• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Mengenal Tantiem yang Diterima oleh Direktur di BUMN
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

Mengenal Tantiem yang Diterima oleh Direktur di BUMN

Redaktur III Sabtu, 16 Agustus 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi pertumbuhan perusahaan / Foto: Freepik
Ilustrasi pertumbuhan perusahaan / Foto: Freepik

Aktual.co.id – Saat menyampaikan pidato Rancangan Undang – undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Keuangan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Badan Pengelola Investasi Danantara menghapus tantiem direksi BUMN yang perusahaan merugi.

Terkait hal tersebut, CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani telah menerbitkan kebijakan menghapus tantiem untuk komisaris-komisaris BUMN sebagaimana ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor S-063/DI-BP/VII/2025.

“Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiem-nya Rp40 miliar setahun. Saya juga telah perintahkan ke Danantara, direksi tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan,” kata Presiden Prabowo Jumat (15/8).

Baca Juga:  Ada Rencana Presiden Donald Trump Melibatkan Saham Pemerintah di Open AI
Presiden Prabowo / Foto: Courtesy ANTARA
Presiden Prabowo / Foto: Courtesy ANTARA

Presiden menilai tantiem itu sebagai akal-akalan pimpinan BUMN. Dirinya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. “Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem,” kata Presiden.

Lalu apa arti dari Tantiem? Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor : Per- 02 /Mbu/2009 Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Tantiem adalah penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN setiap tahun apabila perusahaan memperoleh laba, atau diberikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Persero apabila terjadi peningkatan kinerja Persero walaupun masih mengalami kerugian.

Baca Juga:  Tanda Peluncuran Xiomi 17 Ultra Mulai Terlihat di Tiongkok

Sementara pada Bab VII Tantiem dan Insentif Kinerja menjelaskan, BUMN dapat memberikan Tantiem kepada Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas, dalam hal BUMN memperoleh keuntungan dalam tahun buku yang bersangkutan.

Perhitungan Tantiem dan Insentif Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29, didasarkan pada pertimbangan antara faktor-faktor : a. Pencapaian Ukuran Kinerja Utama (Key Performance Indicator); dan/atau b. Pencapaian Tingkat Kesehatan Perusahaan.

Pada nomor 2 Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas dapat diberikan tantiem atau insentif kinerja apabila pencapaian Ukuran Kinerja Utama (Key Performance Indicator) dan Tingkat Kesehatan di atas 70% (tujuh puluh persen).

Baca Juga:  Publik Riuh, Ray Dalio Batal Gabung di Danantara Sebagai Penasehat

Di nomor 3 Pencapaian Ukuran Kinerja Utama (Key Performance Indicator) yang diperhitungkan dalam perhitungan Tantiem dan Insentif Kinerja maksimal sebesar 150% (seratus lima puluh persen).

Nomor 4 Ukuran Kinerja Utama (Key Performance Indicator) dan/atau Tingkat Kesehatan ditetapkan oleh RUPS/Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Ukuran Kinerja Utama (Key Performance Indicator) dan Tingkat Kesehatan BUMN. (ndi)

SHARE
Tag :bumnDanantaraPerusahaan BUMNTantiem
Ad imageAd image

Berita Aktual

Guruh Soekarnoputra/ Foto: Courtesy ANTARA
Guruh Soekarnoputra Dikabarkan Kritis di Rumah Sakit
Jumat, 25 September 2026
SPBU Pertamina / Foto: Pertamina
Pertamina Patra Niaga: Infomasi Kenaikan BBM Pertalite Adalah Hoax
Jumat, 25 September 2026
Bendera Kolumbia/ Foto: wikipedia
Kolumbia Memutuskan Hubungan Diplomatik dengan Iran
Jumat, 25 September 2026
Mivi One 5G/ Foto: GSM Arena
Ponsel Mivi Siap Meluncur di Pasar Global dengan LCD 6,5 Inci
Jumat, 25 September 2026
emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.590 Juta Per Gram
Jumat, 25 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping Memulai Pertemuan Bilateral

Ponsel Mivi Siap Meluncur di Pasar Global dengan LCD 6,5 Inci

Kolumbia Memutuskan Hubungan Diplomatik dengan Iran

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.590 Juta Per Gram

Pertamina Patra Niaga: Infomasi Kenaikan BBM Pertalite Adalah Hoax

More News

Kantor Google / Foto : Ist

Ide Google Dulu Namanya Googol Karena Salah Ketik

Senin, 15 September 2025
Tangkapan layar youtube Ryu Kintaro / Foto : youtube

Ryu Kintaro, Inflencer Cilik yang Jadi Pembicaraan di Media Sosial

Selasa, 29 Juli 2025
Boeing 737-7 / Foto: vietnam

Badan Penerbangan AS (FAA) Memberikan Sertifikasi Pesawat 737-7 yang Baru

Selasa, 4 Agustus 2026
Logo Intel/ Foto: Ist

Intel Membukukan Laba Dalam Triwulan Pertama Sejak AS Pegang Saham Utama

Jumat, 24 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id