• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Persidangan Memutuskan Google Tidak Dipaksa Menjual Chrome
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

Persidangan Memutuskan Google Tidak Dipaksa Menjual Chrome

Redaktur III Kamis, 4 September 2025
Share
2 Min Read
Mesin pencari pada google / Foto: Ist
Mesin pencari pada google / Foto: Ist

Aktual.co.id – Saham Alphabet (GOOG , GOOGL ) naik lebih dari 8% pada hari Rabu setelah hakim pengadilan distrik federal memutuskan bahwa Google tidak akan dipaksa untuk menjual peramban Chrome-nya setelah memutuskan divestasi sebagai ‘tindakan yang tidak tepat’ dalam kasus antimonopoli.

Putusan dari hakim Distrik Columbia Amit Mehta mengatakan bahwa google harus berbagi data untuk mempertahankan monopolinya.

Sebagai bagian dari keputusan tersebut, Mehta memutuskan bahwa Google dapat terus melakukan pembayaran kepada “mitra distribusi untuk prapemuatan atau penempatan produk Google Search, Chrome, atau GenAI.”

Hal ini memungkinkan Google terus melakukan pembayaran sebesar $20 miliar per tahun kepada Apple (AAPL) dengan imbalan produsen iPhone tersebut menggunakan Google Search sebagai mesin pencari default di peramban Safari dan Siri.

Baca Juga:  Samsung Meluncurkan Galaxy Tab A11+ Kids Edition Khusus buat Anak

Dampak ini memungkinkan saham Apple naik hamper 3% pada hari Rabu. Departemen Kehakiman telah mendesak penjualan paksa bisnis pencarian di perusahaan tersebut dan memerintahkan hakim untuk mengakhiri kontra miliaran yang ada di google.

Namun pandangan tersebut dibantah oleh Hakim Amit Mehta sembari mengatakan tugas pengadilan, untuk membedakan antara perilaku mempertahankan monopoli melalui tindakan anti persaingan usaha dengan perilaku mendorong pertumbuhan monopoli dari produksi yang unggul.

“Setelah dua persidangan lengkap, pengadilan tidak dapat menemukan bahwa dominasi pasar Google cukup disebabkan tindakan ilegalnya untuk membenarkan divestasi,” kata hakim tentang Chrome.

Baca Juga:  Apple Dikabarkan Meningkatkan 10 Juta Unit iPhone Ultra Jelang Perilisan

Hakim Mehta juga menolak mengabulkan permintaan Departemen Kehakiman untuk divestasi bersyarat atas sistem operasi Android Google, dengan menyatakan bahwa pemerintah “tidak memberikan bukti apa pun yang membenarkan penyelesaian struktural bersyarat.”

Sepanjang putusannya, hakim mencatat meningkatnya persaingan pencarian yang ditimbulkan oleh AI generatif, yang menghadirkan alasan kuat untuk tidak mengguncang sistem dan membiarkan kekuatan pasar melakukan pekerjaan. (ndi/yahoo)

SHARE
Tag :bisnisChromeGoogleIphone
Ad imageAd image

Berita Aktual

iPhone 17 / Foto: GSM Arena
Menurut Rumor Bobot iPhone 18 Pro Lebih Tebal 2 Milimeter
Jumat, 10 Juli 2026
Jet tempur F-16 / Foto: anadolu
Pesawat Jet Tempur F-16 Milik Angkatan Udara Yunani Mengalami Kebakaran Saat Terbang
Jumat, 10 Juli 2026
Joko Widodo/ Foto: ANTARA
Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel di Jakarta
Jumat, 10 Juli 2026
Rahmat Gobel/ Foto: Kompas
Almarhum Rahmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta
Jumat, 10 Juli 2026
IU dan Lee Jong Suk/ Foto: soompi
IU dan Lee Jong Suk Dikabarkan Putus
Jumat, 10 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Polisi Menyita Batangan Emas, Mata Uang Asing dan Uang Tunai Rp479 Miliar dari Rumah Sentul

Militer AS Kembali Melakukan Serangan Terhadap Obyek Vital di Iran

Johnson Menghadiri Pemutaran Perdana Film Moana Bersama Keluarga

Harga Emas Antam Mengalami Penurunan Rp2.643 Juta Per Gram

BMKG Memperkirakan Cuaca Berawan di Sebagian Besar Indonesia

More News

Linda Yaccarino / Foto : The Guardian

Linda Yaccarino Mengundurkan Diri Sebagai CEO X Elon Musk

Kamis, 10 Juli 2025
Kapal tangker di Selat Hormuz/ Foto: Aljazeera

Harga Minyak Anjlok di Tengah Harapan Kesepakatan AS dan Iran

Senin, 25 Mei 2026
Kapal tanker di Selat Hormuz/ Foto: The Guardian

Harga Minyak Brent Diperdagangkan $105 Per Barel

Senin, 16 Maret 2026
Tangkapan layar Silent HIll: Townfall/ Foto: youtube

Konami Mengembangkan Silent Hill: Townfall Tahun 2026

Jumat, 13 Februari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id