• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Persidangan Memutuskan Google Tidak Dipaksa Menjual Chrome
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

Persidangan Memutuskan Google Tidak Dipaksa Menjual Chrome

Redaktur III Kamis, 4 September 2025
Share
2 Min Read
Mesin pencari pada google / Foto: Ist
Mesin pencari pada google / Foto: Ist

Aktual.co.id – Saham Alphabet (GOOG , GOOGL ) naik lebih dari 8% pada hari Rabu setelah hakim pengadilan distrik federal memutuskan bahwa Google tidak akan dipaksa untuk menjual peramban Chrome-nya setelah memutuskan divestasi sebagai ‘tindakan yang tidak tepat’ dalam kasus antimonopoli.

Putusan dari hakim Distrik Columbia Amit Mehta mengatakan bahwa google harus berbagi data untuk mempertahankan monopolinya.

Sebagai bagian dari keputusan tersebut, Mehta memutuskan bahwa Google dapat terus melakukan pembayaran kepada “mitra distribusi untuk prapemuatan atau penempatan produk Google Search, Chrome, atau GenAI.”

Hal ini memungkinkan Google terus melakukan pembayaran sebesar $20 miliar per tahun kepada Apple (AAPL) dengan imbalan produsen iPhone tersebut menggunakan Google Search sebagai mesin pencari default di peramban Safari dan Siri.

Baca Juga:  Beredar Rumor Performa iPhone 18 Dikabarkan dalam Bentuk Ponsel Lipat

Dampak ini memungkinkan saham Apple naik hamper 3% pada hari Rabu. Departemen Kehakiman telah mendesak penjualan paksa bisnis pencarian di perusahaan tersebut dan memerintahkan hakim untuk mengakhiri kontra miliaran yang ada di google.

Namun pandangan tersebut dibantah oleh Hakim Amit Mehta sembari mengatakan tugas pengadilan, untuk membedakan antara perilaku mempertahankan monopoli melalui tindakan anti persaingan usaha dengan perilaku mendorong pertumbuhan monopoli dari produksi yang unggul.

“Setelah dua persidangan lengkap, pengadilan tidak dapat menemukan bahwa dominasi pasar Google cukup disebabkan tindakan ilegalnya untuk membenarkan divestasi,” kata hakim tentang Chrome.

Baca Juga:  Desas Desus iPhone 18 Menggunakan Material OLED M12+ Milik Samsung

Hakim Mehta juga menolak mengabulkan permintaan Departemen Kehakiman untuk divestasi bersyarat atas sistem operasi Android Google, dengan menyatakan bahwa pemerintah “tidak memberikan bukti apa pun yang membenarkan penyelesaian struktural bersyarat.”

Sepanjang putusannya, hakim mencatat meningkatnya persaingan pencarian yang ditimbulkan oleh AI generatif, yang menghadirkan alasan kuat untuk tidak mengguncang sistem dan membiarkan kekuatan pasar melakukan pekerjaan. (ndi/yahoo)

SHARE
Tag :bisnisChromeGoogleIphone
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi penerima KIP jalur SNBT/ Foto: gemini
Sebanyak 39 Ribu Pendaftar KIP Jalur SNBT Layak Terima Bantuan
Senin, 25 Mei 2026
Huawei nova 16 Ultra/ Foto: GSM Arena
Huawei Seri Nova 16 Segera Diluncurkan dengan Kemampuan Baterai 7.000 mAh
Senin, 25 Mei 2026
Dome dengan tampilan BTS/ Foto: allkpop
BTS Membuat Merah Las Vegas Sebelum Pentas Arirang The City
Senin, 25 Mei 2026
Jumpa pers Bareskrim Polri terkait listrik mati di Sumatera/ Foto: courtesy ANTARA
Polri Pastikan Tidak Ada Sabotase Dalam Pemadaman Listrik di Sumatera
Senin, 25 Mei 2026
Countdown UTBK SNBT/ Foto: laman UTBK SNBT
Hari Ini Pengumuman Peserta UTBK SNBT Perguruan Tinggi Negeri
Senin, 25 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Makanan bernutrisi/ Foto: Freepik

Studi Menyebutkan Konsumsi Makanan Bernutrisi Menekan Risiko Depresi

Tanda wanita tidak bahagia adalah kecemasan / Foto : Freepik

Studi Menemukan Intervensi Kesehatan Mental Lewat Medsos Mampu Mengurangi Kecemasan

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah Jelang Hari Raya Iduladha Bulan Dzulhijjah

Meta Berencana PHK 8.000 Karyawan Dampak Program Penguatan AI

Menlu AS Klaim Ada Kemajuan Terkait Perundingan dengan Iran

Hari Ini Pengumuman Peserta UTBK SNBT Perguruan Tinggi Negeri

Kuil-Kuil Buddha Menyediakan Penginapan Bagi Penonton BTS di Busan

More News

OJK Menghentikan Sementara Rekening Pasif untuk Lindungi Masyarakat

Senin, 2 Juni 2025
Kantor GoPro/ Foto: capture Engagatged

GoPro Akan PHK 23 Persen Karyawan di Kuartal Kedua 2026

Rabu, 8 April 2026
Xiaomi 17 Ultra/ Foto: techocrunch

Xiaomi 17 Ultra Akhirnya Dirilis Jelang Mobil World Congress di Barcelona

Minggu, 1 Maret 2026
SPBU BP / Foto: BP

SPBU BP Mulai Diminati Publik Sebagai Pengisi Bahan Bakar Minyak

Jumat, 31 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id