• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Jepang Menaikkan Biaya Bagi Pemohon Izin Tinggal di Jepang
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Jepang Menaikkan Biaya Bagi Pemohon Izin Tinggal di Jepang

Redaktur III Kamis, 1 Oktober 2026
Share
2 Min Read
Jepang memperketat persyaratan untuk mendapatkan izin tinggal tetap/ Foto: Vn
Jepang memperketat persyaratan untuk mendapatkan izin tinggal tetap/ Foto: Vn

Aktual.co.id – Menurut Administrasi Imigrasi dan Bea Cukai Jepang (ISA), jadwal biaya baru, yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2026, berlaku permohonan perubahan dan perpanjangan status tempat tinggal serta permohonan izin tinggal tetap .

Sebelumnya, pemohon yang mengajukan permohonan langsung untuk mengubah atau memperpanjang status tempat tinggal mereka harus membayar 6.000 yen, sedangkan biaya untuk izin tinggal tetap adalah 10.000 yen.

Berdasarkan jadwal biaya baru, permohonan perubahan atau perpanjangan status kependudukan yang diajukan secara langsung dikenakan biaya yang bergantung pada lamanya perpanjangan. Biaya terendah adalah 10.000 yen untuk masa tinggal tiga bulan atau kurang.

Baca Juga:  UNIFIL: Praka Riko Pramudia Gugur Akibat Ledakan Proyektil

Untuk izin tinggal yang berlaku selama 5 tahun atau lebih, biayanya bisa mencapai 75.000 yen. Yang perlu diperhatikan adalah kenaikan biaya hingga dua puluh kali lipat untuk izin tinggal tanpa batas waktu, dari 10.000 menjadi 200.000 yen

Kenaikan biaya tersebut mendorong banyak warga asing mengajukan permohonan sebelum jadwal biaya baru diberlakukan.

Selain menaikkan biaya, pemerintah Jepang juga telah merevisi dan memperketat pedoman pemberian status penduduk tetap.

Menurut pedoman baru, pihak berwenang akan mempertimbangkan kemampuan pemohon untuk menjamin penghidupan jangka panjang mereka, dengan pendapatan sebagai salah satu faktor kunci.

Baca Juga:  Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN Tahun 2025

Permohonan izin tinggal dinilai berdasarkan pendapatan mereka stabil dan sesuai dengan pendapatan rata-rata rumah tangga Jepang dengan ukuran yang serupa.

Jepang juga akan mempertimbangkan proyeksi pendapatan pensiun pelamar. Jika proyeksi pensiun tidak mencukupi untuk menutupi biaya hidup, aset pelamar dapat digunakan.

Perubahan penting lainnya adalah kemampuan berbahasa Jepang saat memberikan izin tinggal tetap. Menurut pedoman yang direvisi, pelamar diharapkan memiliki tingkat kemampuan berbahasa Jepang setidaknya setara dengan level B1 dari Kerangka Acuan Bersama Eropa untuk Bahasa (CEFR ) versi Jepang.

Selain kemampuan berbahasa, penilaian ini juga mempertimbangkan pemahaman tentang hukum, sistem, dan norma sosial Jepang. (ndi/vn)

SHARE
Tag :Biaya Tinggal di JepangIzin TinggalJepang
Ad imageAd image

Berita Aktual

Jepang memperketat persyaratan untuk mendapatkan izin tinggal tetap/ Foto: Vn
Jepang Menaikkan Biaya Bagi Pemohon Izin Tinggal di Jepang
Kamis, 1 Oktober 2026
Presiden melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri/ Foto: BPMI Setpres
Kapolri Suyudi Mengedepankan Polisi Bersama dengan Masyarakat
Kamis, 1 Oktober 2026
Nuzran Joher saat dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI/ Foto: Setpres
Nuzran Joher Dilantik Sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia
Kamis, 1 Oktober 2026
Bulan Purnama terbit di atas Rocca Calascio di Italia/ Foto: gettyimages
Bulan Purnama September Dikenal Sebagai Bulan Pemburu
Selasa, 29 September 2026
Presiden Donald J Trump dan Presiden Xi Jinping / Foto: Anadolu
Trump Mengaku Pertemuan dengan Xi Jinping Luar Biasa
Senin, 28 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bulan Purnama September Dikenal Sebagai Bulan Pemburu

Nuzran Joher Dilantik Sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia

Kapolri Suyudi Mengedepankan Polisi Bersama dengan Masyarakat

Jepang Menaikkan Biaya Bagi Pemohon Izin Tinggal di Jepang

More News

Negara Belgia/ Foto: traveloka

Belgia Mengumumkan Melarang Produk Impor dari Koloni Israel

Sabtu, 18 Juli 2026
Tangkapan layar kemendikdasmen/ Foto: kemendikdasmen

Berikut Cara Akses Simulasi TKA pusmendik.kemdikbud.go.id

Rabu, 28 Januari 2026
Kebakaran hutan di Riau / Foto : Ist

Pemadaman Kebakaran Hutan Menggunakan Helikopter di Riau

Kamis, 24 Juli 2025
Pemerintah tidak menaikkan tarif PLN pada Juli - September 2025 / Foto : PLN

Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Selama Juni-Juli 2025

Sabtu, 24 Mei 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id