• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Film Avatar: The Way of Water Digugat ke Pengadilan dengan Tuduhan Penjiplakan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Film Avatar: The Way of Water Digugat ke Pengadilan dengan Tuduhan Penjiplakan

Redaktur III Rabu, 17 Desember 2025
Share
2 Min Read
Poster film Avatar: The Way of Water/ Foto: Ist
Poster film Avatar: The Way of Water/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Film Avatar: The Way of Water karya James Cameron mendapat gugatan dari seorang penulis dan animator 3D bernama Eric Ryder yang menuding plot film fiksi ilmiah tersebut diambil dari proyeknya yang berjudul KRZ 2068

Ryder menuduh Cameron dan Perusahaan produksinya Lightstorm Entertainment telah melakukan penjiplakan

Sebelumnya dia mengklaim telah terbangun kerja sama dengan Lightstorm untuk mengembangkan proyek filmnya berdasarkan ceita bertema lingkungan tentang penjajahan dan penjaharahan korporasi terhadap lingkungan alam yang subur dan menakjubkan.

Menurut Ryder, dirinya telah bekerja sama dengan Lightstorm hampir dua tahun. Namun, proyek tersebut dihentikan dengan alasan tidak akan ada yang tertarik pada film fiksi ilmiah bertema lingkungan.”

Baca Juga:  Pengadilan New Mexico Memerintahkan Meta Membayar Rp10 Triliun untuk Dampak Medsos

Ryder menuding Avatar, dan secara spesifik The Way of Water, secara luas dan substansial menggunakan materi yang termasuk dalam perjanjian LEI-Ryder.

Gugatan tersebut merinci cerita bahwa Ryder melibatkan protagonis yang dikirim ke bulan planet jauh oleh perusahaan pertambangan bumi, hal ini sebuah elemen yang juga ada dalam serial Avatar.

Proyek KRZ 2068 bahkan disebut secara spesifik membutuhkan efek 3D untuk “menambahkan unsur cerita.” Perjanjian antara Ryder dan Lightstorm juga mengatur bahwa materi dari proyek tersebut tidak akan digunakan tanpa Ryder mendapatkan bagian dari pendapatan komersial serta kredit sebagai penulis atau produser.

Baca Juga:  Ibrahim Arief Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Ryder menuntut ganti rugi, termasuk perbuatan melawan hukum, ganti rugi hukuman, dan keuntungan yang diperoleh para tergugat dari tindakan mereka.

Sebelumnya tahun 2011, Ryder pernah menggugat terkait film Avatar yang pertama. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan California yang memutuskan Cameron menciptakan Avatar sebelum Ryder menyerahkan ceritanya kepada Lightstorm.

Ryder menambahkan bahwa Avatar: The Way of Water berkisah tentang “pemanenan zat berbasis hewan yang, jika dimurnikan, dapat memperpanjang umur manusia.”

Alur cerita ini, menurutnya, terdapat dalam KRZ namun tidak di film Avatar pertama. “Penggunaannya sebagai perangkat plot mendasar merupakan inti dari peng appropriation (pengambilalihan hak cipta) oleh Para Terdakwa,” tegas gugatan tersebut. (ndi)

Baca Juga:  Narapidana Ronald Tannur Mendapat Remisi Hukuman 4 Bulan

 

SHARE
Tag :AvatarFilm Avatar: The Way of WaterJames Cameron
Ad imageAd image

Berita Aktual

Para lansia berolahraga dengan dumbel kayu dalam acara kesehatan yang menandai "Hari Penghormatan Lansia" Jepang /Foto: REUTERS
Jumlah Lansia Usia di Atas 100 Tahun Mencapai 107 Ribu di Jepang
Selasa, 15 September 2026
Purbaya Budi Sadewa/ Foto: Ist
Purbaya Menyerahkan ke Suahasil dengan Keahliannya Pimpin Kemenkeu
Selasa, 15 September 2026
Aktivitas SPBU di Makassar/ Foto: ANTARA
Pertamina Yakinkan Akan Memulihkan Layanan BBM di Kota Makassar
Selasa, 15 September 2026
Prediksi tampilan Galaxy S27/ Foto: gizmochina
Dirumorkan Samsung Galaxy S27 Menggunakan OLED M16 Terbaru
Selasa, 15 September 2026
Foto Pre Wedding Won Hyun Jun dan Lee Su Jin / Foto: Soompi
Won Hyun Jun dan Lee Su Jin Umumkan Jadwal Pernikahan Mereka
Selasa, 15 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mengenal Prof. Dr. Suahasil Nazara yang Dilantik Menjadi Menkeu

Menkeu Suahasil Mengatakan Akan Menjaga Defisit di Bawah 3 Persen

Suahasil Nazara Dilantik Menjadi Menkeu Menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa

KM Virgo Transport 8 Dihantam Ombak Tiga Meter Saat Kecelakaan

Yeji Absen Kegiatan ITZY di Amsterdam Karena Nenek Meninggal Dunia

More News

Yaqut Cholil Qoumas/ Foto: courtesy ANTARA Bayu Pratama

Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Merugikan Negara Senilai Rp622 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026
Wakil Presiden Sara Duterte/ Foto: X

Pengadilan Filipina Memerintahkan Menangkap Wakil Presiden Sara Duterte

Jumat, 4 September 2026
Min Hee-jin saat jumpa pers/ Foto: korean times

Min Hee-jin Menawarkan Pelepasan Pembayaran untuk Menghentikan Konflik Hukum dengan HYBE.

Kamis, 26 Februari 2026
Masjid San Diego, California/ Foto: APNews

Dua Remaja Melakukan Penembakan di Pusat Masjid San Diego, California

Rabu, 20 Mei 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id