Aktual.co.id – Sebuah video viral seorang pria marah karena ada seorang nenek ditolak pembayaran tunainya di sebuah gerai roti di kawasa Jakarta Pusat.
Video tersebut memperlihatkan seorang pria memprotes keras kebijakan toko roti yang hanya menerima pembayaran nontunai menggunakan QRIS.
Dalam rekaman yang beredar luas, pria tersebut terlihat menegur karyawan toko karena menolak pembayaran uang tunai alias uang cash yang hendak digunakan seorang nenek untuk membeli roti.
Video ini pun mendapat berbagai pendapat dari warganet di berbagai platform media sosial. Di platform X beberapa warganet memberikan berbagai pandangan.
“Pedagang tidak boleh menolak pembayaran tunai (cash) meskipun sudah memiliki QRIS, karena uang Rupiah tetap alat pembayaran yang sah di Indonesia, sesuai UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011 (Pasal 21), dan ada sanksi pidana bagi yang melanggar,” ketik @QLU***
Menurut akun tersebut menuliskan, sesuai Pasal 33 UU Mata Uang, pedagang (merchant) yang menolak Rupiah (termasuk uang tunai Rupiah) yang penyerahannya sebagai pembayaran dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 200.000.000,
“Sebenarnya kalau hanya pakai Qris, kasihan para lansia yang gaptek HP atau nggak punya ewallet atau rekening bank jadi nggak punya Qris harusnya terima tunai juga kan uang rupiah sah untuk pembayaran,” @miku***
Sementara akun @70*** menuliskan, tindakan laki-laki itu bisa dipahami, tapi karyawati juga hanya menjalankan tugas. “Toko lebih suka Qris agar lebih aman tidak menyimpan cash di laci atau saat pulang. Generasi tua juga gaptek menggunakan Qris. Baiknya, karyawati punya Qris pribadi untuk membantu konsumen,” katanya.
Postingan ini pun mendapat balasan dari @kem** yang mengatakan, pemiliknya yang harus mikir bagaimana caranya biar tetap bisa melayani semua termasuk yang tidak punya Qris. Jangan karyawan yang disuruh mikir.
Menurut kronologi yang tersebar, masalah tersebut bermula ketika seorang nenek hendak membeli roti menggunakan uang tunai.
Namun, karyawan toko menyampaikan bahwa gerai hanya melayani pembayaran melalui Quick Response Indonesian Standard (QRIS).
“Uang cash itu harus kalian terima, masa harus pakai QRIS? Nenek-nenek itu kan nggak ada QRIS-nya, gimana?” ujar pria tersebut dengan nada kesal.
Dia menilai kebijakan tersebut tidak masuk akal karena tidak semua orang, khususnya lanjut usia, memiliki akses atau pemahaman terhadap pembayaran digital.
Pria itu pun berusaha meminta penjelasan langsung mengenai kebijakan hanya terima pembayaran QRIS. “Udah, telepon dulu bos kalian, cepat,” ucap dia.
Dalam video lanjutan, Arlius kemudian menghampiri sang nenek yang terlihat duduk sambil menunggu.
“Nenek ini mau beli roti, tapi nggak boleh pakai uang cash,” ucap Arlius, yang dibenarkan langsung oleh nenek tersebut.
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak toko roti kemudian menyampaikan klarifikasi melalui kolom komentar akun TikTok Arlius Zebua.
“Halo, Kak. Kami mohon maaf atas apa yang terjadi dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Terkait hal ini, sudah kami terima dan saat ini sedang kami evaluasi secara internal agar ke depannya layanan kami dapat berjalan dengan lebih baik. ,” tulis akun resmi toko roti tersebut. (ndi/X)
