• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Adies Kadir Mulai Bersidang di Mahkamah Konstitusi Usai Dilantik Presiden
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Adies Kadir Mulai Bersidang di Mahkamah Konstitusi Usai Dilantik Presiden

Redaktur III Jumat, 6 Februari 2026
Share
2 Min Read
Adies Kadir saat pelantikan hakim MK/ Foto: Ist
Adies Kadir saat pelantikan hakim MK/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Pasca dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (5/2), Adies Kadir mulai bersidang di Mahkamah Konstitusi.

Hakim konstitusi usulan DPR ini untuk menggantikan hakim purnatugas, Arief Hidayat, itu menjadi hakim anggota dalam sidang panel tiga permohonan pengujian undang-undang. Adies duduk di kursi hakim bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur.

Adies Kadir (kanan) saat persidangan di Mahkamah Konstitusi/ Foto: capture ANTARA
Adies Kadir (kanan) saat persidangan di Mahkamah Konstitusi/ Foto: capture ANTARA

“Tiga permohonan ini beruntung kita dihadiri oleh hakim konstitusi baru, Pak Adies Kadir. Ini kali pertama duduk di ruangan ini dan bertemu dengan tiga permohonan ini,” ucap Saldi, selaku ketua sidang panel, sebelum mengakhiri persidangan di Ruang Sidang Pleno MK seperti dikutip ANTARA.

Baca Juga:  Mahkamah Konstitusi : Wakil Menteri Dilarang Merangkap Jabatan

Tiga permohonan yang disidangkan, yaitu Nomor 2/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Nomor 8/PUU-XXIV/2026 soal pengujian Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Nomor 14/PUU-XXIV/2026 tentang pengujian Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Ia ditetapkan sebagai hakim konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9P/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Usai pengucapan sumpah tersebut, dia menyatakan tidak akan terlibat dalam penanganan perkara di MK yang berkaitan dengan Partai Golkar, partai politik dia berasal. Ia melakukan itu demi mencegah konflik kepentingan.

Baca Juga:  MK Mengabulkan Permohonan Armand Maulana Tentang Hak Cipta

“Tentunya kalau di MK itu kan ada aturan-aturan. Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut, ya, kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar,” katanya. (ANTARA/ndi)

SHARE
Tag :Adies KadirGolkarMahkamah Konstitusi
Ad imageAd image

Berita Aktual

Orang-orang mengangkut barang mereka di Khlong Chan, Bangkok/ Foto: vn
Banjir Merendam 52 Ribu Rumah Warga di Kota Bangkok
Minggu, 27 September 2026
Guruh Soekarnoputra/ Foto: Courtesy ANTARA
Guruh Soekarnoputra Dikabarkan Kritis di Rumah Sakit
Jumat, 25 September 2026
SPBU Pertamina / Foto: Pertamina
Pertamina Patra Niaga: Infomasi Kenaikan BBM Pertalite Adalah Hoax
Jumat, 25 September 2026
Bendera Kolumbia/ Foto: wikipedia
Kolumbia Memutuskan Hubungan Diplomatik dengan Iran
Jumat, 25 September 2026
Mivi One 5G/ Foto: GSM Arena
Ponsel Mivi Siap Meluncur di Pasar Global dengan LCD 6,5 Inci
Jumat, 25 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Pertamina Patra Niaga: Infomasi Kenaikan BBM Pertalite Adalah Hoax

Guruh Soekarnoputra Dikabarkan Kritis di Rumah Sakit

Banjir Merendam 52 Ribu Rumah Warga di Kota Bangkok

More News

Kiesha Alvaro dan Pasha Ungu / Foto : X

Nama Dimas Anggara Trending Pasca Diduga Tindak Kekerasan Terhadap Kiesha Alvaro

Selasa, 24 Juni 2025
Jisoo BLACKPINK (kiri), Kim (Kanan) / Foto: Allkpop

Saudara Laki-Laki Jisoo BLACKPINK Terlibat Persoalan Kriminal Asusila

Jumat, 17 April 2026
Yu Menglong / Foto: Ist

Tim Manajemen Mengumumkan Kematian Yu Menglong di Media Sosial

Jumat, 12 September 2025
Kris Wu/ Foto: capture Xsportnews

Mengenal Kris Wu ex EXO yang Dikabarkan Meninggal di Penjara

Sabtu, 15 November 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id