• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Raperda Penanggulangan Banjir Sebagai Payung Hukum Pemkot Surabaya
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Raperda Penanggulangan Banjir Sebagai Payung Hukum Pemkot Surabaya

Redaktur III Selasa, 14 Oktober 2025
Share
2 Min Read
Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Banjir Surabaya Sukadar/ foto: dok Aktual
Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Banjir Surabaya Sukadar/ foto: dok Aktual

Aktual.co.id – Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Banjir DPRD Kota Surabaya Sukadar menjelaskan bahwa Raperda ini untuk payung hukum Pemerintah Kota Surabaya dalam penanganan banjir di wilayahnya.

“Selama ini Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Pemkot Surabaya melakukan kegiatan berdasarkan kejadian yang ada namun tidak ada payung hukum menjalankan penanggulangan tersebut,” kata Sukadar saat di gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (14/10).

Dengan Raperda yang disahkan perda nanti, disampaikan oleh Sukadar bahwa pihak DSDABM Pemkot Surabaya tidak ada keraguan menjalankan kegiatan tersebut.

Disampaikan oleh Sukadar, bahwa dalam penggodokan raperda penanggulangan banjir ini pihak pansus tidak hanya mengundang tenaga ahli atau Pemkot Surabaya saja, melainkan lembaga yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sungai yang ada di Surabaya.

Baca Juga:  Publik Ramai Tolak Pemangkasan Dana Pendidikan Pasca Program Efisiensi APBN

“Kita mengundang Balai Besar Wilayah Sungai Brantas yang ada di Wiyung Surabaya, Jasa Tirta dan Pekerjaan Umum di Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” katanya.

Dengan mengundang lembaga yang berwenang, kata Sukadar, maka ada payung hukum apabila DSDABM Pemkot Surabaya melakukan upaya pekerjaan di sungai yang menjadi tanggung jawab lembaga tersebut.

“Toh selama ini pekerjaan normalisasi sungai di bawah kewenangan BBWS maupun Pemprov Jatim menggunakan dana APBD Surabaya,” ujarnya.

Jadi Pemkot Surabaya, menurut Sukadar, sudah membantu normalisasi sungai yang melintas di Kota Surabaya. Dan banyak yang belum tahu jika Pemkot Surabaya sejatinya tidak memiliki tanggung jawab terhadap sungai tersebut.

Baca Juga:  DLH Surabaya Tes Air Sungai Terkait Ikan Mabuk di Sungai Kalimas Surabaya

Saat ini pansus Raperda penanggulangan banjir tengah mengkaji seluruh pasal agar bisa dijalankan warga masyarakat dan Pemkot Surabaya sehingga pencapaian pengendalian banjir bisa terwujud. (ndi)

SHARE
Tag :BanjirKota SurabayaPemkot Surabaya
Ad imageAd image

Berita Aktual

BABYMONSTER/ Foto: ANTARA
BABYMONSTER Akan Menggelar Konser Tur di Jakarta
Senin, 11 Mei 2026
Warga berkumpul untuk memprotes kebijakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu/ Foto: middle east monitor
PM Israel Sebut Perang dengan Iran Belum Berakhir
Senin, 11 Mei 2026
Ilustrasi berawan/ Foto: freepik
Sebagian Kota Besar Indonesia Diperkirakan Berawan Tebal
Senin, 11 Mei 2026
Hostess CupCakes/ Foto: National today
Hostess CupCakes Diproduksi Pertama Tahun 1919
Senin, 11 Mei 2026
Aktifitas pasar di Iran/ Foto: aljazeera
Iran Mengalami Inflasi Kalangan Rumah Tangga Dampak Perang
Senin, 11 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ilustrasi serangan asma/ Foto: national today

Hari Asma se Dunia Memperingatkan Bahaya Kesehatan Pernapasan

Ilustrasi bekerja/ Foto: freepik

Berikut Kiat Agar Tidak Dimanfaatkan oleh Orang Lain

Ilustrasi bugar/ Foto: freepik

Berikut Menjaga Badan Agar Tetap Bugar dan Terhindar Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran Spesifikasi Honor Magic9 Pro Max yang Bakal Diluncurkan

Perayaan Hari Ibu Dunia Sejak Zaman Romawi Meski Sempat Dihapus dari Kalender

Jennie BLACKPINK Mengumpulkan Pendapatan Rp302 Miliar dari Bisnis Agensinya

Arya Khan dan Pinkan Mambo Mengumumkan Bercerai

BPOM Tindak 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya

More News

Ilustrasi anggota Polri / Foto : RRI

Kapolri Mutasi Besar – Besaran Pamen dan Pati di Lingkungan Polri

Rabu, 6 Agustus 2025
Marsinah / Foto: Ist

Aktivis Buruh Marsinah Diusulkan Memperoleh Gelar Pahlawan Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025
Dapur makan bergizi gratis/ Foto: Jawa Pos

Rencana Pengangkatan Staf SPPG Menjadi PPPK Jadi Gunjingan Publik di Media Sosial

Kamis, 22 Januari 2026
Dapur makan bergizi gratis/ Foto: Jawa Pos

Badan Gizi Nasional Buka Lowongan 30 Ribu Chef

Sabtu, 27 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id