Aktual.co.id – Menanggapi percepatan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang disampaikan oleh kelompok Sultan dalam Rapat Pleno PBNU pada 9-10 Desember 2025, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengaku tidak masalah.
“Percepatan maupun penundaan Muktamar bukan persoalan, selama percepatan tersebut seluruh ketentuan konstitusional organisasi terpenuhi,” katanya.
Gus Yahya menekankan bahwa Muktamar hanya dapat digelar secara sah apabila dipimpin bersama oleh Rais Aam dan Ketua Umum sebagai dua mandataris Muktamar sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Tidak ada masalah muktamar mau cepat atau lambat. Tapi syarat harus dipenuhi, yaitu muktamar dipimpin oleh Rais Aam dan Ketua Umum. Kalau cuma salah satu, tidak mungkin bisa dilaksanakan muktamar. Itu masalahnya,” ujar Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Menurutnya tanpa pemenuhan syarat tersebut, pelaksanaan Mukamar dapat cacat hukum dan memunculkan persoalan bagi jam’iyyah.
“Sudah lah, tidak ada jalan lain selain islah, daripada nanti muktamarnya jadi bermasalah, jadi tidak sempurna,” tegasnya.
Gus Yahya menilai organisasi lebih penting daripada sekadar mempercepat waktu penyelenggaraan. “Mari kita persiapkan muktamarnya bersama-sama. Mau cepat, mari. Mau besok pagi kalau sanggup ya mari. Yang penting muktamar ini benar. Jangan muktamar yang timpang, yang cacat, yang kurang sempurna,” lanjutnya.
Sebelumnya, Rais Syuriyah PBNU Muhammad Nuh dalam Rapat Pleno Kelompok Sultan menjelaskan bahwa Muktamar ke-34 di Lampung mengalami kemunduran akibat pandemi Covid-19 sehingga siklus kepemimpinan NU ikut bergeser. Momentum tahun 2026 dinilai sebagai waktu ideal untuk menormalkan kembali ritme Muktamar.(ndi/NUOnline)
