• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Gaduh Soal Ayam Goreng Widuran Solo yang Tidak Halal, Begini Penjelasannya
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Viral

Gaduh Soal Ayam Goreng Widuran Solo yang Tidak Halal, Begini Penjelasannya

Redaktur III Minggu, 25 Mei 2025
Share
2 Min Read
Bungkusan Ayam Goreng Widuran yang bertuliskan non halal / Foto : X
Bungkusan Ayam Goreng Widuran yang bertuliskan non halal / Foto : X

Aktual.co.id –  Media sosial diramaikan pembahasan soal Ayam Goreng Widuran Solo yang tidak halal karena diduga menggunakan minyak babi. Bahkan kenyataan tersebut diakui oleh manajemen Ayam Goreng Widuran Solo  Minggu (25/5).

Fakta baru ini mengejutkan para pecinta ayam goreng, pasalnya restoran keluarga dikenal kuliner legendaris ini sudah berdiri sejak 1973 atau sudah berusia 52 tahun

Di restonya, Ayam Goreng Widuran Solo menyajikan sejumlah menu. Di antaranya 1 ekor ayam goreng utuh dengan harga Rp 130.000,- ayam goreng setengah ekor ditambah kepala dihargai Rp 71.000, sedangkan tanpa kepala Rp 66.000.

Baca Juga:  Pemkot Surakarta Harus Respon Cepat Terkait Kasus Ayam Widuran

Harga 1 paha dan dada Ayam Goreng Widuran Solo masing-masing Rp 33.000. Sedangkan 1 kepala ayam dan 1 ampela ati masing-masing Rp 5.000.

Manajemen Ayam Goreng Widuran Solo telah menyampaikan permohonan maaf terkait kegaduhan dan baru terungkapnya bahwa menu Ayam Goreng Widuran Solo non halal. Seluruh outlet resmi Ayam Goreng Widuran Solo telah mencantumkan lable non halal.

Penjelasan non halal dari manajemen Ayam Goreng Widuran, Solo / Foto : X
Penjelasan non halal dari manajemen Ayam Goreng Widuran, Solo / Foto : X

“Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami,” katanya diunggah di akun @ayamgorengwiduransolo.

Baca Juga:  Grandmaster Catur AS Daniel Naroditsky Meninggal Dunia Usia 29 Tahun

Pemerintah telah mewajibkan produk olahan makanan agar bersertifikat halal sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Selain menetapkan kewajiban bersertifikat halal, regulasi ini juga mengatur beberapa bahan makanan yang tidak perlu berlabel halal.

Pasal 4 menyatakan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Dikutip dari laman resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, terdapat regulasi yaitu Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1360 Tahun 2021 tentang Bahan Dikecualikan dari Kewajiban Bersertifikat Halal.

Artinya ada bahan makanan yang tidak harus disertifikasi halal. Ketentuan itu telah diatur dalam Pasal 62 ayat 2 PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. (ndi)

SHARE
Tag :Ayam Goreng WiduranMakanan HalalNon HalalSolo
Ad imageAd image

Berita Aktual

Sejumlah barang bukti hasil tes DNA temuan Jenazah di Bengkulu/ Foto: ANTARA
Jenazah di Bengkulu Adalah Sukarman ABK KM Arupadatu I yang Membawa 5 Jurnalis
Rabu, 23 September 2026
Steve Witkoff dan Abbas Araghchi / Foto: worldview
Menlu Iran Bertemu Utusan Khusus AS Membahas Syarat Pembukaan Selat Hormuz di PBB
Rabu, 23 September 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra / foto : capture ANTARA
Yusril: Pemerintah Menghormati KPK Jika Ingin Memeriksa Nusron Wahid
Rabu, 23 September 2026
Donald J Trump/ Foto: The Guardian
Presiden Donald Trump Membantah Kehabisan Amunisi
Selasa, 22 September 2026
Park Shin Hye dan Choi Tae Joon / Foto: soompi
Pasangan Park Shin Hye dan Choi Tae Joon Menyambut Anak Kedua
Selasa, 22 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Meta Grup Sempat Mengalami Gangguan 21 September 2026 di Pagi Hari

KPK Menggeledah Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

Peringatan Dini Angin Kencang dan Topan Dujuan Mengancam Wilayah Jepang

KPK Melakukan OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.628 Juta Per Gram

More News

Tiffany Young/ Foto: allkpop

Tiffany Young Blak-blakkan Terkait Pernikahan dengan Byun Yo Han

Sabtu, 14 Maret 2026
Tangkapan layar banjir bandang menerjang wisata Guci, Kab Tegal, Jawa Tengah/ Foto: X

Viral Video Banjir Bandang Menerjang Wisata Guci Tegal

Sabtu, 20 Desember 2025
Gara gara posting Henry Restoe Poetra, identitas Dante terbongkar sebagai anak artis Lia Waroka/ Foto : X

Warganet Kaget Dante Adalah Anak Artis Lia Waroka Setelah Posting Wajah Ayahnya

Kamis, 6 Maret 2025

Gara – Gara Posting Potong Kurban, Akun Ute The Up Girls Diserbu Warganet

Jumat, 6 Juni 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id