penghapusan status.

“Studi ini sudah lama sejak 2012. Namun, kami harus menunggu terbitnya Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 dan peraturan menteri terkait tata cara penghapusan cagar budaya. Sekarang legalitasnya sudah terpenuhi,” ujar Retno Hastijanti ditemui di lokasi fasad eks Toko Nam, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan keaslian fasad tersebut telah lama terjadi di masyarakat. Menanganggap hal itu, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur sekarang menjadi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII melakukan kajian mendalam pada tahun 2012.

Dalam kajian tersebut, ditemukan hasil bahwa fasad tersebut adalah struktur baru dengan bahan-bahan bangunan modern.

Hasil uji menunjukkan perbedaan yang signifikan dalam bentuk, ukuran, warna, hingga teknik pengerjaan jika dibandingkan dengan bangunan lama.

Sementara itu, bangunan asli hanya menyisakan sedikit struktur di bagian kaki, sehingga rekonstruksi yang ada saat ini dianggap tidak memenuhi syarat keaslian cagar budaya.

“Ini sisa bangunan tapi bukan bangunan Toko Nam, memang waktu itu banyak sisa bangunan dilihat dari BPK ternyata artefaknya bukan yang ini. Tetapi, waktu itu statusnya masih Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) kewajiban kita untuk tetap melindungi karena kita belum bisa melakukan pembongkaran semena-mana,” terangnya.

Baca Juga:  Badai Fung-wong Menewaskan 2 Orang di Filipina

Ia menegaskan, dari hasil kajian selama bertahun-tahun dan berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 Pasal 51 ayat 1, cagar budaya yang telah mengalami perubahan wujud dan gaya sehingga kehilangan keasliannya memang dapat dihapus dari daftar.

Oleh karena itu, Pemkot Surabaya akan melakukan pembongkaran fasad eks Toko Nam untuk mengembalikan fungsi pejalan kaki (trotoar) di kawasan Embong Malang agar tidak lagi mengganggu akses pejalan kaki.

Meski fisik bangunannya dibongkar, Pemkot Surabaya bersama tim TACB memastikan nilai sejarah Toko Nam tidak akan hilang.

Sebaliknya, pemerintah akan memasang tetenger atau plakat informasi sejarah terkait Toko Nam sebagai toko serba ada (toserba) pertama di Kota Surabaya.

Terkait bentuk visual dan narasi yang akan ditampilkan pada plakat, terhenti juga telah menggandeng budayawan, arsitek hingga pegiat sejarah.

“Fasad ini sebelumnya berstatus ODCB yang tetap kami lindungi sampai kajiannya tuntas. Kini, setelah terbukti bukan asli, fungsinya dikembalikan untuk publik namun memorinya tetap dijaga melalui plakat dan foto yang ditampilkan,” tandasnya dikutip dari laman Pemkot Surabaya. (ndi)

SHARE
Tag :Cagar BudayaToko NamTunjungan
Ad imageAd image

Berita Aktual

Bulan Purnama terbit di atas Rocca Calascio di Italia/ Foto: gettyimages
Bulan Purnama September Dikenal Sebagai Bulan Pemburu
Selasa, 29 September 2026
Presiden Donald J Trump dan Presiden Xi Jinping / Foto: Anadolu
Trump Mengaku Pertemuan dengan Xi Jinping Luar Biasa
Senin, 28 September 2026
Han Da Gam / Foto: Soompi
Aktris Han Da Gam Melahirkan Anak Pertama di Usia 46 Tahun
Senin, 28 September 2026
Xiaomi 18/ Foto: Ist
Bocoran Xiomi 18 Pro Max Memiliki Baterai 7.200mAh Usai Peluncuran
Senin, 28 September 2026
Fasilitas mewah temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong/ Foto: Ist
Tim Ditjenpas Menyebutkan 7 Poit Hasil Temuan Lapas Kelas IIA Cibinong
Senin, 28 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Banjir Merendam 52 Ribu Rumah Warga di Kota Bangkok

KPK Memantau Isu Terkait Lapas Kelas IIA Cibinong

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.597 Juta Per Gram

Presiden Serbia Aleksandar Vucic Mengundurkan Diri

Polisi Tahan Seorang Bermain Jetski di Tengah Banjir di Kota Bangkok, Thailand

More News

Dedi Mulyadi / Foto : Dok

KDM Buka Suara Pasca Tragedi Maut Pesta Rakyat di Garut.

Jumat, 18 Juli 2025
Dugaan ijazah palsu Jokowi/ Foto : istimewa

Komisi Informasi : Masyarakat Bisa Minta Ijazah Asli Jokowi Lewat UGM

Senin, 19 Mei 2025
Yuga Pratisabda Widyawasta/ Foto: Andi - Aktual

Yuga: Pembayaran Parkir dengan E Money Akan Mengurangi Pungutan Liar

Rabu, 10 Desember 2025
Kapal Virgol Transport 8 / Foto: Ist

Menhub Menyampaikan 130 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Masih Dalam Pencarian

Minggu, 13 September 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id