• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Mensos : Bansos yang Tidak Dipakai Selama 3 Bulan Maka Akan Dialihkan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Mensos : Bansos yang Tidak Dipakai Selama 3 Bulan Maka Akan Dialihkan

Redaktur III Rabu, 30 Juli 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi pengecekan rekening / Foto : Freepik
Ilustrasi pengecekan rekening / Foto : Freepik

Aktual.co.id – Setelah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir terhadap rekening yang menerima bansos adalah untuk judi online, kini Menteri Sosial Syaifullah Yusuf kembali meminta Bank Indonesia memeriksa rekening penerima manfaat bantuas sosial yang diduga anomaly atau janggal.

“Kita akan meluncur ke BI untuk minta bantuan BI memeriksa rekening-rekening penerima bansos kita. Jika ada saldo yang anomali, misalnya penerima bansos saldonya Rp5 juta itu kan anomali. Kita akan periksa lebih lanjut,” kata Mensos saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta seperti dikutip ANTARA.

Baca Juga:  Warga Negleruk Komisi A DPRD Surabaya karena Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Surabaya
Mensos Syaifullah Yusuf bersama Mendikdasmen Abdul Mu'ti / Foto : capture ANTARA
Mensos Syaifullah Yusuf bersama Mendikdasmen Abdul Mu’ti / Foto : capture ANTARA

Mensos menilai peruntukan dana bansos dapat terukur, contohnya dimanfaatkan untuk kehidupan sehari-hari, sehingga dinilai janggal jika dana bansos tersebut masih disimpan lebih dari tiga bulan.

Jika setelah ditelusuri pemilik rekening tersebut tidak layak menerima bansos, Kemensos akan mengalihkan kuota bansos tersebut untuk penerima yang lebih berhak.

“Tidak mungkin bansos ini bisa disimpan lebih dari tiga bulan. Kalau sampai tiga bulan, ini ada keanehan yang perlu kita telusuri lebih lanjut. Kalau memang nanti terbukti anomali dan tidak layak menerima bansos, akan kita alihkan lagi kepada mereka yang lebih berhak,” kata Mensos.

Baca Juga:  #BerantasJudiOnline Kembali Menguat

Mensos menambahkan, pihaknya telah melakukan pengalihan sejumlah bansos kepada mereka yang lebih tepat sasaran berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Pengalihan bansos itu dilakukan karena melakukan pemutakhiran DTSEN dan peninjauan langsung ke lapangan, terdapat hampir dua juta keluarga penerima manfaat (KPM) dinilai tidak layak menerima bansos.

Mensos menegaskan bahwa jumlah bansos tidak dikurangi, melainkan dialihkan kepada penerima yang lebih berhak dan berada pada desil 1, 2, 3, dan 4. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :BansosBerantasJudi OnlineSyaifullah Yusuf

Berita Aktual

Presiden Prabowo Subianto/ Foto: setneg
Pejabat Negara Ramai Mengucapkan Ultah Kepada Prabowo Subianto
Sabtu, 17 Oktober 2026
Samsung Galaxy/ Foto: gizmochina
Samsung Galaxy A38 Bocor dengan Berbagai Spesifikasi
Sabtu, 17 Oktober 2026
Aktifitas pemandaman kebakaran hutan dan lahan/ Foto: vietnam
Singapura Menyiapkan Tuntutan Hukum Terhadap Perusahaan Pembakar Hutan di Indonesia
Sabtu, 17 Oktober 2026
Penampakan erupsi Gn Semeru/ Foto: ANTARA
Gunung Semeru Mengalami Erupsi Tinggi Letusan 1 Kilometer
Sabtu, 17 Oktober 2026
Triton Aviation / Foto: vn
Pesawat Triton Aviation Mendarat Darurat Akibat Pintu Pesawat Terbuka
Sabtu, 17 Oktober 2026

Mental Health

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ilustrasi kebosanan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Kebosanan Bisa Memicu Sikap Agresif

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

KPK Menggeledah Ruang Kepala BNPB Terkait Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai

Singapura Menyiapkan Tuntutan Hukum Terhadap Perusahaan Pembakar Hutan di Indonesia

Gunung Semeru Mengalami Erupsi Tinggi Letusan 1 Kilometer

Pesawat Triton Aviation Mendarat Darurat Akibat Pintu Pesawat Terbuka

Sekjen PBB Antonio Guterres Akan Berkunjung ke Indonesia

More News

Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat menghadiri rapat dengar pendapat di DPR RI/ Foto: Pemkot Surabaya

Eri Cahyadi Hadir di Dengar Pendapat Tentang Tanah Eigendom Verponding di DPR RI

Rabu, 19 November 2025
Pita merah kepedulian terhadap HIV/ Foto: freepik

Kemenkes: Peningkatan Kasus HIV Karena Keberhasilan Perluasan Deteksi Dini di Sidoarjo

Minggu, 26 Juli 2026
Gunung Bur Ni Telong/ Foto: national geografi

Warga Mengungsi Dampak Peningkatan Status Gunung Bur Ni di Aceh

Rabu, 31 Desember 2025
Foto postingan Presiden Prabowo merayakan ultah/ Foto: X

Presiden Prabowo Subianto Posting Foto Perayaan Ultah ke 74 Tahun

Jumat, 17 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id