• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kemendikbud Memiliki Data Pengawas TKA yang Melakukan Pelanggaran
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Kemendikbud Memiliki Data Pengawas TKA yang Melakukan Pelanggaran

Redaktur III Senin, 20 April 2026
Share
3 Min Read
Ilustrasi Tes Kemampuan Akademik / Foto: Ist
Ilustrasi Tes Kemampuan Akademik / Foto: Ist

Aktual.co.id – Bagi pengawas, proktor, penyelia Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan mendapatkan sanksi jika melakukan pelanggaran selama pelaksanaan TKA, demikian disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat peluncuran Program Pelatihan Pendidikan Inklusf Tahun 2026 di SMPN 16 Jakarta.

Abdul Mu’ti mengungkapkan pihaknya telah mengantongi nama-nama pengawas, lokasi pelanggaran, serta jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan oleh para pengawas yang melanggar.

 

“Kami sudah ada data nasional pelanggaran-pelanggaran, baik oleh proktor maupun oleh pengawas maupun oleh sekolah yang sekarang semua sudah kita data,” ujarnya.

Bahkan pihaknya punya nama-nama pengawas yang live video, dirinya ada data nama. Ada pengawas yang merokok semua terekam dalam datanya.

Baca Juga:  Tes Kemampuan Akademik Akan Digelar Serentak Bulan November 2025

Abdul Mu’ti memaparkan sejumlah sanksi yang akan diberikan kepada para pengawas yang melanggar di antaranya mulai dari teguran hingga larangan untuk menjadi pengawas TKA di kemudian hari.

“TKA kan jalan terus, sehingga kalau yang berat nanti kita tidak beri kesempatan untuk jadi pengawas tahun depan. Tapi kalau yang memang hanya pelanggaranringan dan mungkin masih bisa diperbaiki ya, nanti kita berikan kesempatan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” ucap Abdul Mu’ti.

Mengutip dari ANTARA, berikut daftar para pengawas/proktor/penyelia yang terbukti melakukan pelanggaran selama penyelenggaraan TKA jenjang pendidikan SMP, yakni pengawas SMP Swasta Islam Attadhomunul lslam, Kabupaten Sampang atas nama Sulaiman karena melakukan live Tiktok pada saat ujian dan merokok.

Baca Juga:  Tim SAR Bekerja 24 Jam untuk Temukan Jenazah Santri di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Selain itu, pengawas SMPN 1 Gunung Sitoli, Kota Gunung Sitoli atas nama Krisman Dohona, karena mengunggah video yang memperlihatkan soal TKA ke akun Facebook, pengawas SMP Negeri 1 Manisrenggo, Kabupaten Klaten agas nama Yeppi Wardhana, karena melakukan live Tiktok saat ujian.

Selain ketiganya, pengawas lainnya yang melakukan pelanggaran ialah Pengawas SMP Negeri 3 Samudera, Kabupaten Aceh Utara atas nama Maimun, karena melakukan live Tiktok saat ujian, dan pengawas SMP 6 PSKD, Kota Depok atas nama Aswita Yosefa Manalu, karena mengunggah gambar di akun Facebook dengan menampilkan layar soal.

Sementara itu, sekolah yang juga melakukan pelanggaran ialah MTs NW Borotumbuh, Kabupaten Lombok Timur karena akun sekolah melakukan live Tiktok pada saat ujian dan SMP Negeri 2 Cilaku, Kabupaten Cianjur, karena akun sekolah mengunggah gambar di Facebook yang menampilkan layar ujian dan kode. (ANTARA/ndi)

SHARE
Tag :KemendikdasmenTes Kemampuan AkademikTKA
Ad imageAd image

Berita Aktual

Gerhana matahari total /Foto : freepik
Eropa Akan Mengalami Gerhana Matahari Total pada 12 Agustus 2026
Sabtu, 8 Agustus 2026
Petugas membawa korban penembakan di sekolah Thailand/ Foto: Vietnam
Jumlah Korban Tewas Akibat Penembakan di Sekolah Bertambah 9 Orang
Sabtu, 8 Agustus 2026
Puing-puing kapal perang Jerman di dekat Prahovo, Serbia pada hari Selasa/ Foto: the guardian
Kapal Nazi Terlihat Dipermukaan Ketika Air Sungai Danube Mengering
Sabtu, 8 Agustus 2026
Redmi 17 5G/ Foto: Gizmochina
Redmi 17 5G Dilengkapi Baterai 7.500 mAh Siap Diluncurkan ke Pasar Global
Sabtu, 8 Agustus 2026
Sophia KATSEYE/ Foto: Soompi
HYBE Mengumumkan Sophia Istirahat dari KATSEYE untuk Pemulihan Kesehatan
Sabtu, 8 Agustus 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Organisasi Meteorologi Dunia Memperingatkan Peningkatan El Nino yang Bakal Dirasakan Bumi

Seorang Influenser Perez Hilton Mencoba Melukai Diri Saat Live di Media Sosial

BNPB Akan Melakukan Skenario Operasi Modifikasi Cuaca untuk Pemadaman Kebakaran di Gunung Bromo

Bang Min Jung Mengumumkan Akan Menikah Bulan September 2026

Khofifah Akan Mendatangkan Helikopter Pengebom Air Milik BNPB untuk Kebakaran Gunung Bromo

More News

Logo hari guru 2025/ Foto: capture RRI

Makna Logo Hari Guru Nasional 2025 yang Dirilis oleh Kemendikdasmen

Selasa, 25 November 2025
Ilustrasi penerima KIP jalur SNBT/ Foto: gemini

Sebanyak 39 Ribu Pendaftar KIP Jalur SNBT Layak Terima Bantuan

Senin, 25 Mei 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa/ Foto: Dok LPS

Menkeu Purbaya Memastikan Pemerintah Tidak Akan Menaikkan Tarif Pajak

Selasa, 14 Juli 2026
Pengiriman bantuan Palestina lewat udara / foto : capture ANTARA

Indonesia Kirim Bantuan Palestina Tahap II Lewat udara

Selasa, 19 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id