• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Presiden Prabowo Mengajukan Destry Damayanti Sebagai Gubernur BI
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Presiden Prabowo Mengajukan Destry Damayanti Sebagai Gubernur BI

Redaktur III Senin, 10 Agustus 2026
Share
2 Min Read
Destry Damayanti/ Foto: Ist
Destry Damayanti/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI untuk mengajukan nama Destry Damayanti untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) secara definitif, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.

Mengutip ANTARA, Surpres itu diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ke pimpinan DPR RI pada Senin ini. Menurut dia, Destry merupakan nama tunggal yang diajukan oleh Presiden untuk menjabat sebagai Gubernur BI.

“Namanya tunggal ya, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti. Yang sekarang beliau menjabat sebagai penjabat gubernur sementara. Besok secara resmi pimpinan DPR pasti akan menyampaikan kepada teman-teman,” kata Prasetyo usai penyerahan Surpres itu di kompleks parlemen, Jakarta.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Menutup 200 Perusahaan dan Membuat 250 BUMN Baru

Dia mengatakan Surpres terkait pengajuan nama Gubernur BI itu diserahkan ke Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Bersamaan dengan Surpres itu Presiden mengajukan calon pengganti untuk Deputi Senior BI dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur BI yang kini jumlahnya berkurang satu orang.

Meski telah mengirim nama tunggal, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada DPR RI untuk memproses nama-nama yang diajukan itu sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Destry saat ini menjalankan tugas sebagai Pjs Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada Juli 2026. Prasetyo sebelumnya menjelaskan penunjukan Destry sebagai Pjs Gubernur BI dilakukan sesuai mekanisme dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. (ANTARA)

SHARE
Tag :Destry DamayantiDPR RIGubernur Bank IndonesiaPresiden Prabowo
Ad imageAd image

Berita Aktual

Orang-orang mengangkut barang mereka di Khlong Chan, Bangkok/ Foto: vn
Banjir Merendam 52 Ribu Rumah Warga di Kota Bangkok
Minggu, 27 September 2026
Guruh Soekarnoputra/ Foto: Courtesy ANTARA
Guruh Soekarnoputra Dikabarkan Kritis di Rumah Sakit
Jumat, 25 September 2026
SPBU Pertamina / Foto: Pertamina
Pertamina Patra Niaga: Infomasi Kenaikan BBM Pertalite Adalah Hoax
Jumat, 25 September 2026
Bendera Kolumbia/ Foto: wikipedia
Kolumbia Memutuskan Hubungan Diplomatik dengan Iran
Jumat, 25 September 2026
Mivi One 5G/ Foto: GSM Arena
Ponsel Mivi Siap Meluncur di Pasar Global dengan LCD 6,5 Inci
Jumat, 25 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping Memulai Pertemuan Bilateral

Pertamina Patra Niaga: Infomasi Kenaikan BBM Pertalite Adalah Hoax

Ponsel Mivi Siap Meluncur di Pasar Global dengan LCD 6,5 Inci

Kolumbia Memutuskan Hubungan Diplomatik dengan Iran

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.590 Juta Per Gram

More News

Sufmi Dasco Ahmad / Foto : Ist

Anggota DPR RI Hanya Terima Tunjangan Satu Tahun Saja

Selasa, 26 Agustus 2025
Kendaraan taktis tengah berjaga di Surabaya/ Foto: ANTARA

Polisi Siagakan 300 Personel untuk Pengamanan Unjuk Rasa Perguruan Silat di Surabaya

Jumat, 31 Juli 2026
Presiden RI ke 2 Soeharto/ Foto: Ist

Fadli Zon: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Usulan dari Masyarakat

Senin, 10 November 2025
Postingan Presiden Prabowo saat menghadiri Paviliun Indonesia di Expo 2025 Osaka, Jepang / Foto: X

Presiden Prabowo Posting Peninjauan Paviliun Indonesia di Jepang

Sabtu, 20 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id