• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Juris Tan Salah Satu Tersangka Korupsi Kemendikbudristek Belum Ditahan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Juris Tan Salah Satu Tersangka Korupsi Kemendikbudristek Belum Ditahan

Redaktur III Rabu, 16 Juli 2025
Share
2 Min Read
Kejakgung RI melakukan jumpa pers untuk penetapan TSK digitalisasi pendidikan / Foto : capture ANTARA
Kejakgung RI melakukan jumpa pers untuk penetapan TSK digitalisasi pendidikan / Foto : capture ANTARA

Aktual.co.id – Meski Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022, ternyata ada satu tersangka yang kini berada di luar negeri, tepatnya di Australia.

Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dari keterangan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang mendesak agar Kejaksaan Agung memasukkan nama Jurist Tan ke dalam daftar Red Notice Interpol.

Ketua MAKI Boyamin Saiman / Foto : Ist
Ketua MAKI Boyamin Saiman / Foto : Ist

Boyamin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan. Hasilnya, diketahui bahwa mantan staf khusus Mendikbudristek itu tinggal di Australia dalam waktu dua tahun terakhir.

Baca Juga:  KPK Melakukan OTT Terhadap Walikota Madiun Maidi

“Jurist Tan diduga pernah terlihat di Kota Sydney, Australia, dan terdapat jejak di sekitar kota pedalaman Alice Spring,” katanya seperti dikutip oleh ANTARA.

Menurutnya, apabila Jurist Tan masuk Red Notice Interpol maka akan menjadi kewajiban polisi mana pun, termasuk Australia, untuk menangkap dan memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia.

Boyamin menambahkan MAKI juga akan segera memasukkan data dan informasi Jurist Tan kepada penyidik Kejagung guna membantu proses pengejaran dan pemulangan Jurist melalui kerja sama dengan Interpol.

Boyamin juga mendesak Kejagung untuk mengembangkan dan menambah tersangka dalam kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan Nadiem Makarim selaku mantan Mendikbudristek.

Baca Juga:  Polisi Menyelidiki Adanya Aktor Dibalik Unjuk Rasa di Bandung

“Jika ditemukan alat bukti, minimal dua alat bukti, maka semestinya Kejagung menetapkannya sebagai tersangka,” ujarnya. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :BoyaminKorupsi KemendikbudristekMaki
Ad imageAd image

Berita Aktual

Guruh Soekarnoputra/ Foto: Courtesy ANTARA
Guruh Soekarnoputra Dikabarkan Kritis di Rumah Sakit
Jumat, 25 September 2026
SPBU Pertamina / Foto: Pertamina
Pertamina Patra Niaga: Infomasi Kenaikan BBM Pertalite Adalah Hoax
Jumat, 25 September 2026
Bendera Kolumbia/ Foto: wikipedia
Kolumbia Memutuskan Hubungan Diplomatik dengan Iran
Jumat, 25 September 2026
Mivi One 5G/ Foto: GSM Arena
Ponsel Mivi Siap Meluncur di Pasar Global dengan LCD 6,5 Inci
Jumat, 25 September 2026
emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.590 Juta Per Gram
Jumat, 25 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Yusril: Pemerintah Menghormati KPK Jika Ingin Memeriksa Nusron Wahid

Jenazah di Bengkulu Adalah Sukarman ABK KM Arupadatu I yang Membawa 5 Jurnalis

Menlu Iran Bertemu Utusan Khusus AS Membahas Syarat Pembukaan Selat Hormuz di PBB

Irak dan Oman Menangguhkan Penerimaan Penerbangan dari Iran

Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping Memulai Pertemuan Bilateral

More News

Kantor Kejaksaan Agung RI/ Foto: Ist

Kejakgung Mulai Memeriksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka Korupsi

Jumat, 17 Juli 2026
Kecelakaan Tol Ciawi menelan korban menggal 8 orang

Kemenhub Bakal Panggil Operator Truk Minuman Galon

Rabu, 5 Februari 2025
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat di KPK/ Foto: capture ANTARA

KPK Bantah Penangkapan Fadia Arafiq Bersama Gubernur Jawa Tengah

Rabu, 4 Maret 2026
Gedung KPK/ Foto: KPK

KPK Mengeluarkan SP3 untuk Kasus Siman Bahar Karena Meninggal Dunia

Sabtu, 25 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id