Aktual.co.id – Presiden Prabowo Subianto melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) dan Radian Syam sebagai anggota Ombudsman RI untuk sisa masa jabatan 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Kamis.
Nuzran dan Radian dilantik dalam Keputusan Presiden Nomor 84P Tahun 2026 dan Nomor 96P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia yang diteken Presiden Prabowo pada 30 September 2026.
Nuzran, sebelumnya merupakan anggota Ombudsman periode 2026-2031, menggantikan Hery Susanto yang diberhentikan oleh Majelis Etik Ombudsman pada 8 Juni 2026.
DPR RI menyetujui Nuzran sebagai Ketua Ombudsman dalam Rapat Paripurna pada 18 Agustus 2026. Adapun, Radian mengisi posisi anggota pengganti antarwaktu yang disahkan DPR RI dalam Rapat Paripurna pada 21 Juli 2026.
Selepas pengambilan sumpah, keduanya menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan Presiden Prabowo, kemudian berita acara yang sama juga ditandatangani oleh Presiden.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105P Tahun 2026, Presiden turut melantik Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Komjen Pol. Dedy Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 40 M Tahun 2026, Presiden melantik Ariyanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Muhammad Fadhil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. (ANTARA)
