• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pengadilan Memutuskan Apple Bayar Denda Rp10,5 Triliun ke Masimo
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

Pengadilan Memutuskan Apple Bayar Denda Rp10,5 Triliun ke Masimo

Redaktur III Senin, 17 November 2025
Share
2 Min Read
Logo Apple/ Foto: Ist
Logo Apple/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Pengadilan federal di California memutuskan bahwa Apple harus membayar denda sebesar 634 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp10.5 triliun kepada Masimo karena telah melanggar paten pada teknologi pemantauan oksigen darah.

“Ini merupakan kemenangan signifikan dalam upaya berkelanjutan kami untuk melindungi inovasi dan kekayaan intelektual kami, yang krusial bagi kemampuan kami untuk mengembangkan teknologi yang bermanfaat bagi pasien,” ujar Masimo dalam sebuah pernyataan yang disitat dari Techcrunch, Minggu (16/11).

Menurut perusahaan teknologi medis global yang berbasis di California, AS, pihaknya akan senantiasa menuangkan komitmennya dalam mempertahankan hak kekayaan intelektual ke depannya.

Baca Juga:  Berikut Cara Pengaktifan Rekening yang Diblokir oleh PPATK

Sementara itu, juru bicara Apple mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa putusan tersebut bertentangan dengan fakta dan Apple berencana untuk mengajukan banding. “Masimo adalah perusahaan alat kesehatan yang tidak menjual produk apa pun kepada konsumen,” ujar juru bicara tersebut.

“Selama enam tahun terakhir, mereka telah menggugat Apple di berbagai pengadilan dan mengajukan lebih dari 25 paten, yang sebagian besar dinyatakan tidak valid. Paten tunggal dalam kasus ini berakhir pada tahun 2022, dan khusus untuk teknologi pemantauan pasien bersejarah dari beberapa dekade lalu,” lanjut Apple melalui juru bicaranya.

Baca Juga:  Apple Dikabarkan Meningkatkan 10 Juta Unit iPhone Ultra Jelang Perilisan

Sengketa hukum antara Masimo dan Apple berfokus pada oksimetri nadi, yang menggunakan sensor optik untuk mendeteksi aliran darah. Dalam kasus ini, Masiomo menuduh Apple telah mempekerjakan karyawannya seperti kepala staf medisnya dan melanggar paten teknologi oksimetri nadi milik perusahaan.

Komisi Perdagangan Internasional AS berpihak pada Masimo pada tahun 2023, dengan melarang Apple mengimpor Apple Watch dengan fitur pemantauan oksigen darah, itulah sebabnya Apple Watch tidak mendukung pemantauan oksigen darah dalam beberapa tahun terakhir.

Kemudian, Apple mengumumkan pada bulan Agustus tahun ini bahwa mereka akan memperkenalkan fitur baru yang dirancang untuk menghindari larangan tersebut, dengan pembacaan oksigen dalam darah diukur dan dihitung pada iPhone yang dipasangkan milik pengguna.

Baca Juga:  Rumor Apple Menggunakan Prosesor Intel Semakin Menjadi Kenyataan

Dalam gugatan ini, Masiomo juga melaporkan pihak Bea Cukai dan patroli Perbatasan AS yang dianggap telah menyetujui impor Apple Watch dengan implementasi oksigen darah baru. (ANTARA)

 

SHARE
Tag :AppleIphoneMasimo
Ad imageAd image

Berita Aktual

Suasana terminal Bandar Udara Soekarno Hatta/ Foto: courtesy KOMPAS
Sebanyak 764 Pesawat di Bandara Internasional Soekarno Hatta Terdampak Erupsi GAK
Minggu, 6 September 2026
Logo Apple/ Foto: Ist
Apple Tengah Mengembangkan Pengontrol Gim
Minggu, 6 September 2026
Semburan erupsi Gunung Anak Krakatau/ Foto: TikTok
Presiden Pantau Perkembangan Erupsi Gunung Anak Krakatau
Minggu, 6 September 2026
Schedule pesawat di bandara dibatalkan/ Foto: courtesy KOMPAS
Kemenhub Menyatakan 6 Bandara Ditutup Sementara Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Minggu, 6 September 2026
Semburan erupsi Gunung Anak Krakatau/ Foto: TikTok
Dinkes Kota Tangerang Meminta Kewaspadaan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Minggu, 6 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gunung Anak Krakatau Erupsi Warga Diminta Tidak Panik

Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Melanda di Perairan Cilacap Jawa Tengah

Menteri Keamanan Israel Mengusulkan untuk Mengusir Paksa Warga Palestina di Gaza

Suara Dentuman di Tiga Provinsi Diduga Akibat Erupsi Anak Gunung Krakatau

Beredar Rumor Harga iPhone 18 Menjelang Peluncuran

More News

Ilustrasi garis polisi/ Foto: freepik

Diduga Seorang Polisi Tewas Dianiaya oleh Seniornya di Makasar

Minggu, 22 Februari 2026
KPK melakukan penahanan terhadap Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex / Foto: courtesy ANTARA

KPK Menahan Gus Alex Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 17 Maret 2026
Ilustrasi kacamata/ Foto: capture Technocrunch

Apple Dikabarkan Sedang Menguji Empat Desain Kaca Mata

Senin, 13 April 2026
Huawei MatePad mini/ Foto: gizmochina

Bocoran Huawei MatePad Mini 2 Terungkap Dikabarkan Peningkatan Baterai

Minggu, 26 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id