• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pengadilan Memutuskan Apple Bayar Denda Rp10,5 Triliun ke Masimo
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

Pengadilan Memutuskan Apple Bayar Denda Rp10,5 Triliun ke Masimo

Redaktur III Senin, 17 November 2025
Share
2 Min Read
Logo Apple/ Foto: Ist
Logo Apple/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Pengadilan federal di California memutuskan bahwa Apple harus membayar denda sebesar 634 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp10.5 triliun kepada Masimo karena telah melanggar paten pada teknologi pemantauan oksigen darah.

“Ini merupakan kemenangan signifikan dalam upaya berkelanjutan kami untuk melindungi inovasi dan kekayaan intelektual kami, yang krusial bagi kemampuan kami untuk mengembangkan teknologi yang bermanfaat bagi pasien,” ujar Masimo dalam sebuah pernyataan yang disitat dari Techcrunch, Minggu (16/11).

Menurut perusahaan teknologi medis global yang berbasis di California, AS, pihaknya akan senantiasa menuangkan komitmennya dalam mempertahankan hak kekayaan intelektual ke depannya.

Baca Juga:  Warganet Riuh Membicarakan Mata Elang di Kalibata Jakarta

Sementara itu, juru bicara Apple mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa putusan tersebut bertentangan dengan fakta dan Apple berencana untuk mengajukan banding. “Masimo adalah perusahaan alat kesehatan yang tidak menjual produk apa pun kepada konsumen,” ujar juru bicara tersebut.

“Selama enam tahun terakhir, mereka telah menggugat Apple di berbagai pengadilan dan mengajukan lebih dari 25 paten, yang sebagian besar dinyatakan tidak valid. Paten tunggal dalam kasus ini berakhir pada tahun 2022, dan khusus untuk teknologi pemantauan pasien bersejarah dari beberapa dekade lalu,” lanjut Apple melalui juru bicaranya.

Baca Juga:  MacBook Baru Segera Hadir dengan Chip M5

Sengketa hukum antara Masimo dan Apple berfokus pada oksimetri nadi, yang menggunakan sensor optik untuk mendeteksi aliran darah. Dalam kasus ini, Masiomo menuduh Apple telah mempekerjakan karyawannya seperti kepala staf medisnya dan melanggar paten teknologi oksimetri nadi milik perusahaan.

Komisi Perdagangan Internasional AS berpihak pada Masimo pada tahun 2023, dengan melarang Apple mengimpor Apple Watch dengan fitur pemantauan oksigen darah, itulah sebabnya Apple Watch tidak mendukung pemantauan oksigen darah dalam beberapa tahun terakhir.

Kemudian, Apple mengumumkan pada bulan Agustus tahun ini bahwa mereka akan memperkenalkan fitur baru yang dirancang untuk menghindari larangan tersebut, dengan pembacaan oksigen dalam darah diukur dan dihitung pada iPhone yang dipasangkan milik pengguna.

Baca Juga:  Berikut Permata dan Berlian yang Dicuri dari Museum Louvre di Paris

Dalam gugatan ini, Masiomo juga melaporkan pihak Bea Cukai dan patroli Perbatasan AS yang dianggap telah menyetujui impor Apple Watch dengan implementasi oksigen darah baru. (ANTARA)

 

SHARE
Tag :AppleIphoneMasimo
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi penerima KIP jalur SNBT/ Foto: gemini
Sebanyak 39 Ribu Pendaftar KIP Jalur SNBT Layak Terima Bantuan
Senin, 25 Mei 2026
Huawei nova 16 Ultra/ Foto: GSM Arena
Huawei Seri Nova 16 Segera Diluncurkan dengan Kemampuan Baterai 7.000 mAh
Senin, 25 Mei 2026
Dome dengan tampilan BTS/ Foto: allkpop
BTS Membuat Merah Las Vegas Sebelum Pentas Arirang The City
Senin, 25 Mei 2026
Jumpa pers Bareskrim Polri terkait listrik mati di Sumatera/ Foto: courtesy ANTARA
Polri Pastikan Tidak Ada Sabotase Dalam Pemadaman Listrik di Sumatera
Senin, 25 Mei 2026
Countdown UTBK SNBT/ Foto: laman UTBK SNBT
Hari Ini Pengumuman Peserta UTBK SNBT Perguruan Tinggi Negeri
Senin, 25 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Makanan bernutrisi/ Foto: Freepik

Studi Menyebutkan Konsumsi Makanan Bernutrisi Menekan Risiko Depresi

Tanda wanita tidak bahagia adalah kecemasan / Foto : Freepik

Studi Menemukan Intervensi Kesehatan Mental Lewat Medsos Mampu Mengurangi Kecemasan

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah Jelang Hari Raya Iduladha Bulan Dzulhijjah

Hari Ini Pengumuman Peserta UTBK SNBT Perguruan Tinggi Negeri

Roadshow Enlit 2026, Ajak Anak Muda Kampanyekan Kota Berkelanjutan melalui Poster Ilmiah

Cina Meluncurkan 3 Astronot ke Luar Angkasa Bentuk Ambisi Kirim Manusia ke Bulan

Harga Minyak Anjlok di Tengah Harapan Kesepakatan AS dan Iran

More News

CEO Apple Tim Cook (kanan) dan John Ternus (kiri)/ Foto: engagatged

Ini Dia yang Menggantikan Tim Cook Usai Mengundurkan Diri dari CEO Apple

Rabu, 22 April 2026
Tangkapan layar kendaraan taktis menabrak ojek online / Foto: net

Propam Polri : Pengemudi Rantis Brimob Adalah Bripka R

Jumat, 29 Agustus 2025
Jennie Blackpink/ Foto: allkpop

Jennie BLACKPINK Mengumpulkan Pendapatan Rp302 Miliar dari Bisnis Agensinya

Minggu, 10 Mei 2026
Sampul album Taylor Swift / Foto: Ist

Sportify Down Akibat Serbuan Warganet Dengar Lagu Terbaru Taylor Swift

Jumat, 3 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id