• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Jika Memang Ijazah Jokowi Palsu!
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pakar Menulis

Jika Memang Ijazah Jokowi Palsu!

Redaktur Selasa, 8 April 2025
Share
6 Min Read
Dugaan ijazah palsu Jokowi/ Foto : istimewa
Dugaan ijazah palsu Jokowi/ Foto : istimewa

Aktual.co.id – Dugaan ijazah S1 palsu Jokowi kembali diungkit oleh sekelompok orang. Mereka bahkan mengkaji dugaan ijazah palsu Jokowi yang diperoleh dari UGM dengan melihat pada hal teknis, seperti bentuk huruf yang tidak wajar. Pertanyaannya, kenapa persoalan usang itu kembali diungkit? Bukannya Jokowi sudah tidak menjadi Presiden lagi?

Pertanyaan di atas tentu akan sangat berkaitan dengan konsekuensi hukumnya. Namun, harus diakui bahwa problematik dugaan ijazah palsu jokowi mulai awal sudah berada di jalur yang salah. Maksudnya adalah ketika beberapa kelompok mempersoalkan dugaan ijazah palsu Jokowi melalui peradilan umum dengan menggunakan jalur perdata.

Tepatkah dugaan ijazah palsu Jokowi itu diselesaikan melalui jalur perdata? Kita tentu ingat, kalau dugaan ijazah palsu Jokowi ini digugat di Pengadilan Negeri (PN) ketika Jokowi masih menjabat sebagai Presiden. Sebagaimana kita ketahui, kasus perdata itu terkait dengan hukum privat seperti jual beli, wanprestasi, sewa menyewa, kepemilikan dan perbuatan melanggar hukum. Relevankah kasus dugaan ijazah palsu ini jika diperkarakan melalui jalur perdata?

Kalaupun PN yang mengadili gugatan terkait ijazah palsu ini memutuskan bahwa ijazah S1 yang diperoleh Jokowi dari UGM itu palsu, lalu apa akibat hukumnya? Apakah PN bisa memutus bahwa ijazah S1 Jokowi adalah tidak sah, sehingga ijazah tersebut harus dibatalkan?

Baca Juga:  Kolaborasi Riset UPNVJT dan Praktisi Humas Jatim Bahas Optimalisasi AI untuk Penguatan Layanan Publik

Memang arah gugatan perdata yang dilayangkan oleh beberapa orang, termasuk Eggi Sudjana tujuannya agar Jokowi lengser dari Presiden, karena ijazah yang digunakan adalah ijazah palsu. Namun harus diingat PN yang mengadili kasus ini, tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan bahwa ijazah palsu Jokowi ini tidak sah. Kalau ada yang mengatakan bahwa yang dibutuhkan oleh penggugat adalah bukan putusan yang menyatakan bahwa ijazah tersebut tidak sah, tetapi cukup hanya pernyataan dari pengadilan yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi terbukti palsu, sehingga mereka dapat membawa putusan PN ke KPU agar KPU menarik kembali pencalonan Jokowi sebagai Presiden. Pertanyaannya apakah bisa ?

Suatu lembaga bisa terikat dengan putusan pengadilan, jika memenuhi dua hal. Pertama, lembaga itu masuk dalam pihak yang berperkara. Sehingga jika pengadilan memutus, maka dia akan terikat dengan putusan itu. Kedua, jika lembaga itu tidak masuk dalam pihak yang berperkara, tetapi sifat putusan pengadilan itu adalah erga omnes.

PN yang mengadili dugaan ijazah palsu Jokowi, memeriksa kasus ini dengan menggunakan mekanisme hukum acara perdata. Sehingga jika hakim PN memutus, maka sifat putusannya adalah inter partes atau hanya mengikat bagi pihak yang berperkara. Oleh karena itu, putusan PN itu tidak bisa dibawa ke KPU agar KPU menindaklanjuti putusan PN tersebut, karena putusan PN tersebut tidak mengikat KPU.

Baca Juga:  Lewat Moderasi Beragama, Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ajak Pelajar Jaga Kerukunan

Bagaimana jika putusan PN tersebut dibawa ke DPR agar diproses secara politik ? Paling tidak ada dua perspektif yang bisa diajukan di sini. Pertama adalah analisis normatif. Kalau DPR menggunakan perspektif normatif, maka DPR tidak akan menindaklanjuti putusan dari PN tersebut, karena putusan PN tersebut bersifat inter partes. Kedua adalah perspektif politik. Jika analisis politik yang digunakan, maka kita akan melihat pada konfigurasi politik di DPR pada waktu itu. Semua tahu bahwa hampir semua kekuatan politik yang ada di DPR telah terkooptasi oleh kekuasaan. Sehingga tidak mungkin DPR akan menindaklanjuti putusan dari PN tersebut.

Ternyata setelah Jokowi lengser, kasus dugaan ijazah palsu ini kembali diungkit. Padahal lebih tidak mungkin lagi untuk mempermasalahkan dugaan ijazah palsu ini baik melalui ranah perdata maupun politik. Mungkin satu-satunya jalur hukum yang dapat ditempuh adalah melalui ranah pidana. Karena memang tindakan pemalsuan ini masuk dalam ranah pidana.

Memang dugaan ijazah palsu Jokowi pernah dilaporkan ke polisi, tetapi tidak ditindaklanjuti. Kita pasti bisa menebak arah pikiran orang-orang yang melaporkan dugaan ijazah palsu Jokowi ke polisi, kenapa laporan mereka tidak ditindaklanjuti. Mereka pasti menjawab, Polisi merupakan bagian dari pemerintahan Jokowi, sehingga tidak mungkin Polisi akan menindaklanjuti laporan mereka.

Baca Juga:  Demo Ojek Online, Gebrakan Membuka Ruang Publik Digital yang Terkunci

Bagaimana dengan sekarang ? Bukankah Jokowi sudah lengser sehingga polisi bukan merupakan bagian darinya ? Tentu ada alasan lain yang akan mereka lontarkan. Dan alasan ini akan bisa kita tebak. Alasan pertama adalah Prabowo merupakan kelanjutan dari pemerintahan Jokowi. Hal ini ditandai dengan Gibran yang merupakan putra Jokowi sebagai Wapres. Kedua, Polisi dapat dikatakan mendapatkan “angin segar,” ketika Jokowi berkuasa. Sehingga sebagai balas budi, polisi tidak akan bakal menindaklanjuti laporan itu.

Oleh karena itu, para pengusung isu dugaan ijazah palsu Jokowi, memilih untuk menghembuskan isu ini ke publik agar menjadi bola liar di publik, supaya publik terpengaruh dengan opini yang mereka hembuskan. Opini yang mereka hembuskan ini tentu tidak hanya menyasar pada Jokowi semata, tetapi juga menyasar pada pemerintahan Prabowo-Gibran yang mulai awal menyatakan kalau mereka merupakan kelanjutan dari pemerintahan Jokowi.

 

Hananto Widodo, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya

SHARE
Tag :Dugaan Ijazah Palsu JokowiPakar menulis
Ad imageAd image

Berita Aktual

Guruh Soekarnoputra/ Foto: Courtesy ANTARA
Guruh Soekarnoputra Dikabarkan Kritis di Rumah Sakit
Jumat, 25 September 2026
SPBU Pertamina / Foto: Pertamina
Pertamina Patra Niaga: Infomasi Kenaikan BBM Pertalite Adalah Hoax
Jumat, 25 September 2026
Bendera Kolumbia/ Foto: wikipedia
Kolumbia Memutuskan Hubungan Diplomatik dengan Iran
Jumat, 25 September 2026
Mivi One 5G/ Foto: GSM Arena
Ponsel Mivi Siap Meluncur di Pasar Global dengan LCD 6,5 Inci
Jumat, 25 September 2026
emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.590 Juta Per Gram
Jumat, 25 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping Memulai Pertemuan Bilateral

Ponsel Mivi Siap Meluncur di Pasar Global dengan LCD 6,5 Inci

Pertamina Patra Niaga: Infomasi Kenaikan BBM Pertalite Adalah Hoax

Kolumbia Memutuskan Hubungan Diplomatik dengan Iran

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.590 Juta Per Gram

More News

Putri Indonesia saat menyampaikan materinya dalam seminar tersebut/dok.aktual.co.id

Di Commposition 2025, Puteri Indonesia Ajak Generasi Muda Bangun Personal Branding Sejak Dini

Rabu, 5 November 2025
Foto ijazah milik Joko Widodo yang tersebar di media sosial / Foto : X

Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Tahap Penyidikan

Jumat, 11 Juli 2025
Foto bersama usai kegiatan/dok.aktual.co.id

Lewat Moderasi Beragama, Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ajak Pelajar Jaga Kerukunan

Senin, 18 Mei 2026
Foto bersama usai kegiatan/dok.aktual.co.id

UPN Veteran Jatim Ajak Siswa SMP PGRI 61 Surabaya Belajar Hidup Rukun Lewat Moderasi Beragama

Selasa, 11 November 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id