Aktual.co.id – Menurut Administrasi Imigrasi dan Bea Cukai Jepang (ISA), jadwal biaya baru, yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2026, berlaku permohonan perubahan dan perpanjangan status tempat tinggal serta permohonan izin tinggal tetap .
Sebelumnya, pemohon yang mengajukan permohonan langsung untuk mengubah atau memperpanjang status tempat tinggal mereka harus membayar 6.000 yen, sedangkan biaya untuk izin tinggal tetap adalah 10.000 yen.
Berdasarkan jadwal biaya baru, permohonan perubahan atau perpanjangan status kependudukan yang diajukan secara langsung dikenakan biaya yang bergantung pada lamanya perpanjangan. Biaya terendah adalah 10.000 yen untuk masa tinggal tiga bulan atau kurang.
Untuk izin tinggal yang berlaku selama 5 tahun atau lebih, biayanya bisa mencapai 75.000 yen. Yang perlu diperhatikan adalah kenaikan biaya hingga dua puluh kali lipat untuk izin tinggal tanpa batas waktu, dari 10.000 menjadi 200.000 yen
Kenaikan biaya tersebut mendorong banyak warga asing mengajukan permohonan sebelum jadwal biaya baru diberlakukan.
Selain menaikkan biaya, pemerintah Jepang juga telah merevisi dan memperketat pedoman pemberian status penduduk tetap.
Menurut pedoman baru, pihak berwenang akan mempertimbangkan kemampuan pemohon untuk menjamin penghidupan jangka panjang mereka, dengan pendapatan sebagai salah satu faktor kunci.
Permohonan izin tinggal dinilai berdasarkan pendapatan mereka stabil dan sesuai dengan pendapatan rata-rata rumah tangga Jepang dengan ukuran yang serupa.
Jepang juga akan mempertimbangkan proyeksi pendapatan pensiun pelamar. Jika proyeksi pensiun tidak mencukupi untuk menutupi biaya hidup, aset pelamar dapat digunakan.
Perubahan penting lainnya adalah kemampuan berbahasa Jepang saat memberikan izin tinggal tetap. Menurut pedoman yang direvisi, pelamar diharapkan memiliki tingkat kemampuan berbahasa Jepang setidaknya setara dengan level B1 dari Kerangka Acuan Bersama Eropa untuk Bahasa (CEFR ) versi Jepang.
Selain kemampuan berbahasa, penilaian ini juga mempertimbangkan pemahaman tentang hukum, sistem, dan norma sosial Jepang. (ndi/vn)
