• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pemerintah Jamin Dana Rekening yang Diblokir PPATK Tetap Aman
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Pemerintah Jamin Dana Rekening yang Diblokir PPATK Tetap Aman

Redaktur III Rabu, 30 Juli 2025
Share
1 Min Read
Ilustrasi rekening diblokir /Foto : freepik
Ilustrasi rekening diblokir /Foto : freepik

Aktual.co.id – Bagi masyarakat yang terkena blokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Menteri Koordinasi Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan tidak perlu khawatir.

Pasalnya rekening yang diblokir tersebut dipastikan aman dan dana yang didalamnya terlindungi. “Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi seperti dikutip oleh ANTARA.

Menko Polkam Budi Gunawan / Foto : capture JP
Menko Polkam Budi Gunawan / Foto : capture JP

Menurutnya, pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat akan dampak dari kebijakan tersebut. Wlaupun rekening nasabah diblokir oleh PPATK karena tidak aktif selama tiga bulan, masyarakat tidak akan kehilangan uang di dalam rekening.

Baca Juga:  Mabes TNI Akan Melakukan Evaluasi Anggota yang Kawal Arya Wedakarna di Thailand

Pemblokiran itu dilakukan lantaran rekening yang tidak aktif rawan dipakai pihak-pihak tertentu untuk perbuatan kriminal. Sebelumnya, PPATK mengungkapkan telah menghentikan sementara sebanyak 28.000 rekening dormant selama 2024.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran sementara juga dilakukan sebagai bagian dari upaya PPATK dalam melindungi kepentingan umum, serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia.

“Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Ivan, di Jakarta, Minggu (18/5) (ndi/ANTARA).

SHARE
Tag :#PPATKBlokir RekeningMenko Polkam
Ad imageAd image

Berita Aktual

Presiden AS Donald Trump/ Foto: Anadolu
Trump Berencana Bertemu Pemimpin Negara Teluk Bahas Iran di New York
Kamis, 17 September 2026
Zhang Yiming / Foto: vn
Zhang Yiming Pendiri ByteDance Dinobatkan Orang Teraya Pertama di Asia
Kamis, 17 September 2026
Eunso WJSN dan SeoIA / Foto: soompi
Eunso WJSN dan SeoIA Berpisah dengan STARSHIP Entertainment
Kamis, 17 September 2026
iPhone 18 Pro/ Foto: GSM Arena
iPhone 18 Pro Max Diklaim Memiliki Pengisian Daya Battery Lebih Cepat
Kamis, 17 September 2026
Kevin Warsh / Foto: reuters
The Fed Menaikkan Suku Bunga dan Pengetatan Kebijakan Keuangan
Kamis, 17 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Purbaya Menyerahkan ke Suahasil dengan Keahliannya Pimpin Kemenkeu

Purbaya Menyerahkan Jabatan Menkeu kepada Suahasil Nazara

Pasukan Houthi Mengumumkan Telah Menguasai 2 Pulau di Laut Merah

Won Hyun Jun dan Lee Su Jin Umumkan Jadwal Pernikahan Mereka

Dirumorkan Samsung Galaxy S27 Menggunakan OLED M16 Terbaru

More News

Mahasiswa pemuda tangguh dengar pendapat di Komisi D DPRD Kota Surabaya/ Foto: aktual

Mahasiswa Pemuda Tangguh Surabaya Mengadu ke Dewan Terkait Pencairan Beasiswa

Kamis, 22 Januari 2026
Menteri LH M Jumhur Hidayat/ Foto: ANTARA

Jumhur Akan Fokus Menyelesaikan Masalah Sampah

Senin, 27 April 2026
Ilustrasi pertukaran data / foto : google

Natalius Pagai: Pertukaran Data Tidak Melanggar HAM

Sabtu, 26 Juli 2025
Ilustrasi visa/ Foto: Ist

Google, Microsoft, dan Amazon Meminta Karyawan Segera Kembali ke AS

Minggu, 21 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id