• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Gaduh Soal Ayam Goreng Widuran Solo yang Tidak Halal, Begini Penjelasannya
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Viral

Gaduh Soal Ayam Goreng Widuran Solo yang Tidak Halal, Begini Penjelasannya

Redaktur III Minggu, 25 Mei 2025
Share
2 Min Read
Bungkusan Ayam Goreng Widuran yang bertuliskan non halal / Foto : X
Bungkusan Ayam Goreng Widuran yang bertuliskan non halal / Foto : X

Aktual.co.id –  Media sosial diramaikan pembahasan soal Ayam Goreng Widuran Solo yang tidak halal karena diduga menggunakan minyak babi. Bahkan kenyataan tersebut diakui oleh manajemen Ayam Goreng Widuran Solo  Minggu (25/5).

Fakta baru ini mengejutkan para pecinta ayam goreng, pasalnya restoran keluarga dikenal kuliner legendaris ini sudah berdiri sejak 1973 atau sudah berusia 52 tahun

Di restonya, Ayam Goreng Widuran Solo menyajikan sejumlah menu. Di antaranya 1 ekor ayam goreng utuh dengan harga Rp 130.000,- ayam goreng setengah ekor ditambah kepala dihargai Rp 71.000, sedangkan tanpa kepala Rp 66.000.

Baca Juga:  Berikut Jadwal Penanyangan Demon Slayer di Indonesia

Harga 1 paha dan dada Ayam Goreng Widuran Solo masing-masing Rp 33.000. Sedangkan 1 kepala ayam dan 1 ampela ati masing-masing Rp 5.000.

Manajemen Ayam Goreng Widuran Solo telah menyampaikan permohonan maaf terkait kegaduhan dan baru terungkapnya bahwa menu Ayam Goreng Widuran Solo non halal. Seluruh outlet resmi Ayam Goreng Widuran Solo telah mencantumkan lable non halal.

Penjelasan non halal dari manajemen Ayam Goreng Widuran, Solo / Foto : X
Penjelasan non halal dari manajemen Ayam Goreng Widuran, Solo / Foto : X

“Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami,” katanya diunggah di akun @ayamgorengwiduransolo.

Baca Juga:  Lembaga Dewan Adat Mempertanyakan Keabsahan Pengukuhan SISKS Paku Buwono XIV

Pemerintah telah mewajibkan produk olahan makanan agar bersertifikat halal sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Selain menetapkan kewajiban bersertifikat halal, regulasi ini juga mengatur beberapa bahan makanan yang tidak perlu berlabel halal.

Pasal 4 menyatakan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Dikutip dari laman resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, terdapat regulasi yaitu Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1360 Tahun 2021 tentang Bahan Dikecualikan dari Kewajiban Bersertifikat Halal.

Artinya ada bahan makanan yang tidak harus disertifikasi halal. Ketentuan itu telah diatur dalam Pasal 62 ayat 2 PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. (ndi)

SHARE
Tag :Ayam Goreng WiduranMakanan HalalNon HalalSolo

Berita Aktual

Aksi unjuk rasa di Prancis/ Foto: the guardian
Massa Unjuk Rasa Mulai Memadati Kota Besar di Prancis
Sabtu, 24 Oktober 2026
Ombak terdampak Badai Champi/ Foto: CNA
Topan Champi Melukai 500 Orang dan Pemadaman Listrik di Taiwan
Sabtu, 24 Oktober 2026
Sertifikat akreditasi ilkom upn veteran jatim/dok.aktual.co.id
Prodi Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jatim Sukses Pertahankan Akreditasi Unggul 5 Tahun
Jumat, 23 Oktober 2026
Penampakan Topan Champi / Foto: Yahoo
Pemerintah Taiwan dan Tiongkok Timur Siaga Bencana Sambut Topan Champi
Jumat, 23 Oktober 2026
Tim penyelamat sedang mencari korban gempa di Tibet/ Foto: CCTV News
Petugas Tim SAR Melakukan Penyelamatan di Lokasi Terdampak Gempa
Jumat, 23 Oktober 2026

Mental Health

Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu

Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gempa Bumi Magnitudo 7 Menyebabkan 16 Orang Meninggal di Tibet Utara

UNCHILD Mengumumkan Akan Comeback Awal November 2026

Clinton Lelah Melihat Umat Islam Sering Dipemalukan

Demi Keamanan dari Unjuk Rasa Museum Louvre Tutup Mulai 24 Oktober 2026

Petugas Tim SAR Melakukan Penyelamatan di Lokasi Terdampak Gempa

More News

Tangkapan layar penjelasan PBNU terkait tayangan XPose Unsercored Trans7/ Foto: X

PBNU Tempuh Jalur Hukum Terkait Tayangan XPose Uncensored di Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025
Song Kang melambaikan tangan ke penggemar/ Foto: capture Allkpop

Sepulang dari Wajib Militer Song Kang Menyapa Penggemar di Jepang

Senin, 1 Desember 2025
Lisa BLACKPINK di belakang kemudi Ferrari/ Foto: allkpop

Lisa BLACKPINK Posting Foto Aksi di Atas Mobil Ferrari

Rabu, 3 Juni 2026
Dampak siklon tropis di Filipina/ Foto: Ist

Sebanyak 12 Orang Tewas Akibat Siklon Tropis Luis dan Maymay di Filipina

Senin, 10 Agustus 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id