Aktual.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasikan AKBP Fajar Widyadharma Lukman dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Mutasi ini tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri nomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo pada 12 Maret 2025.
Menurut surat tersebut, Fajar bertugas sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pamen Yanma Polri). Semantara, jabatan Kapolres Ngada digantikan AKBP Andrey Valentino yang dulunya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo Polda NTT.
Terkait hal tersebut publik lewat media sosial kaget dengan sanksi yang diberikan kepada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
“Perwira tinggi diduga pedofil dan pengguna narkoba cuma dimutasi ? Kalau rakyat biasa udah diborgol di TV, digerebek tengah malam, dipermalukan! Polisi melindungi polisi, korban anak-anak menangis!,” ketik Dimar @dimarcotop.
“Bukannya, memang harus dimutasi dulu yah biar fokus pemeriksaan,” balas rijalbudiagung
@rijalbudiagung.
Sedangkan akun Kelana @Ngalalakon menambahkan jika perwira menengah harus mendapatkan hukuman yang paling berat. “Perwira menengah mba , hukumannya harus maksimal. Hukun mati.”
“Sepertinya oknum brengsek gak ada habis-habis di institusi kepolisian. Lha kondisinya permissive banget terhadap pelanggaran dan penyimpangan berat. @KomisiIII bisa yuuk benahi bersama pak kapolri,” ungkap Dollymeong @Dodolmeong1
Sementara @menyembah666 menuliskan, “Tanggal 24 Februari dibawa ke Jakarta, tapi sampe sekarang belom jadi tersangka malah dimutasi. Emang udah gak ketolong ini instansi, giliran dikritik malah defensif bukan berbenah malah bikin kasus lagi.”
Terkait mutasi AKBP Fajar Widyadharma netizen kecewa karena dianggap bukan sanksi yang maksimal. (ndi)