• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Persidangan Memutuskan Google Tidak Dipaksa Menjual Chrome
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

Persidangan Memutuskan Google Tidak Dipaksa Menjual Chrome

Redaktur III Kamis, 4 September 2025
Share
2 Min Read
Mesin pencari pada google / Foto: Ist
Mesin pencari pada google / Foto: Ist

Aktual.co.id – Saham Alphabet (GOOG , GOOGL ) naik lebih dari 8% pada hari Rabu setelah hakim pengadilan distrik federal memutuskan bahwa Google tidak akan dipaksa untuk menjual peramban Chrome-nya setelah memutuskan divestasi sebagai ‘tindakan yang tidak tepat’ dalam kasus antimonopoli.

Putusan dari hakim Distrik Columbia Amit Mehta mengatakan bahwa google harus berbagi data untuk mempertahankan monopolinya.

Sebagai bagian dari keputusan tersebut, Mehta memutuskan bahwa Google dapat terus melakukan pembayaran kepada “mitra distribusi untuk prapemuatan atau penempatan produk Google Search, Chrome, atau GenAI.”

Hal ini memungkinkan Google terus melakukan pembayaran sebesar $20 miliar per tahun kepada Apple (AAPL) dengan imbalan produsen iPhone tersebut menggunakan Google Search sebagai mesin pencari default di peramban Safari dan Siri.

Baca Juga:  Film Wicked: For Good Memperoleh Box Office di Tayangan Perdana Amerika Utara

Dampak ini memungkinkan saham Apple naik hamper 3% pada hari Rabu. Departemen Kehakiman telah mendesak penjualan paksa bisnis pencarian di perusahaan tersebut dan memerintahkan hakim untuk mengakhiri kontra miliaran yang ada di google.

Namun pandangan tersebut dibantah oleh Hakim Amit Mehta sembari mengatakan tugas pengadilan, untuk membedakan antara perilaku mempertahankan monopoli melalui tindakan anti persaingan usaha dengan perilaku mendorong pertumbuhan monopoli dari produksi yang unggul.

“Setelah dua persidangan lengkap, pengadilan tidak dapat menemukan bahwa dominasi pasar Google cukup disebabkan tindakan ilegalnya untuk membenarkan divestasi,” kata hakim tentang Chrome.

Baca Juga:  Apple Meluncurkan Pegangan iPhone untuk Disabilitas

Hakim Mehta juga menolak mengabulkan permintaan Departemen Kehakiman untuk divestasi bersyarat atas sistem operasi Android Google, dengan menyatakan bahwa pemerintah “tidak memberikan bukti apa pun yang membenarkan penyelesaian struktural bersyarat.”

Sepanjang putusannya, hakim mencatat meningkatnya persaingan pencarian yang ditimbulkan oleh AI generatif, yang menghadirkan alasan kuat untuk tidak mengguncang sistem dan membiarkan kekuatan pasar melakukan pekerjaan. (ndi/yahoo)

SHARE
Tag :bisnisChromeGoogleIphone
Ad imageAd image

Berita Aktual

Rekaman CCTV yang dirilis Kementerian Media Arab Saudi menunjukkan penumpang di Bandara King Khalid di Riyadh saat serangan terjadi/ Foto: Kementerian Media Saudi
Arab Saudi Menangguhkan Penerbangan Setelah Serangan Houthi di Bandara.
Senin, 12 Oktober 2026
Asap dan kobaran api membubung dari Bandara King Khalid setelah pemberontak Houthi mengaku bertanggung jawab atas serangan di bandara di Riyadh, Arab Saudi, pada 8 Oktober/ Foto: vietnam
Tiga Negara Mengeluarkan Bersama Mengutuk Serangan Houthi
Senin, 12 Oktober 2026
Para pejuang Houthi di Sanaa, Yaman/ Foto: AFP
Arab Saudi Menyatakan Tidak Menyetujui Gencatan Senjata dengan Pasukan Houthi
Jumat, 9 Oktober 2026
Penampakan erupsi Gunung Anak Krakatau/ Foto: ANTARA
Gunung Anak Krakatau Erupsi Meluncurkan Abu Setinggi 250 Meter
Jumat, 9 Oktober 2026
Febria Ardiansyah/ Foto: ANTARA
JPU Mendakwa Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Melakukan Pemerasan
Rabu, 7 Oktober 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Tiga Negara Mengeluarkan Bersama Mengutuk Serangan Houthi

Arab Saudi Menangguhkan Penerbangan Setelah Serangan Houthi di Bandara.

More News

Emas Antam/ Foto: ANTARA

Harga Emas Antam Naik Rp15 Ribu Menjadi Rp2,639 Juta Per Gram

Kamis, 3 September 2026
Ahmad Dhani / Foto : Ist

Ahmad Dhani Posting Megratiskan Resto yang Ingin Putar Lagu Dewa19

Rabu, 6 Agustus 2025
Tampilan Samsung Galaxi S26 Ultra / foto: Gizmochina

Inilah Bocoran Samsung Galaxy S26 Ultra

Rabu, 1 Oktober 2025
Antrian SPBU Shell membludak pasca pembongkaran korupsi oleh Kejaksaan Agung

“Jangan Main Main dengan Kecewa,” Protes Publik Terhadap Pertamina

Jumat, 28 Februari 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id