Aktual.co.id – Video YouTube dengan kata-kata kasar yang kuat dalam tujuh detik pertama (seperti “f**k”) kini memenuhi syarat untuk monetisasi penuh.
Hal ini disampaikan Conor Kavanagh, kepala kebijakan monetisasi YouTube yang sebelumnya disampaian bahwa video semacam itu hanya memenuhi syarat untik pendapatan iklan terbatas.
Perubahan kebijakan bahasa tidak senonoh di YouTube telah lama menjadi masalah bagi para kreator. Pada November 2022, perusahaan membatasi pendapatan iklan jika kata-kata kasar digunakan dalam 8–15 detik pertama sebuah video.
ProZD, yang nama aslinya SungWon Cho, menerbitkan sebuah video di mana, setelah menunggu 15 detik. “Kebijakan tersebut omong terbodoh yang pernah saya dengar,” ungkapnya seperti dikutip oleg Verge.
Kebijakan ini menyesuaikan pada Maret 2023 termasuk mengizinkan video dengan kata-kata kasar dalam 8–15 detik pertama untuk memenuhi syarat pendapatan iklan.
“Perusahaan awalnya membatasi monetisasi video dengan umpatan di awal video agar sesuai dengan standar penyiaran,” kata Kavanagh.
Dijelaskna jika sebelumnya pengiklan menginginkan ada jeda kata – kata kasar dengan iklan yang masuk. “Namun permintaan tersebut berubah, sekarang pengiklan memiliki kemampuan untuk mentargetkan konten sesuai tingkatan kata-kata kasar yang diinginkan,” ungkapnya.
Meskipun satu-satunya contoh spesifik dari kata-kata makian yang keras namun YouTube mendefinisikan kata-kata makian yang moderat yang tetap direkomendasikan. (ndi/verge)
