• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Gaduh Soal Ayam Goreng Widuran Solo yang Tidak Halal, Begini Penjelasannya
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Viral

Gaduh Soal Ayam Goreng Widuran Solo yang Tidak Halal, Begini Penjelasannya

Redaktur III Minggu, 25 Mei 2025
Share
2 Min Read
Bungkusan Ayam Goreng Widuran yang bertuliskan non halal / Foto : X
Bungkusan Ayam Goreng Widuran yang bertuliskan non halal / Foto : X

Aktual.co.id –  Media sosial diramaikan pembahasan soal Ayam Goreng Widuran Solo yang tidak halal karena diduga menggunakan minyak babi. Bahkan kenyataan tersebut diakui oleh manajemen Ayam Goreng Widuran Solo  Minggu (25/5).

Fakta baru ini mengejutkan para pecinta ayam goreng, pasalnya restoran keluarga dikenal kuliner legendaris ini sudah berdiri sejak 1973 atau sudah berusia 52 tahun

Di restonya, Ayam Goreng Widuran Solo menyajikan sejumlah menu. Di antaranya 1 ekor ayam goreng utuh dengan harga Rp 130.000,- ayam goreng setengah ekor ditambah kepala dihargai Rp 71.000, sedangkan tanpa kepala Rp 66.000.

Baca Juga:  Pemkot Surakarta Harus Respon Cepat Terkait Kasus Ayam Widuran

Harga 1 paha dan dada Ayam Goreng Widuran Solo masing-masing Rp 33.000. Sedangkan 1 kepala ayam dan 1 ampela ati masing-masing Rp 5.000.

Manajemen Ayam Goreng Widuran Solo telah menyampaikan permohonan maaf terkait kegaduhan dan baru terungkapnya bahwa menu Ayam Goreng Widuran Solo non halal. Seluruh outlet resmi Ayam Goreng Widuran Solo telah mencantumkan lable non halal.

Penjelasan non halal dari manajemen Ayam Goreng Widuran, Solo / Foto : X
Penjelasan non halal dari manajemen Ayam Goreng Widuran, Solo / Foto : X

“Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami,” katanya diunggah di akun @ayamgorengwiduransolo.

Baca Juga:  Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel di Jakarta

Pemerintah telah mewajibkan produk olahan makanan agar bersertifikat halal sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Selain menetapkan kewajiban bersertifikat halal, regulasi ini juga mengatur beberapa bahan makanan yang tidak perlu berlabel halal.

Pasal 4 menyatakan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Dikutip dari laman resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, terdapat regulasi yaitu Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1360 Tahun 2021 tentang Bahan Dikecualikan dari Kewajiban Bersertifikat Halal.

Artinya ada bahan makanan yang tidak harus disertifikasi halal. Ketentuan itu telah diatur dalam Pasal 62 ayat 2 PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. (ndi)

SHARE
Tag :Ayam Goreng WiduranMakanan HalalNon HalalSolo
Ad imageAd image

Berita Aktual

Kapal tangker di Selat Hormuz/ Foto: Aljazeera
Iran Dilaporkan Menolak Usulan Gencatan Senjata dengan Amerika Serikat
Jumat, 24 Juli 2026
Kim Soo Hyun / Foto: Allkpop
Penggemar Kim Soo Hyun Menyumbangkan Pakaian Anak Tidak Mampu di Korea
Jumat, 24 Juli 2026
Gambaran iPhone Ultra/ Foto: GSM Arena
Beredar Rumor iPhone Ultra Akan Ditunda Tanggal Perilisannya
Jumat, 24 Juli 2026
Sebuah kapal tanker yang diserang di Laut Merah/ Foto: Anadolu
Kemenlu RI Kecam Penyerangan Kapal di Perairan Laut Merah
Jumat, 24 Juli 2026
Dampak gempa di Peru/ Foto: Ist
Pemerintah Peru Mengumumkan Keadaan Darurat Bencana Pasca Gempa Magnitude 5,1
Jumat, 24 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Nanik Berkomitmen Tetap Mengawal Program Makan Bergizi Gratis

Kemenkes Venezuela Umumkan Tiga Kematian Akibat Hantavirus

Harga Emas Antam Terbaru Rp2,635 Juta Per Gram

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN dengan Alasan Kesehatan

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Menggantikan Nanik S Deyang Sebagai Kepala BGN

More News

Josh Brolin ketika main di Weapons / Foto : Variety

Film Weapons Diproyeksikan Meraup Milyaran Dollar Usai Tayang di Bioskop

Minggu, 10 Agustus 2025
Antasari Azhar/ Foto: detik

Jenazah Antasari Azhar Disemayamkan di Pemakaman San Diago Hills Memoriam Park

Sabtu, 8 November 2025
Ji Ye Eun dan Vata / Foto: Soompi

Ji Ye Eun dan Vata Dikabarkan Terjalin Komunikasi Romantis

Senin, 13 April 2026
Bendera Nahdlatul Ulama/ Foto: Ist

LF PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026

Selasa, 16 Juni 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id