• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Jepang Menaikkan Biaya Bagi Pemohon Izin Tinggal di Jepang
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Jepang Menaikkan Biaya Bagi Pemohon Izin Tinggal di Jepang

Redaktur III Kamis, 1 Oktober 2026
Share
2 Min Read
Jepang memperketat persyaratan untuk mendapatkan izin tinggal tetap/ Foto: Vn
Jepang memperketat persyaratan untuk mendapatkan izin tinggal tetap/ Foto: Vn

Aktual.co.id – Menurut Administrasi Imigrasi dan Bea Cukai Jepang (ISA), jadwal biaya baru, yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2026, berlaku permohonan perubahan dan perpanjangan status tempat tinggal serta permohonan izin tinggal tetap .

Sebelumnya, pemohon yang mengajukan permohonan langsung untuk mengubah atau memperpanjang status tempat tinggal mereka harus membayar 6.000 yen, sedangkan biaya untuk izin tinggal tetap adalah 10.000 yen.

Berdasarkan jadwal biaya baru, permohonan perubahan atau perpanjangan status kependudukan yang diajukan secara langsung dikenakan biaya yang bergantung pada lamanya perpanjangan. Biaya terendah adalah 10.000 yen untuk masa tinggal tiga bulan atau kurang.

Baca Juga:  Tsunami Jepang Terpantau 30 Sentimeter di Pelabuhan Hachinohe, Prefektur Aomori

Untuk izin tinggal yang berlaku selama 5 tahun atau lebih, biayanya bisa mencapai 75.000 yen. Yang perlu diperhatikan adalah kenaikan biaya hingga dua puluh kali lipat untuk izin tinggal tanpa batas waktu, dari 10.000 menjadi 200.000 yen

Kenaikan biaya tersebut mendorong banyak warga asing mengajukan permohonan sebelum jadwal biaya baru diberlakukan.

Selain menaikkan biaya, pemerintah Jepang juga telah merevisi dan memperketat pedoman pemberian status penduduk tetap.

Menurut pedoman baru, pihak berwenang akan mempertimbangkan kemampuan pemohon untuk menjamin penghidupan jangka panjang mereka, dengan pendapatan sebagai salah satu faktor kunci.

Baca Juga:  Dilaporkan 10 Orang Terluka Akibat Gempa di Jepang

Permohonan izin tinggal dinilai berdasarkan pendapatan mereka stabil dan sesuai dengan pendapatan rata-rata rumah tangga Jepang dengan ukuran yang serupa.

Jepang juga akan mempertimbangkan proyeksi pendapatan pensiun pelamar. Jika proyeksi pensiun tidak mencukupi untuk menutupi biaya hidup, aset pelamar dapat digunakan.

Perubahan penting lainnya adalah kemampuan berbahasa Jepang saat memberikan izin tinggal tetap. Menurut pedoman yang direvisi, pelamar diharapkan memiliki tingkat kemampuan berbahasa Jepang setidaknya setara dengan level B1 dari Kerangka Acuan Bersama Eropa untuk Bahasa (CEFR ) versi Jepang.

Selain kemampuan berbahasa, penilaian ini juga mempertimbangkan pemahaman tentang hukum, sistem, dan norma sosial Jepang. (ndi/vn)

SHARE
Tag :Biaya Tinggal di JepangIzin TinggalJepang
Ad imageAd image

Berita Aktual

Lokasi gempa bumi di Kota Bogor/ Foto: BMKG
Gempa Bumi 4,1 Mag Terjadi di Barat Daya Kota Bogor Jawa Barat
Kamis, 15 Oktober 2026
Doddy Katamsi/ Foto: Ist
Vokalis Elpamas Doddy Katamsi Meninggal Dunia
Kamis, 15 Oktober 2026
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak/ Foto: youtube setpres
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Menjabat Wakil Panglima TNI dan Kepala BNPPDT
Kamis, 15 Oktober 2026
Ahmad Hidayat/ Foto: dok AHa
Ahmad Hidayat Gabung PSI Sesuai Semangat Soekarnoisme dan Marhaenisme
Kamis, 15 Oktober 2026
Letjen TNI Kristomei Sianturi / Foto: Ist
Letjen TNI Kristomei Sianturi Dilanti Menjadi Kepala BNPB
Kamis, 15 Oktober 2026

Mental Health

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ilustrasi kebosanan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Kebosanan Bisa Memicu Sikap Agresif

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

KPK Menangkap 14 Orang dalam OTT di Lingkungan BNPB

Dirut PT Pertamina Meminta Maaf Atas Antrian Konsumen BBM di Bali

KPK Menahan Lima Orang Tersangka Hasil OTT di Lingkungan BNPB

Bahlil: Kendaraan Antrian BBM Diduga Karena Isu Distribusi di Bali

Dampak Polusi Udara Karhutla Terhadap Kesehatan Respirasi

More News

PM Malaysia Anwar Ibrahim / Foto : aljazeera

Dijadwalkan PM Malaysia Anwar Ibrahim Melawat Indonesia Senin Sore

Senin, 28 Juli 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau lokasi longsor / Foto : capture ANTARA

Gubernur Jatim Khofifah Tinjau Bencana Longsor di Trenggalek

Kamis, 22 Mei 2025
Santri keracunan MBG di Sidoarjo/ Foto: courtesy ANTARA

Kepala BGN Mengakui Peristiwa Keracunan Santri Akibat Kelalaian Petugas SPPG di Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026
Logo hari guru 2025/ Foto: capture RRI

Makna Logo Hari Guru Nasional 2025 yang Dirilis oleh Kemendikdasmen

Selasa, 25 November 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id