• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: SAMSUNG Digugat Hak Cipta oleh Perusahaan di Pengadilan Distrik AS
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

SAMSUNG Digugat Hak Cipta oleh Perusahaan di Pengadilan Distrik AS

Redaktur III Sabtu, 27 Juni 2026
Share
1 Min Read
Tampilan belakang Samsug Galaxy S26 / Foto: Gizmochina
Tampilan belakang Samsug Galaxy S26 / Foto: Gizmochina

Aktual.co.id – Tau Ceti Ventures LLC mengajukan gugatan terhadap Samsung di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Texas, dengan tuduhan perusahaan tersebut melanggar sepuluh patennya yang berkaitan dengan peningkatan kecerahan layar, pencegahan kerusakan layar permanen (screen burn-in), peningkatan daya tahan baterai, dan pengurangan biaya produksi.

Dilaporkan oleh GSM Arena, Samsung diduga menggunakan teknologi layar yang dianggap melanggar hak paten antara lain Galaxy S25, Galaxy Z Flip7, Galaxy Watch8, Galaxy Tab A9+, Galaxy Book4 dan berbagai macam smart TV dan monitor.

Tau Ceti mengklaim Samsung mengetahui paten tersebut atau sengaja mengabaikan keberadaannya, yang merupakan klaim yang mengejutkan.

Baca Juga:  Nvidia Dilaporkan Mengalami Permintaan Cukup Kuat untuk Chip Blackwell

Bagaimanapun, Tau Ceti menyimpulkan pelanggaran tersebut dilakukan dengan sengaja. Oleh karena itu, mereka meminta pengadilan mengeluarkan putusan atas pelanggaran tersebut dan memberikan ganti rugi kepada mereka.

Tau Ceti juga ingin Samsung membayar biaya hukum mereka. Perusahaan penggugat paten ini baru-baru ini mengajukan gugatan serupa terhadap LG dan HP.

Perusahaan “patent troll” adalah perusahaan yang membeli paten dan menuntut perusahaan lain melanggar paten tersebut, tanpa membuat produk atau menyediakan layanan apa pun berdasarkan paten yang dimilikinya.

Jadi dari sudut pandang itu, Tau Ceti Ventures LLC hanya melakukan apa yang seharusnya dilakukannya yang menjadi tujuan pendiriannya. (ndi/gsm arena)

SHARE
Tag :Gugatan Hak CiptasamsungSamsung Galaxy S25
Ad imageAd image

Berita Aktual

Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Turun Rp40 Ribu Menjadi Rp2,624 Juta Per Gram
Rabu, 2 September 2026
Pusat gempa bumi di Cianjur/ Foto: BMKG
Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,3 Terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
Selasa, 1 September 2026
Seorang petugas penyelamat bekerja di pintu masuk terowongan di pembangkit listrik tenaga air Chilime di Rasuwa, Nepal/ Foto: The Guardian
Tim Penyelamat Berupaya Menjangkau 900 Orang Terjebak Terowongan di Banjir Nepal
Senin, 31 Agustus 2026
Grup E'LAST / Foto: Soompi
Grup E’LAST Mengakhiri Aktivitasnya Setelah Enam Tahun Berkarir
Senin, 31 Agustus 2026
Ibrahim Arief/ Foto: courtesy KOMPAS
Ibrahim Arief Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Senin, 31 Agustus 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mengenal Gus Kikin yang Memiliki Kemampuan Bisnis Bidang Pelayaran

Diperkirakan 20 Orang Dinyatakan Hilang dalam Banjir Bandang di Grand Canyon

Sophia KATSEYE Dipastikan Tidak Ikut dalam Tur Dublin Karena Masalah Kesehatan

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026 – 2031

AHWA Menetapkan KH Miftahul Akhyar Sebagai Rais Am PBNU 2026 – 2031

More News

Logo Ford/ Foto: Ist

Ford Reorganisasi dengan Meninggalkan Doug Field Sosok Dibalik Kesuksesan Kendaraan Listrik

Kamis, 16 April 2026
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi / Foto : freepik

BPS : Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga 4,97 Persen Triwulan II 2025

Selasa, 5 Agustus 2025
Logo Meta AI/ Foto: The Guardian

China Blokir Akuisisi Meta Atas Terhadap Pengembang Agen AI Manus

Senin, 27 April 2026
Tangkapan layar Permainan Roblox/ foto: Ist

Game Online Roblox Down Belum Diketahui Penyebabnya

Jumat, 19 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id