• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Raperda Penanggulangan Banjir Sebagai Payung Hukum Pemkot Surabaya
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Raperda Penanggulangan Banjir Sebagai Payung Hukum Pemkot Surabaya

Redaktur III Selasa, 14 Oktober 2025
Share
2 Min Read
Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Banjir Surabaya Sukadar/ foto: dok Aktual
Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Banjir Surabaya Sukadar/ foto: dok Aktual

Aktual.co.id – Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Banjir DPRD Kota Surabaya Sukadar menjelaskan bahwa Raperda ini untuk payung hukum Pemerintah Kota Surabaya dalam penanganan banjir di wilayahnya.

“Selama ini Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Pemkot Surabaya melakukan kegiatan berdasarkan kejadian yang ada namun tidak ada payung hukum menjalankan penanggulangan tersebut,” kata Sukadar saat di gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (14/10).

Dengan Raperda yang disahkan perda nanti, disampaikan oleh Sukadar bahwa pihak DSDABM Pemkot Surabaya tidak ada keraguan menjalankan kegiatan tersebut.

Disampaikan oleh Sukadar, bahwa dalam penggodokan raperda penanggulangan banjir ini pihak pansus tidak hanya mengundang tenaga ahli atau Pemkot Surabaya saja, melainkan lembaga yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sungai yang ada di Surabaya.

Baca Juga:  DLH Surabaya Tes Air Sungai Terkait Ikan Mabuk di Sungai Kalimas Surabaya

“Kita mengundang Balai Besar Wilayah Sungai Brantas yang ada di Wiyung Surabaya, Jasa Tirta dan Pekerjaan Umum di Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” katanya.

Dengan mengundang lembaga yang berwenang, kata Sukadar, maka ada payung hukum apabila DSDABM Pemkot Surabaya melakukan upaya pekerjaan di sungai yang menjadi tanggung jawab lembaga tersebut.

“Toh selama ini pekerjaan normalisasi sungai di bawah kewenangan BBWS maupun Pemprov Jatim menggunakan dana APBD Surabaya,” ujarnya.

Jadi Pemkot Surabaya, menurut Sukadar, sudah membantu normalisasi sungai yang melintas di Kota Surabaya. Dan banyak yang belum tahu jika Pemkot Surabaya sejatinya tidak memiliki tanggung jawab terhadap sungai tersebut.

Baca Juga:  Raperda Penanggulangan Banjir: Setiap Rumah Bangun Bak Kontrol Air Hujan di Surabaya

Saat ini pansus Raperda penanggulangan banjir tengah mengkaji seluruh pasal agar bisa dijalankan warga masyarakat dan Pemkot Surabaya sehingga pencapaian pengendalian banjir bisa terwujud. (ndi)

SHARE
Tag :BanjirKota SurabayaPemkot Surabaya
Ad imageAd image

Berita Aktual

NCT Dream / Foto : capture Korean Times
Tiket Temu Penggemar Ultah NCT Dream Ludes Terjual
Kamis, 25 Juni 2026
Gempa bumi/ foto: Anadolu
Gempa Bumi Mag 7,6 Melanda Pantai Karibia di Venezuela
Kamis, 25 Juni 2026
Penampakan mobil Ford di dasar Samudra Pasifik/ Foto: carscoops
Mobil Ford Woody Ditemukan Tim Ekspedisi di Dasar Samudra Pasifik
Kamis, 25 Juni 2026
Suasana kota di Jepang/ Foto: Anadolu
Gempa Bumi Magnitudo 6,9 Melanda Lepas Pantai Iwate Jepang Timur Laut
Kamis, 25 Juni 2026
Ikan Lele/ Foto: Ist
Mengenal Hari Ikan Lele yang Menjadi Makanan Favorit Banyak Orang
Kamis, 25 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran iPhone 18 Akan Mendapatkan Kamera Utama Ukuran Lebih Besar

Mantan Anggota NCT Mark Meminta Maaf Setelah Memicu Kontroversi

Nilai Tukar Rupiah Melemah Menjadi Rp17.859 Per Dollar AS

Penguntit Jungkook Asal Brasil Dihukum Penjara dan Dideportasi oleh Pengadilan Korea

AS KLaim Iran Akan Menerima Inspeksi Senjata untuk Kejujuran Nuklir

More News

Siswa menerima makan bergizi gratis /Dok.istimewa

MBG Tahun 2026 Serentak Dimulai Tanggal 8 Januari 2026

Jumat, 26 Desember 2025
Kantor Kementerian BUMN/ Foto: Ist

Kementrian BUMN Akan Berubah Menjadi PBBUMN

Jumat, 26 September 2025
Salah satu rumah sakit di Kongo/ Foto: APNews

Kongo Membuka Tiga Pusat Perawatan Khusus untuk Kasus Virus Ebola

Selasa, 19 Mei 2026
Prosesi pelantikan menteri dan wakil menteri kabinet merah putih 2024 - 2029 / Foto: capture youtube

Menkeu dan Menko Polkam Diganti oleh Presiden Prabowo

Senin, 8 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id