• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Tidak Ada Kenaikan Tarif Tenaga Listrik pada Triwulan I Tahun 2026
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

Tidak Ada Kenaikan Tarif Tenaga Listrik pada Triwulan I Tahun 2026

Redaktur III Jumat, 2 Januari 2026
Share
2 Min Read
Menteran listrik PLN / Foto : dok
Menteran listrik PLN / Foto : dok

Aktual.co.id – Mengawali tahun 2026, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) tahun 2026 bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Baca Juga:  Volvo Melakukan PHK Karyawan pada Saat Penjualan Trend Positif

Mengutip dari laman Kementerian ESDM, untuk penetapan Triwulan I Tahun 2026, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tetap atau tidak mengalami perubahan.

Keputusan ini diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi pada awal tahun.

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” jelas Tri.

Lebih lanjut, Tri menyampaikan bahwa tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan tidak mengalami perubahan, dengan subsidi listrik tetap diberikan.

Baca Juga:  PCO : Pemerintah Respons Cepat Aspirasi Ojol

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga stabilitas ekonomi serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha pada awal tahun 2026.

Pemerintah juga berkomitmen menjaga keterjangkauan tarif listrik dan keberlanjutan penyediaan tenaga listrik nasional.

“Masyarakat diimbau menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional,” jelas Tri.

Kementerian ESDM juga meminta PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional guna memberikan layanan terbaik kepada seluruh pelanggan. (ndi/kementrian ESDM)

SHARE
Tag :Kementerian ESDMPLNTarif dasar listrikTarif tenaga listrik

Berita Aktual

Kim Ga Eun dan Yoon Sun Woo / Foto: Soompi
Kim Ga Eun dan Yoon Sun Woo Mengumumkan Kehamilan
Minggu, 25 Oktober 2026
Tampilan Redi K100/ Foto: Gizmochina
Redmi K100 Muncul Spesifikasi Menjelang Peluncuran Tanggal 28 Oktober 2026
Minggu, 25 Oktober 2026
Seorang pria memegang bendera Serbia saat orang-orang berkumpul rapat umum terakhir Daftar Mahasiswa di Belgrade, Serbia, pada 22 Oktober 2026, menjelang pemilihan parlemen / Foto: AP
Warga Serbia Memberikan Hak Suara di Tengah Unjuk Rasa Mahasiswa
Minggu, 25 Oktober 2026
Peserta aksi unjuk rasa di Prancis/ Foto: Xinhua
Ratusan Ribu Orang Berunjuk Rasa di Berbagai Kota di Prancis
Minggu, 25 Oktober 2026
Gempa bumi/ foto: Anadolu
Gempa Bumi Magnitudo 7,0 Melanda Kepulauan Ogasawara Jepang
Minggu, 25 Oktober 2026

Mental Health

Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu

Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gempa Bumi Magnitudo 7 Menyebabkan 16 Orang Meninggal di Tibet Utara

Demi Keamanan dari Unjuk Rasa Museum Louvre Tutup Mulai 24 Oktober 2026

Petugas Tim SAR Melakukan Penyelamatan di Lokasi Terdampak Gempa

Pemerintah Taiwan dan Tiongkok Timur Siaga Bencana Sambut Topan Champi

Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis

More News

Jeffry Hendrik / Foto: courtesy ANTARA

Jeffry Hendrik Ditunjuk Sebagai Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia

Selasa, 3 Februari 2026
Google Gemini/ Foto: engagatged

Gemini Spark dari Google Asisten AI yang Memiliki Kemampuan Bertindak

Rabu, 20 Mei 2026
Indeks Harga Saham Gabungan/ Foto: ANTARA

Pembukaan IHSG Melemah Karena Pasar Masih Mencermati Transpansi Modal

Selasa, 3 Februari 2026
Ilustrasi aplikasi chat untuk X/ Foto: engagatged

Aplikasi Pesan untuk X Akan Segera Tersedia

Senin, 13 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id