• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Raperda Penanggulangan Banjir Sebagai Payung Hukum Pemkot Surabaya
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Raperda Penanggulangan Banjir Sebagai Payung Hukum Pemkot Surabaya

Redaktur III Selasa, 14 Oktober 2025
Share
2 Min Read
Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Banjir Surabaya Sukadar/ foto: dok Aktual
Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Banjir Surabaya Sukadar/ foto: dok Aktual

Aktual.co.id – Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Banjir DPRD Kota Surabaya Sukadar menjelaskan bahwa Raperda ini untuk payung hukum Pemerintah Kota Surabaya dalam penanganan banjir di wilayahnya.

“Selama ini Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Pemkot Surabaya melakukan kegiatan berdasarkan kejadian yang ada namun tidak ada payung hukum menjalankan penanggulangan tersebut,” kata Sukadar saat di gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (14/10).

Dengan Raperda yang disahkan perda nanti, disampaikan oleh Sukadar bahwa pihak DSDABM Pemkot Surabaya tidak ada keraguan menjalankan kegiatan tersebut.

Disampaikan oleh Sukadar, bahwa dalam penggodokan raperda penanggulangan banjir ini pihak pansus tidak hanya mengundang tenaga ahli atau Pemkot Surabaya saja, melainkan lembaga yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sungai yang ada di Surabaya.

Baca Juga:  Suasana Persiapan Penyambutan Jenazah Adi di Kantor DPRD Surabaya

“Kita mengundang Balai Besar Wilayah Sungai Brantas yang ada di Wiyung Surabaya, Jasa Tirta dan Pekerjaan Umum di Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” katanya.

Dengan mengundang lembaga yang berwenang, kata Sukadar, maka ada payung hukum apabila DSDABM Pemkot Surabaya melakukan upaya pekerjaan di sungai yang menjadi tanggung jawab lembaga tersebut.

“Toh selama ini pekerjaan normalisasi sungai di bawah kewenangan BBWS maupun Pemprov Jatim menggunakan dana APBD Surabaya,” ujarnya.

Jadi Pemkot Surabaya, menurut Sukadar, sudah membantu normalisasi sungai yang melintas di Kota Surabaya. Dan banyak yang belum tahu jika Pemkot Surabaya sejatinya tidak memiliki tanggung jawab terhadap sungai tersebut.

Baca Juga:  Mulai 1-4 September 2025, Dispendik Surabaya Instruksikan Sekolah PAUD-SMP Belajar dari Rumah

Saat ini pansus Raperda penanggulangan banjir tengah mengkaji seluruh pasal agar bisa dijalankan warga masyarakat dan Pemkot Surabaya sehingga pencapaian pengendalian banjir bisa terwujud. (ndi)

SHARE
Tag :BanjirKota SurabayaPemkot Surabaya
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ahmad Hidayat/ Foto: dok AHa
Ahmad Hidayat Gabung PSI Sesuai Semangat Soekarnoisme dan Marhaenisme
Kamis, 15 Oktober 2026
Letjen TNI Kristomei Sianturi / Foto: Ist
Letjen TNI Kristomei Sianturi Dilanti Menjadi Kepala BNPB
Kamis, 15 Oktober 2026
Mencuci tangan/ Foto: freepik
Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa
Kamis, 15 Oktober 2026
Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik
Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres
Kamis, 15 Oktober 2026
Ha Jung Woo dan Cha Jung Won / Foto: soompi
Ha Jung Woo dan Cha Jung Won Umumkan Pernikahan
Rabu, 14 Oktober 2026

Mental Health

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ilustrasi kebosanan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Kebosanan Bisa Memicu Sikap Agresif

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

KPK Menangkap 14 Orang dalam OTT di Lingkungan BNPB

Penelitian Menyebutkan Kebosanan Bisa Memicu Sikap Agresif

Dirut PT Pertamina Meminta Maaf Atas Antrian Konsumen BBM di Bali

Pemerintah Thailand Mendorong Pensiun Dini Bagi Pegawai Negeri Sipil

Israel Menolak Penerbangan Ethiopian Airlines Tujuan Tel Aviv Kerena Pilot WNI

More News

Banguna runtuh akibat gempa bumi di Kolombia/ Foto: Anadolu

Gempa Berkekuatan Magnitudo 7,4 Menyebabkan 111 Korban Meninggal di Kolombia

Selasa, 11 Agustus 2026
Ilustrasi menuju tempat ibadah / foto : freepik

Begini Panduan Puasa Asyura Tanggal 10 Muharram Jatuh Hari Ahad 6 Juli 2025

Sabtu, 5 Juli 2025
Pembukaan MPLS sekolah rakyat di Kupang / Foto : capture ANTARA

MK Menolak Pembiyaan Pendidikan Dasar Hingga Kuliah oleh Negara

Kamis, 14 Agustus 2025
Foto udara ini menunjukkan pemandangan umum kapal pesiar MV Hondius yang sedang berlabuh di lepas pelabuhan Praia, ibu kota Tanjung Verde/ Foto: The Guardian

Spanyol Diminta Menerima MV Hondius yang Membawa Penumpang Hantavirus

Jumat, 8 Mei 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id