• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pengadilan Memutuskan Apple Bayar Denda Rp10,5 Triliun ke Masimo
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

Pengadilan Memutuskan Apple Bayar Denda Rp10,5 Triliun ke Masimo

Redaktur III Senin, 17 November 2025
Share
2 Min Read
Logo Apple/ Foto: Ist
Logo Apple/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Pengadilan federal di California memutuskan bahwa Apple harus membayar denda sebesar 634 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp10.5 triliun kepada Masimo karena telah melanggar paten pada teknologi pemantauan oksigen darah.

“Ini merupakan kemenangan signifikan dalam upaya berkelanjutan kami untuk melindungi inovasi dan kekayaan intelektual kami, yang krusial bagi kemampuan kami untuk mengembangkan teknologi yang bermanfaat bagi pasien,” ujar Masimo dalam sebuah pernyataan yang disitat dari Techcrunch, Minggu (16/11).

Menurut perusahaan teknologi medis global yang berbasis di California, AS, pihaknya akan senantiasa menuangkan komitmennya dalam mempertahankan hak kekayaan intelektual ke depannya.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Mengaku Tidak Sepeser Uang Masuk ke Dalam Kantungnya

Sementara itu, juru bicara Apple mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa putusan tersebut bertentangan dengan fakta dan Apple berencana untuk mengajukan banding. “Masimo adalah perusahaan alat kesehatan yang tidak menjual produk apa pun kepada konsumen,” ujar juru bicara tersebut.

“Selama enam tahun terakhir, mereka telah menggugat Apple di berbagai pengadilan dan mengajukan lebih dari 25 paten, yang sebagian besar dinyatakan tidak valid. Paten tunggal dalam kasus ini berakhir pada tahun 2022, dan khusus untuk teknologi pemantauan pasien bersejarah dari beberapa dekade lalu,” lanjut Apple melalui juru bicaranya.

Baca Juga:  Kejakgung Mulai Memeriksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka Korupsi

Sengketa hukum antara Masimo dan Apple berfokus pada oksimetri nadi, yang menggunakan sensor optik untuk mendeteksi aliran darah. Dalam kasus ini, Masiomo menuduh Apple telah mempekerjakan karyawannya seperti kepala staf medisnya dan melanggar paten teknologi oksimetri nadi milik perusahaan.

Komisi Perdagangan Internasional AS berpihak pada Masimo pada tahun 2023, dengan melarang Apple mengimpor Apple Watch dengan fitur pemantauan oksigen darah, itulah sebabnya Apple Watch tidak mendukung pemantauan oksigen darah dalam beberapa tahun terakhir.

Kemudian, Apple mengumumkan pada bulan Agustus tahun ini bahwa mereka akan memperkenalkan fitur baru yang dirancang untuk menghindari larangan tersebut, dengan pembacaan oksigen dalam darah diukur dan dihitung pada iPhone yang dipasangkan milik pengguna.

Baca Juga:  iPhone 17 Diklaim Telepon Pintar Memiliki Ukuran Paling Imut

Dalam gugatan ini, Masiomo juga melaporkan pihak Bea Cukai dan patroli Perbatasan AS yang dianggap telah menyetujui impor Apple Watch dengan implementasi oksigen darah baru. (ANTARA)

 

SHARE
Tag :AppleIphoneMasimo
Ad imageAd image

Berita Aktual

Andy Burnham / Foto: Xinhua
Andy Burnham Langsung Membentuk Kabinet Pasca Menjadi Perdana Menteri
Selasa, 21 Juli 2026
Kwak Dong Yeon / Foto: Soompi
Kwak Dong Yeon Mendaftar Wajib Militer Agustus 2026
Selasa, 21 Juli 2026
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini digiring di gedung KPK/ Foto: ANTARA
DPP PAN Telah Memecat Bupati Lombok Barat Dampak OTT oleh KPK
Selasa, 21 Juli 2026
Oppo Seri 6 A/ Foto: GSM Arena
Oppo A7 Pro Max Dirumorkan Segera Dirilis dengan Kemampua Battery 10.000mAh
Selasa, 21 Juli 2026
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta/ Foto: ANTARA
OTT Bupati Lombok Berkaitan dengan Konflik Kepentingan
Selasa, 21 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

PIHPS Harga Cabai Merah Keriting Rp46,500 Per Kilogram

Dikabarkan Jika Es Krim Dikonsumsi Pertama Tahun 618 M di Tiongkok

Permen Lollypop Berarti Tamparan Lidah yang Sudah Ada Sejak Pra Sejarah

Gempa Bumi Mag 5,5 Mengguncang Peru pada Minggu Dini Hari

Dua Tentara AS Tewas dan Satu Hilang Pasca Serangan Iran di Yordania

More News

Ilustrasi pengisian SPT / Foto: ANTARA

PT Gala Bumiperkasa (GBP) Disanksi Pidana Akibat Penyampaian SPT Tidak Benar

Kamis, 26 Maret 2026
Logo Apple/ Foto: Ist

Saham Teknologi Asia Anjlok Setelah Kenaikan Harga Produk Apple

Sabtu, 27 Juni 2026
Tampilan uang sebanya Rp 1,3 Triliun yang digelar oleh Kejakgung dari kasus korupsi CPO / foto : capture Kompas

Kejaksaan Agung Kembali Tunjukkan Tumpukan Uang Sebanyak Rp 1,3 T dari Korupsi CPO

Rabu, 2 Juli 2025
RJ Scringe / Foto: reuters

Produsen Mobil Listrik Rivan Berikan Paket Gaji Rp76 Triliun kepada RJ Scaringe

Sabtu, 8 November 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id