• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: MenpanRB Menerbitkan SE untuk Pelayanan Publik Selama Libur Nataru 2025
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

MenpanRB Menerbitkan SE untuk Pelayanan Publik Selama Libur Nataru 2025

Redaktur III Rabu, 24 Desember 2025
Share
3 Min Read
Barisan Aparatur Sipil Negara/ Foto: Ist
Barisan Aparatur Sipil Negara/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.8/2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Esensial pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama.

“Dalam rangka menjamin terselenggaranya pelayanan publik terutama pelayanan publik yang esensial selama masa Libur Nasional dan Cuti Bersama, diperlukan koordinasi untuk memastikan keselarasan dalam pelaksanaan operasional pelayanan publik,” kata Rini dalam SE Menteri PANRB yang ditandatangani pada Rabu hari ini.

Flayer libur Natal dan Tahun Baru 2026/ Foto: MenpanRB
Flayer libur Natal dan Tahun Baru 2026/ Foto: MenpanRB

Dihimbau agar para menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota untuk memperhatikan beberapa hal agar pelayanan publik berjalan optimal.

Baca Juga:  Tujuh Meninggal dan Ratusan Hilang Longsor Bandung Barat

Pertama, menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah menugaskan organisasi penyelenggara pelayanan publik agar menjamin layanan publik yang bersifat esensial tetap tersedia dan mudah diakses oleh masyarakat, termasuk layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan lainnya, dengan tetap memperhatikan penyelenggaraan pelayanan publik yang ramah bagi kelompok rentan.

Selanjutnya, mereka juga diminta untuk melakukan pengaturan cuti tahunan secara selektif bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai pada masing-masing Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik, dengan tetap memprioritaskan pemberian cuti bagi pegawai yang merayakan Hari Raya Keagamaan.

Baca Juga:  Presiden Menjamin Kehidupan Keluarga Driver Ojol Affan Kurniawan

Bagi layanan yang menerapkan sistem jam kerja bergilir atau kerja shift, Rini mengimbau agar dilakukan penyesuaian pengaturan jam layanan sehingga tidak mengganggu kelangsungan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan Standar Pelayanan.

Instansi pemerintah juga diminta mengelola pengaduan pelayanan publik secara aktif serta menyebarluaskan informasi penyampaian pengaduan melalui kanal SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id) dan mempersilahkan masyarakat mengisi Survei Kepuasan Masyarakat, dengan memanfaatkan media yang mudah diakses oleh masyarakat, termasuk QR code yang tersedia pada lokasi-lokasi strategis pelayanan.

Rini meminta seluruh instansi pemerintah menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat apabila terdapat perubahan jadwal layanan dan/atau tata cara akses pelayanan publik serta dengan penyelesaian tepat waktu.

Baca Juga:  Tips Jaga Kesehatan Anak Selama Libur Sekolah Akhir Desember

Selain itu, para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah juga diminta mengawal ASN di lingkungan instansi masing-masing agar menjadi teladan dengan tidak memberi dan/atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya.

Selanjutnya, mereka diminta memastikan agar fasilitas dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran ini, serta memberikan arahan lebih lanjut kepada ASN di lingkungan masing-masing organisasi sesuai dengan kewenangannya. (ndi/menpanRB)

SHARE
Tag :CutiLibur 2026MenpanRBNatal Tahun Baru 2026
Ad imageAd image

Berita Aktual

Guruh Soekarnoputra/ Foto: Courtesy ANTARA
Guruh Soekarnoputra Dikabarkan Kritis di Rumah Sakit
Jumat, 25 September 2026
SPBU Pertamina / Foto: Pertamina
Pertamina Patra Niaga: Infomasi Kenaikan BBM Pertalite Adalah Hoax
Jumat, 25 September 2026
Bendera Kolumbia/ Foto: wikipedia
Kolumbia Memutuskan Hubungan Diplomatik dengan Iran
Jumat, 25 September 2026
Mivi One 5G/ Foto: GSM Arena
Ponsel Mivi Siap Meluncur di Pasar Global dengan LCD 6,5 Inci
Jumat, 25 September 2026
emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.590 Juta Per Gram
Jumat, 25 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping Memulai Pertemuan Bilateral

Ponsel Mivi Siap Meluncur di Pasar Global dengan LCD 6,5 Inci

Pertamina Patra Niaga: Infomasi Kenaikan BBM Pertalite Adalah Hoax

Kolumbia Memutuskan Hubungan Diplomatik dengan Iran

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.590 Juta Per Gram

More News

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi / Foto : sekretariat negara

Mensesneg Bantah Presiden Kirim Supres ke DPR RI Terkait Kapolri

Sabtu, 13 September 2025
Tangkapan layar mobil MBG nyelonong masuk ke SDN 1 Kalibaru Cilincing Jakarta/ Foto: X

Dipastikan Tidak Ada Korban Jiwa di Tragedi Mobil BGN Nyelonong SDN 01 Kalibaru Jakarta

Kamis, 11 Desember 2025
KMP Tunu Pratama Jaya / Foto : capture JP

KNKT Akan Menggunakan ROV untuk Mendeteksi KMP Tunu Pratama Jaya

Jumat, 11 Juli 2025
Sanae Taichi ketika dipilih sebagai Perdana Menteri Jepang / Foto: AP News

Sanae Takaichi Terpilih Sebagai Perdana Menteri Jepang yang Baru

Selasa, 21 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id