Aktual.co.id – Tau Ceti Ventures LLC mengajukan gugatan terhadap Samsung di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Texas, dengan tuduhan perusahaan tersebut melanggar sepuluh patennya yang berkaitan dengan peningkatan kecerahan layar, pencegahan kerusakan layar permanen (screen burn-in), peningkatan daya tahan baterai, dan pengurangan biaya produksi.
Dilaporkan oleh GSM Arena, Samsung diduga menggunakan teknologi layar yang dianggap melanggar hak paten antara lain Galaxy S25, Galaxy Z Flip7, Galaxy Watch8, Galaxy Tab A9+, Galaxy Book4 dan berbagai macam smart TV dan monitor.
Tau Ceti mengklaim Samsung mengetahui paten tersebut atau sengaja mengabaikan keberadaannya, yang merupakan klaim yang mengejutkan.
Bagaimanapun, Tau Ceti menyimpulkan pelanggaran tersebut dilakukan dengan sengaja. Oleh karena itu, mereka meminta pengadilan mengeluarkan putusan atas pelanggaran tersebut dan memberikan ganti rugi kepada mereka.
Tau Ceti juga ingin Samsung membayar biaya hukum mereka. Perusahaan penggugat paten ini baru-baru ini mengajukan gugatan serupa terhadap LG dan HP.
Perusahaan “patent troll” adalah perusahaan yang membeli paten dan menuntut perusahaan lain melanggar paten tersebut, tanpa membuat produk atau menyediakan layanan apa pun berdasarkan paten yang dimilikinya.
Jadi dari sudut pandang itu, Tau Ceti Ventures LLC hanya melakukan apa yang seharusnya dilakukannya yang menjadi tujuan pendiriannya. (ndi/gsm arena)
