• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kantor Kejaksaan Korsel Menolak Permintaan Surat Perintah Penangkapan Bang Si Hyuk
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Kantor Kejaksaan Korsel Menolak Permintaan Surat Perintah Penangkapan Bang Si Hyuk

Redaktur III Jumat, 24 April 2026
Share
1 Min Read
Bang Si Hyuk (kiri) dan kantor HYBE / Foto: allkpop
Bang Si Hyuk (kiri) dan kantor HYBE / Foto: allkpop

Aktual.co.id – Unit Investigasi Gabungan Kejahatan Keuangan dan Sekuritas Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul mengumumkan menolak permintaan surat perintah penangkapan terhadap Bang Si Hyuk.

Jaksa menyatakan bahwa “pada tahap ini, alasan penahanan belum cukup terbukti,” dan menambahkan bahwa mereka telah meminta penyelidikan tambahan.

Sebelumnya, tanggal 21 April 2026, Divisi Investigasi Kejahatan Keuangan dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Bang Si Hyuk atas tuduhan perdagangan curang dan tidak adil.

Bang Si Hyuk dituduh menyesatkan investor pada tahun 2019 dengan menyatakan tidak ada rencana untuk penawaran umum perdana (IPO), sementara diduga membujuk mereka untuk menjual saham mereka ke dana ekuitas swasta tertentu.

Baca Juga:  Usai Tahan 2 Tersangka KPK Akan Mengusut Komisi XI DPR RI Periode 2019 – 2024

Investor dilaporkan menjual kepemilikan mereka berdasarkan pernyataannya, tetapi kecurigaan muncul bahwa HYBE sebenarnya sedang menjalani prosedur pra-IPO selama periode yang sama.

Selain itu, Bang Si Hyuk diduga memperoleh keuntungan ilegal sekitar 190 miliar KRW (sekitar 140 juta USD Rp2,4 trilyun) melalui perjanjian pemegang saham sebelumnya dengan dana ekuitas swasta yang terlibat dalam transaksi tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan karena jaksa penuntut umum sedang meninjau bukti tambahan. (ndi/allkpop)

SHARE
Tag :Bang Si HyukHYBEperdagangan curang
Ad imageAd image

Berita Aktual

Lokasi gempa bumi di Jepang/ Foto: NHK
KBRI Tokyo Mengimbau WNI Mengikuti Arahan Otoritas Jepang Terkait Gempa
Selasa, 28 Juli 2026
Titik gempa bumi di Prefektur Kumamoto, Jepang/ Foto: Vietnam
Gempa Bumi Memaksa Lebih dari 150 Ribu Orang Mengungsi di Jepang
Selasa, 28 Juli 2026
Lokasi gempa bumi di Jepang/ Foto: NHK
Gempa Bumi Magnitudo 7,1 Berpotensi Tsunami Terjadi di Jepang
Selasa, 28 Juli 2026
Tangkapan layar - Lembar salinan dokumen Perpres RI Nomor 40 Tahun 2026/ Foto: ANTARA
Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Tujuh Kejaksaan Negeri Baru
Selasa, 28 Juli 2026
Aplikasi Gojek/ Foto: Ist
Layanan Dompet GoPay dan GoFood Mengalami Gangguan Sistem
Selasa, 28 Juli 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Penampilan Haerin Memicu Perbincangan Warganet di Media Sosial

Kasus Ebola Melampaui 3000 di Republik Demokratik Kongo

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Kaesang Pangarep Maju Pemilihan Legislatif Dapil V Tahun 2029

KPK Menyita Uang Rp4 Miliar Hasil Penggeledahan Kadis PUPR Kota Bengkulu

More News

Peter Mandelson saat ditangkap dikediaman Inggris/ Foto: The Guardian

Peter Mandelson Ditangkap Polisi Terkait Pelanggaran Jabatan Publik

Selasa, 24 Februari 2026
Para tersangka dana hibah Pemprov Jawa Timur ditunjukan ke media / Foto; courtesy ANTARA

KPK Menjelaskan Keterkaitan La Nyalla dan Khofifah dalam Kasus Dana Hibah Pemprov Jawa Timur

Jumat, 3 Oktober 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa / Foto : Kominfo Jatim

Khofifah Menghindari Jurnalis Saat Diperiksa Oleh KPK di Polda Jawa Timur

Kamis, 10 Juli 2025
Polisi berjaga di sekitar Museum Lovre Paris pasca pencurian perhiasan/ Foto: capture People

Museum Louvre Tutup Pasca Peristiwa Pencurian Perhiasan Milik Istri Napoleon Bonaparte

Senin, 20 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id