• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: MPR: Belum Ada Bahasan Pemakzulan Wapres
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

MPR: Belum Ada Bahasan Pemakzulan Wapres

Redaktur III Rabu, 4 Juni 2025
Share
2 Min Read

Aktual.co.id – Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto mengatakan belum ada rapat pimpinan (rapim) MPR RI untuk membahas dan menindaklanjuti surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dia pun enggan memastikan apakah surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah masuk ke meja Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR RI.

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto / Foto : capture kompas
Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto / Foto : capture kompas

“Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada,” kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6) seperti dikutip ANTARA.

Baca Juga:  Layanan Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Gempa di Situbondo

Nantinya rapim MPR RI untuk menindaklanjuti surat yang masuk tersebut sesuai dengan tata tertib (tatib) yang ada akan diserahkan kepada Ketua MPR RI. 

“Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatib-nya ketua yang menentukan. Jadi kau tanya ke Pak Muzani (Ketua MPR RI Ahmad Muzani),” tuturnya. 

Penting tidaknya surat yang masuk untuk ditindaklanjuti pimpinan MPR RI salah satunya dapat dipertimbangkan berdasarkan asal lembaga yang mengirimkan surat tersebut, salah satunya bila berasal dari lembaga resmi.

“Soal lembaga resmi itu dirapatkan, terutama adalah lembaga-lembaga tinggi. Kalau lembaga-lembaga tinggi pasti segera ditanggapi,” ucap mantan Ketua Komisi III DPR RI itu

Baca Juga:  Trump Bertolak Menuju Cina untuk Bertemu Xi Jinping

Kemudian pada level DPR dan kementerian, lembaga tinggi negara. Di level kedua pasti segera ditanggapi.

Adapun Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke DPR RI perihal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Surat yang memiliki tanggal 26 Mei 2025 tersebut, ditujukan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029 dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024 – 2029.

Surat tersebut diantaranya ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Gibran Rakabuming RakaMPR RIPemakzulanWapres Gibran
Ad imageAd image

Berita Aktual

Truk membawa gulungan kertas kecelakaan di Pasuruan/ Foto: Kompas
Kecelakaan Truk Pasuruan Memakan Empat Korban Meninggal Dunia
Senin, 27 Juli 2026
Gedung Bank Indonesia./ foto : Ist
Kepemimpinan Gubernur Bank Indonesia Dilakukan Secara Kolektif Kolegial
Senin, 27 Juli 2026
Masyarakat menyelematkan diri dari badai Noul/ Foto: reuters
Topan Noul Memaksa 700 Ribu Orang Mengungsi di Guangdong
Senin, 27 Juli 2026
Perry Warjiyo/ Foto: ANTARA
Mensesneg: Presiden Sudah Menerima Surat Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Senin, 27 Juli 2026
emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Antam Mengalami Kenaikan Menjadi Rp2.622 Juta Per Gram
Senin, 27 Juli 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Febrie Adriansyah Ditahan Selama 20 Hari ke Depan di Rutan KPK

ChatGPT Mengalami Down Bagi Pengguna Sebagian Dunia

Kasus Ebola Melampaui 3000 di Republik Demokratik Kongo

Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp2.612 Juta Per Gram

More News

Petugas Damkar berupaya memadamkan api yang membakar ruang Humas Gedung ATR/BPN RI

Publik Mulai Spekulasi Sabotase dalam Kebakaran ATR/BPN RI

Minggu, 9 Februari 2025
Tangkapan layar pasukan Israel cegat Armada Global Sumud/ Foto: Aljazeera

WNI Peserta Global Sumud Flotilla Ikut Dicegat oleh Pasukan Israel

Senin, 18 Mei 2026
Ilustrasi anggota TNI / Foto : capture TNIAD

Pemerintah Telah Menyiapkan 20 Ribu Prajurit TNI Dikirim ke Gaza

Jumat, 14 November 2025
Aksi unjuk rasa berujung ricuh di Malang / Foto : X

Unjuk Rasa Ricuh di Malang, Tagar Tolak UU TNI Makin Kuat

Minggu, 23 Maret 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id