• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Rumah Wali Kota Madiun Maidi Digeledah oleh KPK
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Rumah Wali Kota Madiun Maidi Digeledah oleh KPK

Redaktur III Kamis, 22 Januari 2026
Share
2 Min Read
Maidi saat berada di KPK/ Foto: courtesy ANTARA
Maidi saat berada di KPK/ Foto: courtesy ANTARA

Aktual.co.id – Rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan Rochim Ruhdiyanto (RR) digegelah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Madiun.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. “Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dikutip ANTARA Kamis (21/1).

Budi menjelaskan penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan KPK pada 21 Januari 2026, dan hingga malam hari.

“Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan penyidik guna memperkuat bukti awal yang sudah diperoleh dalam peristiwa tertangkap tangan maupun pemeriksaan awal yang sudah dilakukan kepada para saksi dan tersangka,” jelasnya.

Baca Juga:  Prabowo Resmi Berhentikan Immanuel Ebenezer Sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja

Rangkaian penggeledahan di Madiun masih berlangsung dan KPK memastikan akan melakukan penyidikan terkait bupati Madiun tuntas.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan OTT terhadap Maidi terkait imbalan proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.

Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka usai OTT tersebut, yakni Wali Kota Madiun Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah (TM).

Baca Juga:  Polisi Menyita Batangan Emas, Mata Uang Asing dan Uang Tunai Rp479 Miliar dari Rumah Sentul

KPK juga mengumumkan ada dua klaster pada kasus dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Pertama, dugaan pemerasan dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto. Kedua, dugaan gratifikasi dengan tersangka Maidi dan Thariq Megah. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Bupati Madiun MaidikorupsiKPKMaidi
Ad imageAd image

Berita Aktual

Bulan Purnama terbit di atas Rocca Calascio di Italia/ Foto: gettyimages
Bulan Purnama September Dikenal Sebagai Bulan Pemburu
Selasa, 29 September 2026
Presiden Donald J Trump dan Presiden Xi Jinping / Foto: Anadolu
Trump Mengaku Pertemuan dengan Xi Jinping Luar Biasa
Senin, 28 September 2026
Han Da Gam / Foto: Soompi
Aktris Han Da Gam Melahirkan Anak Pertama di Usia 46 Tahun
Senin, 28 September 2026
Xiaomi 18/ Foto: Ist
Bocoran Xiomi 18 Pro Max Memiliki Baterai 7.200mAh Usai Peluncuran
Senin, 28 September 2026
Fasilitas mewah temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong/ Foto: Ist
Tim Ditjenpas Menyebutkan 7 Poit Hasil Temuan Lapas Kelas IIA Cibinong
Senin, 28 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

KPK Memantau Isu Terkait Lapas Kelas IIA Cibinong

Banjir Merendam 52 Ribu Rumah Warga di Kota Bangkok

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.597 Juta Per Gram

Presiden Serbia Aleksandar Vucic Mengundurkan Diri

Polisi Tahan Seorang Bermain Jetski di Tengah Banjir di Kota Bangkok, Thailand

More News

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra / foto : capture ANTARA

Yusril: Pemerintah Menghormati KPK Jika Ingin Memeriksa Nusron Wahid

Rabu, 23 September 2026
Hotman Paris Hutapea/ Foto: Jawa Pos

Pengacara Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026
Nadiem Makarim/ Foto: ANTARA

Nadiem Makarim Resmi Mendaftarkan Pengajuan Banding Kasus Chromebook ke PN Jakpus

Rabu, 8 Juli 2026
Adies Kadir saat pelantikan hakim MK/ Foto: Ist

Adies Kadir Mulai Bersidang di Mahkamah Konstitusi Usai Dilantik Presiden

Jumat, 6 Februari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id