• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kemendikbud Memiliki Data Pengawas TKA yang Melakukan Pelanggaran
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Kemendikbud Memiliki Data Pengawas TKA yang Melakukan Pelanggaran

Redaktur III Senin, 20 April 2026
Share
3 Min Read
Ilustrasi Tes Kemampuan Akademik / Foto: Ist
Ilustrasi Tes Kemampuan Akademik / Foto: Ist

Aktual.co.id – Bagi pengawas, proktor, penyelia Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan mendapatkan sanksi jika melakukan pelanggaran selama pelaksanaan TKA, demikian disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat peluncuran Program Pelatihan Pendidikan Inklusf Tahun 2026 di SMPN 16 Jakarta.

Abdul Mu’ti mengungkapkan pihaknya telah mengantongi nama-nama pengawas, lokasi pelanggaran, serta jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan oleh para pengawas yang melanggar.

 

“Kami sudah ada data nasional pelanggaran-pelanggaran, baik oleh proktor maupun oleh pengawas maupun oleh sekolah yang sekarang semua sudah kita data,” ujarnya.

Bahkan pihaknya punya nama-nama pengawas yang live video, dirinya ada data nama. Ada pengawas yang merokok semua terekam dalam datanya.

Baca Juga:  BPKN Turun ke Acara SEVENTEEN RIGHT HERE, Carat : Woow BPKN Turun Langsung.

Abdul Mu’ti memaparkan sejumlah sanksi yang akan diberikan kepada para pengawas yang melanggar di antaranya mulai dari teguran hingga larangan untuk menjadi pengawas TKA di kemudian hari.

“TKA kan jalan terus, sehingga kalau yang berat nanti kita tidak beri kesempatan untuk jadi pengawas tahun depan. Tapi kalau yang memang hanya pelanggaranringan dan mungkin masih bisa diperbaiki ya, nanti kita berikan kesempatan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” ucap Abdul Mu’ti.

Mengutip dari ANTARA, berikut daftar para pengawas/proktor/penyelia yang terbukti melakukan pelanggaran selama penyelenggaraan TKA jenjang pendidikan SMP, yakni pengawas SMP Swasta Islam Attadhomunul lslam, Kabupaten Sampang atas nama Sulaiman karena melakukan live Tiktok pada saat ujian dan merokok.

Baca Juga:  Imam Syafii: Bikin Liburan Bernuansa Edukasi Meningkatkan Potensi Anak

Selain itu, pengawas SMPN 1 Gunung Sitoli, Kota Gunung Sitoli atas nama Krisman Dohona, karena mengunggah video yang memperlihatkan soal TKA ke akun Facebook, pengawas SMP Negeri 1 Manisrenggo, Kabupaten Klaten agas nama Yeppi Wardhana, karena melakukan live Tiktok saat ujian.

Selain ketiganya, pengawas lainnya yang melakukan pelanggaran ialah Pengawas SMP Negeri 3 Samudera, Kabupaten Aceh Utara atas nama Maimun, karena melakukan live Tiktok saat ujian, dan pengawas SMP 6 PSKD, Kota Depok atas nama Aswita Yosefa Manalu, karena mengunggah gambar di akun Facebook dengan menampilkan layar soal.

Sementara itu, sekolah yang juga melakukan pelanggaran ialah MTs NW Borotumbuh, Kabupaten Lombok Timur karena akun sekolah melakukan live Tiktok pada saat ujian dan SMP Negeri 2 Cilaku, Kabupaten Cianjur, karena akun sekolah mengunggah gambar di Facebook yang menampilkan layar ujian dan kode. (ANTARA/ndi)

SHARE
Tag :KemendikdasmenTes Kemampuan AkademikTKA
Ad imageAd image

Berita Aktual

Logo Xiaomi/ Foto: Ist
Bocor Spesifikasi Xiaomi 18 Pro Max Memiliki Layar 6,9 Inci
Senin, 20 April 2026
Peta Selat Hormuz/ Foto: ANTARA
Iran Mengutuk Penyitaan Kapal Kargo oleh AS di Selat Hormuz
Senin, 20 April 2026
Ilustrasi Tes Kemampuan Akademik / Foto: Ist
Kemendikbud Memiliki Data Pengawas TKA yang Melakukan Pelanggaran
Senin, 20 April 2026
Ilustrasi kriminal/ Foto: Freepik
Seorang Pria Bersenjata Menewaskan 7 Anak Kandungnya di Louisiana AS
Senin, 20 April 2026
Kapal tanker di Selat Hormuz/ Foto: Aljazeera
Harga Minyak Makin Tidak Stabil Dampak Koflik Iran dan AS Masih Berlangsung
Senin, 20 April 2026

Mental Health

Ilustrasi/ Foto: freepik

Cara Kendalikan Diri Ketika Menghadapi Situasi Penuh Emosi

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Main games strategi bisa meningkatkan kinerja otak/ Foto: freepik

Begini Cara Meningkatkan Kerja Otak Menjadi Maksimal

Ilustrasi cara melihat orang lain / Foto: freepik

Berikut Melihat Karakter Seseorang dari Cara Bersikap

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Zeda Salim Memutuskan Lepas Hijab untuk Bekerja Menafkahi Anak

Bocoran iPhone 18 Pro Akan Diluncurkan dengan 4 Warna

Cara Kendalikan Diri Ketika Menghadapi Situasi Penuh Emosi

Samsung Meluncurkan Galaxy Tab A11+ Kids Edition Khusus buat Anak

Jusuf Kalla Pertimbangkan Langkah Hukum Usai Dilaporkan Polisi Terkait Penistaan Agama

More News

Postingan suhu dingin di media sosial / foto: X

Warganet Ramai-Ramai Menceritakan Hawa Dingin di Media Sosial

Jumat, 15 Agustus 2025
Moment Presiden Prabowo mencium bendera / Foto: net

Presiden Prabowo Mencium Bendera Merah Putih Terekam Kamera

Minggu, 17 Agustus 2025
Ilustrasi BPJS Kesehatan / Foto : Ist

Menkes Akan Menaikkan Iuran BPJS untuk Masyarakat Kelas Menengah ke Atas

Rabu, 25 Februari 2026
BNPB akan melakukan rekayasa cuaca untuk jaga kelancaran lebaran 2025/ Foto : Freepik

BNPB Modifikasi Cuaca untuk Jaga Kelancaran Mudik Lebaran

Jumat, 28 Maret 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id