• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pemerintah Manfaatkan Aset Hotel Sultan untuk Kesejahteraan Rakyat
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Pemerintah Manfaatkan Aset Hotel Sultan untuk Kesejahteraan Rakyat

Redaktur III Kamis, 18 Juni 2026
Share
3 Min Read
Hotel Sultan/ Foto: Kompas
Hotel Sultan/ Foto: Kompas

Aktual.co.id – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyatakan pemerintah menyiapkan pemanfaatan aset eks Hotel Sultan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

“Aset ini harus dimanfaatkan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” ujar Bambang menjelang pelaksanaan eksekusi eks Hotel Sultan di kawasan blok 15 GBK eks Hotel Sultan, Jakarta, Kamis.

Bambang menjelaskan tanah eks Hotel Sultan merupakan aset negara yang dibebaskan pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka penyelenggaraan Asian Games IV di Jakarta.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto / Foto: ANTARA
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto / Foto: ANTARA

Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar aset-aset pemerintah yang selama ini dikuasai pihak lain dikembalikan ke bawah kontrol negara dan pemerintah.

Menurut Bambang, aset eks Hotel Sultan selama sekitar 50 tahun telah digunakan oleh PT Indobuildco. Setelah kembali kepada negara, aset tersebut akan dimanfaatkan kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga:  Bank Indonesia Perpanjang Jadwal Penukaran Uang Rupiah Melalui Aplikasi PINTAR di Jawa

Sementara itu, kuasa hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Chandra M. Hamzah menambahkan proses sengketa hukum antara negara dan PT Indobuildco telah berlangsung selama sekitar 20 tahun.

“Ini membuktikan pemerintah, negara mematuhi prosedur  hukum yang ada. Kalau dulu dibilang tidak ada perintah eksekusi pengosongan kata kuasa hukum Indobuildco. Kemudian sekarang saya menagih bahwa sekarang sudah ada perintah pengadilan untuk melakukan eksekusi pengosongan. Kata-kata kuasa hukum Indobuildco itu kita tagih sekarang. Karena itu, pada hari ini PN Jakarta Pusat akan melakukan eksekusi pengosongan,” ujarnya.

Menurut Chandra, putusan pengadilan menyatakan seluruh tanah, bangunan, dan segala sesuatu yang melekat di kawasan eks Hotel Sultan merupakan barang milik negara yang telah tercatat sebagai aset negara.

Baca Juga:  Khofifah Jaga Stabilitas Harga Sampai Tahun Baru 2026 dengan Pasar Murah

Terkait karyawan yang bekerja di eks Hotel Sultan tersebut, pemerintah akan mendata terhadap karyawan tetap, karyawan harian, maupun pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

“Mengenai karyawan ini merupakan konsen dari Pak Wamen sendiri dari Setneg, itu kita akan akomodir, kita akan catat mana yang karyawan benar, mana yang karyawan harian, mana yang karyawan waktu tertentu lah,” kata dia.

Sementara mengenai rencana pemanfaatan bangunan dan fasilitas yang ada di kawasan eks Hotel Sultan, Chandra mengatakan pemerintah menyiapkan rencana yang akan disampaikan pada waktu yang tepat.

Baca Juga:  Pendaftaran Tes Kemampuan Akademi Bulai Dibuka Sampai 28 Februari 2026

Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan pada Kamis, merupakan pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst dan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PN.Jkt.Pst atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan HPL. Nomor 4/Gelora, aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara cq PPKGBK.

Tanah tersebut dibebaskan dan diganti rugi pemerintah sejak 1959-1962 untuk pelaksanaan Asian Games IV, dan pemerintah disebut tidak pernah menjual, melepaskan, atau mengalihkan hak atas tanah tersebut kepada PT Indobuildco.

PT Indobuildco pernah memegang HGB di atas tanah HPL negara, tetapi HGB tersebut bukan hak milik dan jangka waktunya telah berakhir. (ANTARA)

SHARE
Tag :Eksekusi BangunanHolten Sultan
Ad imageAd image

Berita Aktual

Presiden Donald J Trump dan Presiden Xi Jinping / Foto: Anadolu
Trump Mengaku Pertemuan dengan Xi Jinping Luar Biasa
Senin, 28 September 2026
Han Da Gam / Foto: Soompi
Aktris Han Da Gam Melahirkan Anak Pertama di Usia 46 Tahun
Senin, 28 September 2026
Xiaomi 18/ Foto: Ist
Bocoran Xiomi 18 Pro Max Memiliki Baterai 7.200mAh Usai Peluncuran
Senin, 28 September 2026
Fasilitas mewah temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong/ Foto: Ist
Tim Ditjenpas Menyebutkan 7 Poit Hasil Temuan Lapas Kelas IIA Cibinong
Senin, 28 September 2026
Petugas berjaga di depan rumah yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong/ Foto: ANTARA
KPK Memantau Isu Terkait Lapas Kelas IIA Cibinong
Senin, 28 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Banjir Merendam 52 Ribu Rumah Warga di Kota Bangkok

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.597 Juta Per Gram

KPK Memantau Isu Terkait Lapas Kelas IIA Cibinong

Polisi Tahan Seorang Bermain Jetski di Tengah Banjir di Kota Bangkok, Thailand

Presiden Serbia Aleksandar Vucic Mengundurkan Diri

More News

Penampakan hilal di awal bulan/ Foto: BMKG

BMKG Merilis Perkiraan Hilal Tanggal 17 dan 18 Februari 2026 untuk Penanda Awal Ramadhan

Kamis, 29 Januari 2026
Dokumentasi kongres perempuan I / foto: IST

Bermula dari Kongres Perempuan Lahirlah Hari Ibu Nasional

Minggu, 21 Desember 2025
Tampilan rekaman Lava Fontain atau lava air mancur/ Foto: KOMPAS

Gunung Anak Krakatau Erupsi Warga Diminta Tidak Panik

Sabtu, 5 September 2026
Ilustrasi gempa bumi / Foto: freepik

BPBD Mendirikan Tenda Darurat untuk Korban Gempa Situbondo

Senin, 29 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id